Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Ia diperiksa sekitar delapan jam terkait kasus dugaan pencucian uang Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.
"Cuma ada 11 pertanyaan. ini satu sampai satu empat itu data pribadi, keluarga dan segala macem, terus sepuluh sebelas itu penutup," kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/5)
Boyamin mengatakan pertanyaan penyidik terkait keterlibatannya sebagai direktur di PT Bumi Rejo. Boyamin menjelaskan tugas dia di perusahaan itu cuma untuk mengurusi utang.
"Ditugasi untuk mengurusi utang-utang, seperti kemarin saya katakan utang di bank berapa miliar di Bank Mandiri, berapa miliar di Bank BBD," ujar Boyamin.
Boyamin menyebut perusahaan itu mustahil untuk mendapatkan tender dari pemerintah. Pasalnya, perusahaan tersebut banyak utang.
"Sepengetahuan saya kan memang kan tidak bisa ikut tender sudah kredit macet udah invalid, jawabannya saya gitu," tutur Boyamin.
Dia juga mengaku diminta memberikan informasi tentang seluk beluk petinggi PT Bumi Rejo. Lalu, penyidik juga sempat menanyakan bayaran Boyamin selama menjadi direktur di perusahaan itu.
"Terus (pertanyaan) terakhir nomor delapan gaji, nah itu Rp5 juta itu. ya memang begitu, malah pendapatan saya kecil waktu jadi kuasa hukum 2010 sampai 2014," ucap Boyamin.
Sebelumnya, KPK membeberkan alasan baru memanggil Boyamin Saiman dalam dugaan pencucian uang Budhi Sarwono. Nama Boyamin disebut dalam persidangan kasus dugaan suap yang menjerat Budhi.
"Ini (Boyamin) memang munculnya kenapa belakangan, memang dari fakta persidangan ternyata muncul nama ini sebagai salah satu pejabat di PT (Bumi Redjo) itu," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Jakarta, Rabu (27/4)
Karyoto mengatakan nama Boyamin langsung dicatat jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan. Setelah itu, jaksa melaporkan ke divisi penindakan KPK untuk ditindaklanjuti. (OL-8)
HUJAN deras yang mengguyur wilayah Desa Lawen, Kecamatan Pandanarum, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah selama tiga hari berturut-turut memicu terjadinya pergerakan tanah.
TOKOPEDIA dan TikTok Shop by Tokopedia (TikTok Shop) bersama Pemerintah Kabupaten Banjarnegara mendukung program pemberdayaan UMKM lokal dari Kementerian UMKM 'Juragan UMKM'.
KETUA Umum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi mendalam atas upaya Tim Trauma Healing yang bekerja keras memulihkan kondisi korban longsor Banjarnegara.
BPBD Banjarnegara terus mengoordinasikan penerimaan, penyimpanan, dan distribusi bantuan logistik ke lima titik pengungsian
Melalui Baznas Tanggap Bencana. sebanyak 750 porsi disajikan di layanan dapur umum di Desa Beji, Kecamatan Pandanarum, Banjarnegara setiap hari.
GUBERNUR Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan anak-anak dari para pengungsi korban tanah longsor Banjarnegara, tepatnya di Dusun Situkung, Desa/Kecamatan Pandanarum tetap sekolah.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/2) setelah datang dan memulai penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati Riyoso di Desa Ngarus Kecamatan Pati
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Instruksi 'bersih-bersih' tersebut merupakan kode untuk memindahkan tumpukan uang tunai dari lokasi awal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved