Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
DITJEN Imigrasi Kemenkumham menegaskan bahwa paspor yang dipegang Uztaz Abdul Somad tidak bermasalah. Hal itu menindaklanjuti penolakan Otoritas Imigrasi Singapura terhadap masuknya pemuka agama tersebut.
Selain itu, paspor milik enam orang lain yang ikut dalam rombongan Uztaz Abdul Somad pun tidak bermasalah. Pemerintah Indonesia menyerahkan sepenuhnya penolakan tersebut ke otoritas Singapura.
"Tidak ada masalah dalam paspor mereka bertujuh. Dari Imigrasi Indonesia sudah sesuai ketentuan," ungkap Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Noer Saleh dalam keterangan resmi, Selasa (17/5).
Baca juga: Ditolak Masuk Singapura, Abdul Somad Tidak Pernah Hubungi KBRI
"Alasan kenapa Otoritas Imigrasi Singapura menolak? Itu sepenuhnya kewenangan dari Singapura, yang tidak bisa kita intervensi," sambungnya.
Meski tidak ditemukan persoalan dalam dokumen keimigrasian rombongan Uztaz Abdul Somad, Ditjen Imigrasi menyebut penolakan masuk WNA oleh otoritas imigrasi suatu negara merupakan hal lazim. Tindakan itu dilakukan dalam rangka menjaga kedaulatan negara tersebut.
Baca juga: KSP: Menurunnya Kepuasaan Publik atas Jokowi-Amin Dipicu Faktor Global
Penolakan yang dialami Uztaz Abdul Somad terjadi pada Senin (16/5). Rombongannya berangkat menuju Singapura melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam Center sekira pukul 12.50 WIB, dengan kapal MV Brilliance of Majestic.
Setibanya di Negeri Singa, otoritas imigrasi setempat menolak kedatangan mereka, karena alasan tidak memenuhi syarat berkunjung ke Singapura. Rombongan itu lantas kembali ke Indonesia dari Pelabuhan Tanah merah Singapura dengan Kapal Majestic Pride.(OL-11)
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
Penyalahgunaan izin tinggal untuk bekerja seharusnya dijatuhi sanksi berat berupa pidana penjara atau minimal deportasi disertai daftar hitam (blacklist).
Pihak Bridgestone Indonesia memberikan klarifikasi resmi terkait pemeriksaan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL oleh otoritas Imigrasi.
Dokumen terbaru Departemen Kehakiman AS mengungkap dugaan pembayaran US$75.000 dari Jeffrey Epstein ke akun Lord Mandelson serta temuan foto tanpa busana.
Pihak Imigrasi menegaskan bahwa TCL terancam sanksi administratif berat berupa pemulangan paksa atau deportasi hingga penangkalan masuk ke wilayah Indonesia (daftar hitam).
KANTOR Imigrasi kelas I TPI Palu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Buol dan Konsulat Filipina untuk menangani 15 warga negara Filipina yang terdampar di perairan Buol, Sulawesi Tengah.
WNI yang memerlukan dokumen perjalanan sementara dan telah memperoleh fasilitasi keringanan denda keimigrasian juga disebut membeli tiket kepulangan secara mandiri.
Kantor imigrasi tetap membuka pelayanan paspor secara terbatas pada hari libur Natal dan Tahun Baru, khusus bagi masyarakat dengan kebutuhan mendesak.
Berdasarkan data dari Siskohat, per 19 Desember 2025, pelunasan di Aceh 39,2%, Sumut 52,56%, dan Sumbar 64,77%. Masih ada pelunasan bipih tahap 2
Pelaku kejahatan TPPO sering menipu korbannya dengan tawaran pekerjaan di luar negeri ditambah gaji dan kehidupan yang terbilang makmur.
Namun bagi sebagian warga di pinggiran kehidupan sosial Indonesia, kewarganegaraan bukanlah hak yang otomatis didapat sejak lahir.
Upaya ini diwujudkan melalui penambahan unit layanan paspor dan peluncuran inovasi waktu layanan untuk menjangkau lebih banyak pemohon.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved