Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kemendagri dan KPU Sepakat Tuntaskan Masalah Data Pemilih

Indriyani Astuti
12/5/2022 17:24
Kemendagri dan KPU Sepakat Tuntaskan Masalah Data Pemilih
Ketua KPU Hasyim Asyari (kanan) bersama Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh(Dok.Ditjen Dukcapil Kemendagri)

DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertemu untuk menuntaskan masalah data pemilih Pemilu Presiden, legislatif, dan kepala daerah 2024, di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (12/5).

Hadir Ketua KPU Hasyim Asyari didampingi para Komisioner Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Muhammad Afifuddin dan August Mellaz. Pada Rabu (11/5) Anggota KPU RI menyambangi kantor Ditjen Dukcapil RI di Pasar Minggu, Jakarta.

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan sudah ada kesepakatan antara KPU dan Dukcapil untuk menyelesaikan masalah data pemilih. "Harus saling sinergi dan kolaborasi," kata Zudan.

Dukcapil, ujarnya, akan selalu memutakhirkan data penduduk untuk Pemilu 2024. Ia memastikan Dinas Dukcapil di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota akan menuntaskan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E).

"Kita bekerja sama secara tersentralkan di satu titik di Ditjen Dukcapil Kemendagri. Data dari Ditjen Dukcapil kemudian diberikan ke KPU, selanjutnya ke KPUD dengan pemutakhiran data setiap 6 bulan sekali," kata Dirjen Zudan.

Baca juga: KPK: Andi Arief Diperiksa Terkait Musda Demokrat Kaltim

Zudan lebih jauh menjelaskan, KPU kabupaten/kota tidak perlu lagi meminta data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) ke Dinas Dukcapil daerah. Apabila pemutakhiran data penduduk dilakukan pada Januari, imbuh dia, datanya bisa terkoreksi pada Februari. Sedangkan, data Februari bisa terkoreksi pada Maret.

"Sehingga data Januari-Februari-Maret-April-Mei, bisa dijadikan satu di bulan Juni. Pemutakhiran data cukup dilakukan per 6 bulan terlebih dahulu, sampai nanti masa penyiapan Daftar Pemilih Sementara hingga ke Daftar Pemilih Tetap," kata Dirjen

Ketua KPU Hasyim Asyari sepakat untuk secara dini terus berkoordinasi dengan Dukcapil dan memetakan masalah serta solusinya bersama sama.

"Pertemuan ini untuk mendapatkan pemahaman yang sama antara Dukcapil dan KPU, mengenai masalah, solusi, dan langkah strategis lainnya" ujar Hasyim. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya