Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusahakan menerapkan pasal dugaan pencucian uang ke Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud. Pengusutan dugaan pencucian uang diyakini bisa memaksimalkan efek jera.
"Rasa-rasanya sekarang ini para koruptor itu tidak kapok kalau hanya pidana badan, dan itu bukan tujuan. Karena tidak membuat orang (terkena) efek jera," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4)
Firli mengatakan pidana penjara tidak sepenuhnya memberikan efek jera bagi pelaku korupsi. Pasalnya, setelah bebas mereka semua bisa kembali menikmati hasil korupsinya yang sudah dijadikan barang.
Penerapan pasal pencucian uang penting untuk menarik hasil korupsi yang sudah dijadikan barang. Efek jera juga diyakini timbul jika KPK memadukan pidana penjara dengan pencucian uang.
Namun, pasal pencucian uang baru bisa diterapkan jika memenuhi syarat tertentu berdasarkan aturan yang berlaku. Saat ini KPK tengah mengupayakan memenuhi syarat itu untuk menerapkan dugaan pencucian uang ke Gafur.
"Jadi, seandainya itu bisa dibuktikan ya tentu kita akan dilakukan penyidikan di TPPU (tindak pidana pencucian uang), begitu," ujar Firli.
Sebelumnya, Abdul Gafur Mas'ud diduga menyamarkan asetnya dengan memakai banyak identitas. Salah satu identitas yang dipakai yakni tersangka sekaligus Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afidah Balqis.
Informasi ini diketahui saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pegawai negeri sipil (PNS) Mohammad Syaiful dan pihak swasta Ruslan Sangadji. Keduanya dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di PPU.
"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan kepemilikan aset dari tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud) yang menggunakan identitas tersangka NAB (Nur Afidah Balqis) dan beberapa orang kepercayaan lainnya dari tersangka AGM," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu (16/4)
KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara. Pihak swasta Ahmad Zuhdi menjadi tersangka pemberi suap.
Sedangkan tersangka penerima suap ialah Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur, Plt Sekda Penajam Paser Utara Mulyadi, dan Kepala Dinas PUTR Penajam Paser Utara Edi Hasmoro. Kemudian, Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman, dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afidah Balqis.
KPK menyiapkan dua dakwaan untuk Zuhdi. Pertama, dia disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (I) UU Tipikor Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Lalu, pada dakwaan kedua, dia disangkakan melanggar Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (OL-8)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
PKS memberikan surat keputusan rekomendasi dukungan untuk pasangan Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido maju dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah 2024, Kamis (4/7) malam.
PARTAI Demokrat resmi mengusung M Nasir-M Wardan sebagai calon gubernur (cagub) dan calon gubernur (cawagub) Pilkada Riau 2024.
PARTAI Demokrat resmi mengusung Anwar Hafid dan Renny Amiwati Lamajido sebagai calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Sulawesi Tengah 2024.
Ketua Umum DPP Demokrat AHY menilai keduanya juga punya rekam jejak di pemerintahan, masing-masing Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan dan Surya sebagai Bupati Asahan.
PARTAI Demokrat resmi mengusung Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2024.
Anggota Fraksi Partai Demokrat-PAN, Achmad Nawawi, mendorong agar pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta segera dilangsungkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved