Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya kesalahan mekanisme dalam pembayaran ajang balap Formula E. KPK menduga adanya kepentingan bisnis dalam penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan dugaan bakal dikonfirmasi ke beberapa orang di PT Jakpro. Keterangan mereka dibutuhkan sebagai penyelenggara Formula E di DKI Jakarta.
"Bagaimana kajian misalnya apakah dari hasil studi kelayakan proyek kegiatan atau event layak atau menguntungkan dari sisi bisnis, kan ini bisnis," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/4)
Alex mengatakan penggunaan uang daerah untuk kepentingan bisnis dilarang. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga sudah menekankan larangan itu.
"Dari Kemendagri juga sudah menyebutkan bahwa anggaran pemda tidak boleh digunakan untuk event yang tujuan bisnis," ujar Alex.
KPK bakal mendalami dugaan ini. Lembaga antikorupsi tidak segan mempermasalahkan beberapa pihak jika ditemukan bukti Formula E menggunakan anggaran daerah untuk tujuan berbisnis.
"Jadi harus bussiness to bussiness tidak bisa dibiayai dengan anggaran APBD, itu sudah ada info itu dari Pemda, dari Kemendagri ketika diminta masukan oleh Pemprov DKI," tutur Alex.
Kasus ini baru masuk ke tahap penyelidikan. KPK belum menentukan tersangka dalam kasus ini.
KPK memastikan penyelidikan rasuah dalam ajang balap Formula E tidak sembarangan. Kasus itu dibuka karena KPK mengantongi bukti. (OL-8)
Tanak menegaskan status Hasto yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan tidak luntur meski adanya pemberian amnesti.
AMNESTI yang diberikan kepada Hasto Kristiyanto dinilai merupakan puncak gunung es masalah fundamental di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pentingnya keadilan ditegakkan tanpa diskriminasi dan tanpa memandang siapa yang menjadi subjek hukum.
KPK mengatakan belum ada pengajuan dari penyidik lembaga antirasuah tersebut untuk memeriksa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai saksi.
KPK mendalami proses keimigrasian TKA di sejumlah pintu masuk, seperti Tanjung Priok, Batam, dan Bandara Soekarno-Hatta.
Penyidik sejatinya mau menahan beberapa tersangka dalam kasus ini, beberapa waktu lalu. Namun, rencana itu dibatalkan karena alasan kesehatan pihak berperkaranya.
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pada lembaganya tidak akan menghambat kinerja anggota parlemen dalam melayani masyarakat.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadikan lembaga ad hoc
Seharusnya Prabowo berkaca pada kabinet pemerintahan Joko Widodo yang porsinya sudah cukup besar dan sebenarnya bisa dilebur menjadi lembaga atau badan.
Hal itu menjadi potret dari ketidakpekaan Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya.
Said Abullah akui pernah usulkan revisi UU MD3
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy,menjelaskan nilai Rp7.500 belum final dan masih menyaring masukan dari berbagai pihak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved