Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPK Endus Kesalahan Mekanisme Pembayaran Formula E

Candra Yuri Nuralam
26/4/2022 21:49
KPK Endus Kesalahan Mekanisme Pembayaran Formula E
Komisioner KPK Alex Marwata(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya kesalahan mekanisme dalam pembayaran ajang balap Formula E. KPK menduga adanya kepentingan bisnis dalam penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan dugaan bakal dikonfirmasi ke beberapa orang di PT Jakpro. Keterangan mereka dibutuhkan sebagai penyelenggara Formula E di DKI Jakarta.

"Bagaimana kajian misalnya apakah dari hasil studi kelayakan proyek kegiatan atau event layak atau menguntungkan dari sisi bisnis, kan ini bisnis," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/4)

Alex mengatakan penggunaan uang daerah untuk kepentingan bisnis dilarang. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga sudah menekankan larangan itu.

"Dari Kemendagri juga sudah menyebutkan bahwa anggaran pemda tidak boleh digunakan untuk event yang tujuan bisnis," ujar Alex.

KPK bakal mendalami dugaan ini. Lembaga antikorupsi tidak segan mempermasalahkan beberapa pihak jika ditemukan bukti Formula E menggunakan anggaran daerah untuk tujuan berbisnis.

"Jadi harus bussiness to bussiness tidak bisa dibiayai dengan anggaran APBD, itu sudah ada info itu dari Pemda, dari Kemendagri ketika diminta masukan oleh Pemprov DKI," tutur Alex.

Kasus ini baru masuk ke tahap penyelidikan. KPK belum menentukan tersangka dalam kasus ini.

KPK memastikan penyelidikan rasuah dalam ajang balap Formula E tidak sembarangan. Kasus itu dibuka karena KPK mengantongi bukti. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya