Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal Z.A meminta gubernur, wali kota dan bupati memberikan atensi terkait acara Halal bihalal yang perlu disesuaikan dengan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di daerah masing-masing.
Peraturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 003/2219/SJ yang ditandatangani, Jumat (22/4), tentang Pelaksanaan Halal bihalal Pada Idul Fitri Tahun 1443 H/2022.
"Surat Edaran ini sangat penting di tengah kalkulasi banyaknya pemudik yang akan menghabiskan waktu merayakan Idulfitri dan libur lebaran di kampung halaman," ujar Safrizal melalui keterangan tertulis, Sabtu (23/4).
Ia mengatakan perayaan Idulfitri sangat ditunggu oleh masyarakat untuk dapat bersilaturami sekaligus melakukan tradisi Halal bihalal. Namun, menurutnya, masyarakat perlu memahami pandemi covid-19 belum berakhir. Oleh karena itu, surat edaran yang diterbitkan bisa menjadi pedoman para kepala daerah untuk mengantisipasi kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Gubernur dan bupati/wali kota bisa memberikan atensi pelaksanaan Halal bihalal di daerahnya masing-masing yang disesuaikan dengan level daerah sebagaimana ditetapkan dalam Inmendagri PPKM Level 3, 2 dan 1," terang Safrizal.
Ia menjelaskan, jumlah tamu yang dapat hadir pada acara Halal bihalal sebanyak 50% dari kapasitas tempat untuk daerah yang masuk kategori PPKM Level 3 dan 75% tamu untuk daerah yang masuk kategori PPKM Level 2 serta 100% tamu untuk daerah yang masuk kategori PPKM level 1.
Baca juga: Presiden: Jangan Makan Minum saat Halal Bihalal
Surat edaran itu, terangnya, juga mengatur jumlah tamu di atas 100 orang agar makanan atau minuman disediakan dalam kemasan dan bisa dibawa pulang.
"Tidak diperbolehkan ada makanan atau minuman yang disajikan di tempat (prasmanan). Hal ini merupakan langkah antisipatif untuk meminimalkan potensi klaster penularan covid-19 karena aktivitas makan atau minum pasti diikuti dengan membuka masker," ucapnya.
Kemendagri dalam surat edaran itu, terangnya, juga meminta SE pemerintah daerah membuat peraturan lebih lanjut. Kepala daerah, imbuhnya, diminta berkolaborasi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama dan masyarakat, sehingga penerapan PPKM dapat berjalan optimal di lapangan.(OL-5)
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyebut maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat sejumlah kepala daerah belakangan ini sebagai sebuah bencana.
Menurut Mendagri, perpanjangan masa jabatan kepala daerah hingga pelantikan pejabat baru bisa dilakukan melalui revisi undang-undang tanpa harus menyentuh UUD 1945.
Ditjen Polpum Kemendagri menggandeng sekolah di Kota Cirebon untuk memperkuat ekosistem pendidikan dan mencegah ekstremisme berbasis kekerasan di kalangan pelajar.
Andra Soni mengawali pemaparan dengan letak wilayah yang dekat dengan Jakarta sehingga menguntungkan dalam pembangunan Provinsi Banten.
Di bulan suci Ramadan, seluruh pegawai masih dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan dalam kondisi yang sehat walafiat. Mendagri juga mengajak para pegawai untuk melakukan kontemplasi
Tito juga memaparkan bahwa dari 52 kabupaten/kota terdampak bencana, 38 kabupaten/kota kondisinya telah berlangsung normal.
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved