Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
LIMA anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baru saja dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Selasa (12/4) ini.
Para anggota Bawaslu mengaku mengemban tugas yang sangat berat. Pasalnya, mereka harus mengawasi seluruh proses pelaksanaan pemilu dan pilkada yang dilaksanakan serentak pada 2024.
"Amanah ini begitu berat bagi kami, terutama melihat kompleksitas pemilu dan juga pilkada, yang akan dilaksanakan dalam satu tahun yang sama, yakni di 2024," ujar anggota Bawaslu Rahmat Bagja di Istana Negara.
Baca juga: Setelah Dilantik Presiden, KPU Langsung Bekerja
Dirinya pun meminta dukungan penuh dari masyarakat, pemerintah, DPR RI dan seluruh elemen bangsa. Sehingga, tugas dan tanggung jawab bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Tugas pertama yang akan dikerjakan tim yang berisi Rahmat Bagja, Lolly Suhenty, Puadi, Totok Haryono dan Herwyn Jefler H. Malond, yaitu mengevaluasi kinerja yang dilakukan para anggota Bawaslu periode sebelumnya.
Rahmat mengatakan pihaknya akan menyerap seluruh proses yang telah berjalan selama ini. Kemudian, bersama-sama melakukan rencana ke depan. "Bagaimana standar tata laksana pengawasan pemilu dilakukan dan memperbaiki yang belum maksimal," imbuhnya.
Baca juga: Temui BEM UI, Luhut Minta Mahasiswa Belajar Demokrasi
Pihaknya juga berharap agar KPU, dalam waktu dekat, bisa menerbitkan peraturan KPU. Dengan begitu, Bawaslu juga dapat segera menyusun regulasi pengawasan yang tepat dan sesuai kebutuhan seluruh proses tahapan pemilu.
"Kami berharap peraturan KPU bisa segera disahkan. Sehingga, kami bisa menyusun peraturan Bawaslu untuk mengawasi seluruh proses tahapan," jelas Rahmat. Selanjutnya, akan dilakukan seleksi anggota untuk mengisi Bawaslu di tingkat provinsi.(OL-11)
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
DPR meminta KPPU memperkuat pengawasan persaingan usaha agar pasar lebih adil dan pengusaha kecil terlindungi.
Operator seluler terbesar, seperti Telkomsel, IOH, XL, dan Smartfren, meningkat dari 50,69 juta TB pada 2024 menjadi 55,95 juta TB pada 2025.
Salah satu penyebab utama korupsi kepala daerah adalah tingginya biaya politik dalam kontestasi pilkada.
DPR akan mengawasi langkah konkret yang diambil Panglima TNI sebagai tindak lanjut atas keresahan Presiden.
Diperlukan peningkatan pengawasan, penerapan teknologi mutakhir, serta kontrol operasional pertambangan yang lebih terpadu.
Ia menjelaskan bahwa sistem WBS di Ombudsman dikelola oleh dua unit berbeda melalui Inspektorat dan Keasistenan Utama Manajemen Mutu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved