Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KEPALA Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Polda Jawa Barat pada Jumat (8/4). Hal itu dilakukan usai mendapatkan temuan pelanggaran anggota Polda Jawa Barat yang masih tinggi periode 2020-2022.
Sambo menuturkan bentuk pelanggaran KEPP (kode etik profesi Polri) anggota Polda Jawa Barat antara lain penyalahgunaan narkoba, melakukan tindak pidana, tidak profesional, disersi dan pelanggaran lainnya.
Maka, Sambo memerintahkan agar pelanggaran anggota di jajaran Polda Jawa Barat dapat dihilangkan.
"Tahun 2022, dengan hadirnya Divisi Propam Polri di Polda Jabar untuk tidak ada pelanggaran (zero pelanggaran),” ucap Sambo melalui keterangannya pada Sabtu, (9/4).
Tak hanya itu, Sambo juga mengingatkan seluruh jajaran Polda Jawa Barat untuk melakukan perubahan kedisiplinan mulai dari hal yang kecil.
Ia meminta Kapolres jajaran turun langsung melihat komplain dan menyelesaikan masalah secara cepat. “Temuan langsung di Polres jajaran, jika rekan Kapolres tidak bisa melakukan hal kecil, maka rekan tidak akan bisa melakukan hal besar,” terangnya.
Bukan cuma itu, Sambo pun menegaskan akan menindak hukum atasan apabila ada anggotanya yang melakukan pungutan liar (pungli) atau pelanggaran. “Akan tetapi, dua tingkat di atas anggota yang melanggar atau atasan akan diminta pertanggungjawaban,” ucapnya.
Pernyataan Sambo sudah sesuai Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat) yang sudah diteken Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam Pasal 7 Ayat (1) Perkap 2/2022, diatur bahwa atasan menemukan kesalahan atau pelanggaran, wajib ditindaklanjuti yaitu pembinaan dan penyelesaian disiplin atau kode etik sesuai ketentuan yang berlaku.
Kemudian, Pasal 7 Ayat (2) berbunyi dugaan tindak pidana serahkan kepada fungsi Reskrim. Kemudian Pasal 9 mengatur bahwa atasan yang tidak melaksanakan kewajiban, diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jadi, lakukan pengawasan melekat (waskat) secara maksimal dengan memberi arahan, inspeksi, asistensi, supervisi, monev (monitoring evaluasi), dan harus ada wujudnya,” tegas Sambo.
Terakhir, Sambo menginstruksikan Polres jajaran Polda Jawa Barat guna menjadi manajer tingkat yang memiliki kemampuan teknis secara baik, benar dan bertanggung jawab. Hal itu lantaran Propam hanya bisa menyelesaikan persoalan anggota di hilir.
“Di hulu, kita harus bersinergi dan dilakukan penelusuran awal serta dilakukan pengecekan kembali dan tindaklanjut melakukan pembenaran. Kedisiplinan nasional harus kita mulai menjadi garda terdepan, kita menganut Satya Haprabu,” pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: DPR: Jabatan Anies Baswedan tak bisa Diperpanjang
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
STAF Sumber Daya Manusia Polri (SSDM Polri) meluncurkan buku berjudul Policing in Indonesia.
Total ratusan paket disiapkan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekitar.
Jagung, menurut Arief, merupakan komoditas strategis nasional yang berperan penting dalam industri pangan.
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Bea Cukai kolaborasi dengan Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Kalbar guna memperkuat sinergi penegakan hukum, pemberantasan penyelundupan, dan menciptakan iklim bisnis.
Takbiran dapat digelar di masjid, musala, atau tempat yang sudah dipersiapkan.
Endi mengatakan, jumlah tersebut berasal dari sejumlah satuan kerja mulai dari tingkat Mabes Polri sampai Polda.
ENAM kepolisian daerah (polda) menyelenggarakan Tactical Floor Game (TFG) kesiapan pengelolaan arus lalu lintas mudik serta libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kehadiran kantor kepolisian itu untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat Indonesia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng Kombes Parajohan Simanjuntak mengatakan, ekshumasi dilakukan berdasarkan permintaan keluarga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved