Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian untuk melakukan pembinaan menyeluruh kepada setiap organisasi masyarakat (ormas) yang sudah melenceng dari ketentuan Undang-Undang 17 tahun 2013 tentang Ormas. Menurut Junimart tidak sedikit ormas yang sudah bertindak di luar ketentuan UU Ormas.
"Saya lihat ormas ini banyak yang bablas. Artinya sudah tidak tunduk pada aturan dan peraturan yang diatur dalam UU Ormas. Tentu ormas ini masih di bawah pengawasan dan pembinaan Kemendagri," ujar Junimart dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II dengan Kemendagri, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/4).
Pernyataan Junimart terkait dengan polemik sikap Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) terkait dukungan perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode yang disuarakan dalam perhelatan Silaturahmi Nasional (Silatnas) di Istora Senayan. Menurut Junimart Kemendagri wajib melakukan pengawasan dan pembinaan kegiatan ormas.
"Soal Apdesi. UU ormas itu dan UU tentang pemerintahan desa sudah jelas para kepala desa tidak boleh bermain politik praktis. Kemendagri bisa tegur Apdesi," tutur Junimart.
Baca juga: Penggugat UU IKN Minta MK Keluarkan Putusan Sela
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim juga mempertanyakan dukungan Apdesi terkait masa jabatan presiden 3 periode. Luqman menanyakan kepada Mendagri soal kebenaran informasi bahwa Apdesi kubu Surtawijaya baru memiliki surat keterangan terdaftar (SKT) dari Kemendagri sehari jelang acara Silatnas.
"Apa betul informasi yang beredar bahwa baru sehari sebelum acara itu SKT baru keluar atau diterbitkan oleh Kemendagri?," tanya Luqman.
Luqman menegaskan, politik praktis yang dilakukan Apdesi dengan mendukung Jokowi tiga periode melanggar UU Ormas dan Desa serta menabrak konstitusi. Sebab, UUD 1945 menyebutkan masa jabatan presiden maksimal dua periode.
"Kegiatan politik praktis oleh kepala dan perangkat desa itu dilarang oleh UU," tegas Luqman.
Bahkan politikus PKB ini meminta Mendagri untuk menjatuhkan sanksi kepada kepala desa dan perangkat desa yang hadir lalu mendukung Jokowi 3 periode. (OL-4)
Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah mengedepankan pentingnya pengadaan cepat dan tertib administrasi untuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa keberhasilan penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di daerah bergantung pada sinergi lintas pihak.
Kegiatan aksi bersih pantai di Kuta, Bali ini diikuti oleh sedikitnya 80 mahasiswa Melanesia yang menempuh studi di berbagai perguruan tinggi di Bali.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Akmal juga mengingatkan pentingnya membangun orientasi generasi muda agar tidak semata terfokus pada teknologi digital, tetapi tetap menyadari jati diri Indonesia sebagai negara agraris.
Hasbiallah Ilyas, meminta aparat penegak hukum transparan dalam penanganan kasus Fandi Ramadan, ABK Sea Dragon yang terancam hukuman mati dalam perkara 2 ton sabu.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Anggota Komisi IX DPR RI Asep Romy Romaya meminta pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya.
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menyerukan penundaan impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memberikan klarifikasi tegas terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai penutupan gerai Alfamart dan Indomaret.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved