Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian untuk melakukan pembinaan menyeluruh kepada setiap organisasi masyarakat (ormas) yang sudah melenceng dari ketentuan Undang-Undang 17 tahun 2013 tentang Ormas. Menurut Junimart tidak sedikit ormas yang sudah bertindak di luar ketentuan UU Ormas.
"Saya lihat ormas ini banyak yang bablas. Artinya sudah tidak tunduk pada aturan dan peraturan yang diatur dalam UU Ormas. Tentu ormas ini masih di bawah pengawasan dan pembinaan Kemendagri," ujar Junimart dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II dengan Kemendagri, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/4).
Pernyataan Junimart terkait dengan polemik sikap Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) terkait dukungan perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode yang disuarakan dalam perhelatan Silaturahmi Nasional (Silatnas) di Istora Senayan. Menurut Junimart Kemendagri wajib melakukan pengawasan dan pembinaan kegiatan ormas.
"Soal Apdesi. UU ormas itu dan UU tentang pemerintahan desa sudah jelas para kepala desa tidak boleh bermain politik praktis. Kemendagri bisa tegur Apdesi," tutur Junimart.
Baca juga: Penggugat UU IKN Minta MK Keluarkan Putusan Sela
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim juga mempertanyakan dukungan Apdesi terkait masa jabatan presiden 3 periode. Luqman menanyakan kepada Mendagri soal kebenaran informasi bahwa Apdesi kubu Surtawijaya baru memiliki surat keterangan terdaftar (SKT) dari Kemendagri sehari jelang acara Silatnas.
"Apa betul informasi yang beredar bahwa baru sehari sebelum acara itu SKT baru keluar atau diterbitkan oleh Kemendagri?," tanya Luqman.
Luqman menegaskan, politik praktis yang dilakukan Apdesi dengan mendukung Jokowi tiga periode melanggar UU Ormas dan Desa serta menabrak konstitusi. Sebab, UUD 1945 menyebutkan masa jabatan presiden maksimal dua periode.
"Kegiatan politik praktis oleh kepala dan perangkat desa itu dilarang oleh UU," tegas Luqman.
Bahkan politikus PKB ini meminta Mendagri untuk menjatuhkan sanksi kepada kepala desa dan perangkat desa yang hadir lalu mendukung Jokowi 3 periode. (OL-4)
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan DPR RI telah melakukan komunikasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto terkait polemik status Pulau Panjang
JK mengatakan bahwa penyelesaian polemik Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek itu bukan menjadi ranah dan kewenangan Kementerian Hukum.
Penentuan batas wilayah empat pulau tersebut tak hanya didasarkan pada aspek geografis saja.
Penyelesaian konflik ini membutuhkan data dan informasi yang akurat dari berbagai pihak.
Pada 2008-2009, Tim Rupabumi melakukan proses verifikasi terhadap pulau-pulau yang ada di Aceh dan Sumatra Utara.
Saat ditanya soal sikap Kemendagri soal kesepakatan 1992, Safrizal mengatakan bahwa hal itu bakal disidangkan lagi oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi.
Ketua Fraksi Golkar DPR Muhammad Sarmuji mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan dibahas setelah RUU KUHAP rampung pada akhir tahun ini
Nasir Djamil mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil alih sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut)
Dr. Edy Wuryanto tegaskan istitha’ah kesehatan jemaah haji jadi wewenang Kemenkes. Koordinasi dengan Kemenag penting untuk seleksi calon jemaah berisiko.
Angka kematian jemaah haji Indonesia disorot Saudi. Timwas DPR minta seleksi kesehatan diperketat demi keselamatan jemaah, khususnya lansia berpenyakit.
Timwas DPR RI soroti rasio tak ideal tenaga medis haji Indonesia. Usul bangun RS Haji di Makkah demi layanan lebih maksimal bagi jemaah.
Anggota DPR Maman Imanulhaq menyoroti pentingnya kesiapan digital, seleksi kesehatan, dan pembagian peran otoritas dalam sistem haji baru Arab Saudi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved