Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian untuk melakukan pembinaan menyeluruh kepada setiap organisasi masyarakat (ormas) yang sudah melenceng dari ketentuan Undang-Undang 17 tahun 2013 tentang Ormas. Menurut Junimart tidak sedikit ormas yang sudah bertindak di luar ketentuan UU Ormas.
"Saya lihat ormas ini banyak yang bablas. Artinya sudah tidak tunduk pada aturan dan peraturan yang diatur dalam UU Ormas. Tentu ormas ini masih di bawah pengawasan dan pembinaan Kemendagri," ujar Junimart dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II dengan Kemendagri, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/4).
Pernyataan Junimart terkait dengan polemik sikap Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) terkait dukungan perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode yang disuarakan dalam perhelatan Silaturahmi Nasional (Silatnas) di Istora Senayan. Menurut Junimart Kemendagri wajib melakukan pengawasan dan pembinaan kegiatan ormas.
"Soal Apdesi. UU ormas itu dan UU tentang pemerintahan desa sudah jelas para kepala desa tidak boleh bermain politik praktis. Kemendagri bisa tegur Apdesi," tutur Junimart.
Baca juga: Penggugat UU IKN Minta MK Keluarkan Putusan Sela
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim juga mempertanyakan dukungan Apdesi terkait masa jabatan presiden 3 periode. Luqman menanyakan kepada Mendagri soal kebenaran informasi bahwa Apdesi kubu Surtawijaya baru memiliki surat keterangan terdaftar (SKT) dari Kemendagri sehari jelang acara Silatnas.
"Apa betul informasi yang beredar bahwa baru sehari sebelum acara itu SKT baru keluar atau diterbitkan oleh Kemendagri?," tanya Luqman.
Luqman menegaskan, politik praktis yang dilakukan Apdesi dengan mendukung Jokowi tiga periode melanggar UU Ormas dan Desa serta menabrak konstitusi. Sebab, UUD 1945 menyebutkan masa jabatan presiden maksimal dua periode.
"Kegiatan politik praktis oleh kepala dan perangkat desa itu dilarang oleh UU," tegas Luqman.
Bahkan politikus PKB ini meminta Mendagri untuk menjatuhkan sanksi kepada kepala desa dan perangkat desa yang hadir lalu mendukung Jokowi 3 periode. (OL-4)
Perlu adanya sistem yang meninjau ulang rancangan peraturan daerah dalam kasus Bupati Pati Sudewo
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
Tim dari Kemendagri, lanjutnya, melakukan pengecekan dan survei ke lapangan sebagai upaya penyelesaian sengketa. Menurutnya itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
UU Pempda mengamanatkan pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat bisa mendampingi apabila kabupaten/kota di bawahnya mengalami permasalahan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Food Station Tjipinang Jaya.
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Berikut isi pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
Dalam surat DPR dengan perihal Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera Guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza mencakup enam poin desakan ke PBB.
KETUA BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera menyampaikan bahwa Ketua DPR Puan Maharani mengirim surat resmi kepada PBB untuk mendesak pembukaan blokade Gaza.
Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan perlunya evaluasi pembinaan di tubuh TNI agar membangun hubungan senior-junior yang saling menghormati.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved