Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PARA pemohon yang mengajukan uji formil Undang-Undang (UU) No.3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) meminta majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menjatuhkan putusan sela. Kuasa Hukum para pemohon Viktor Santoso Tandiasa mengatakan permohonan putusan sela itu untuk memerintahkan pada pemerintah menunda pelaksanaan UU IKN yang sedang diuji formil di MK.
"Serta tidak menerbitkan peraturan pelaksana terhadap undang-undang yang sedang dilakukan uji formiil sampai MK memberikan putusan," ujarnya dalam sidang perbaikan permohonan perkara Nomor 25/PUU-XX/2022 itu di ruang sidang panel MK, Jakarta, Selasa (5/4). Sidang diketuai Ketua MK Anwar Usman dengan anggota panel Hakim Konstitusi Arief Hidayat dan Manahan MP Sitompul.
Viktor menyebut pihaknya melakukan permohonan putusan sela untuk pengujian formil UU IKN karena presiden justru menginstruksikan percepatan pembangunan IKN dan penyelesaian peraturan perundang-undangan turunan UU IKN. Padahal, imbuhnya, ada permohonan uji formil di MK.
Ia lebih jauh menjelaskan, terhadap perkara Nomor 25/PUU-XX/2022 itu perkara dicatatkan pada 23 Februari 2022. MK, ujarnya, dalam 60 hari kerja wajb memberikan putusan paling lambat Juni 2022. Namun, terang Viktor, terjadi keterlambatan penentuan jadwal sidang pada perkara tersebut.
Ia menambahkan sejak 2003, ada perubahan hukum acara terhadap pengujian formil di MK antara lain putusan Nomor 27 tahun 2009 diberikan tenggat waktu 45 hari.
Baca juga: Beli Video Syur Dea Onlyfans, Komedian Berinisial M Diperiksa
Dalam putusan Nomor 7/2019 diberikan tenggat waktu dalam memutus permohonan pengujian formil paling lama 60 hari kerja sejak perkara dicatat dalam buku registrasi perkara konstitusi.
Sehingga menurut pemohon, Mahkamah dapat menjatuhkan putusan sela sebagai bentuk tindakan prioritas dan dapat memisahkan proses pemeriksaan antara uji formil dan materiil.
"MK harus memberikan putusan sela memerintahkan pada pemerintah untuk menunda pelaksanaan UU yang sedang diuji formil di MK serta tidak menerbitkan peraturan pelaksana terhadap UU yang sedang dilakukan uji formiil sampai MK memberikan putusan," terangnya.
Menanggapi itu, Ketua MK Anwar Usman mengatakan perkara akan dibawa ke rapat permusyawaratan hakim terlebih dahulu. Adapun hasil dari rapat itu akan diberitahukan pada para pemohon melalui kepaniteraan. Para pemohon perkara Nomor 25/PUU-XX/2022 antara lain diajukan oleh Abdullah Hehamahua (Pemohon I), Marwan Batubara (Pemohon II), Muhyidin Junaidi, (Pemohon III), dan lain-lain. (OL-4)
Jika regulasi ini terus ditunda, Indonesia akan semakin tertinggal dan hanya menjadi pasar konsumen teknologi AI dari luar.
"MK sekadar menegaskan bahwa meski DPR dan pemerintah memiliki kewenangan membentuk undang-undang, tapi prosedurnya tidak bisa mengabaikan keterlibatan rakyat,"
KETUA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan pihaknya siap membahas kembali terkait batas wilayah di seluruh Indonesia bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Zakat adalah kewajiban privat yang pengelolaannya membutuhkan regulasi publik.
Pemohon juga menyoroti tren legislasi yang semakin mengabaikan partisipasi masyarakat yang bermakna.
Tersangka maupun terdakwa kasus korupsi tetap akan diproses hukum meski mengembalikan hasil korupsinya.
Pemohon gugatan Stepanus Febyan Babaro mengatakan bahwa masyarakat adat merasa cemas, takut, dan khawatir karena pemberian HGU, HGB, dan Hak Pakai.
Presiden Prabowo Subianto menargetkan Kota Nusantara pada 2028 ditetapkan menjadi ibu kota politik.
Khoirudin tidak mau menyepelekan hal ini, karena 15 kewenangan ini bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) bagi Jakarta.
Pemindahan ibu kota menunggu penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) terlebih dahulu.
PRESIDEN Prabowo dipastikan akan melibatkan Presiden ketujuh Joko Widodo (Jokowi) dalam membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Mengingat, Jokowi sosok yang memulai pembangunan
Ditanya lebih lanjut mengenai wacana twin cities bisa efektif atau tidak bagi kelangsungan Republik Indonesia, Heru enggan menanggapi dan hanya mengucapkan terima kasih.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved