Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLISI mengungkap fakta terbaru kasus pornografi Dea Onlyfans. Dari hasil penyidikan awal, seorang komedian terkenal Tanah Air membeli foto dan video syur milik Dea.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, komedian tersebut yakni berinisial M.
“Dari beberapa orang tersebut kami analisa ada satu orang seorang komedian terkenal dengan inisial M,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/4).
Baca juga : Membeli Konten Porno Milik Dea OnlyFans, Komedian Marshel Mengaku Salah
Selain itu, pihak polisi juga menyita Google Drive milik Dea. Dari identifikasinya, terdapat sebanyak 76 video syur dan beberapa foto tanpa busana. Dari keterangan Dea, video dan foto miliknya ada yang membeli secara langsung atau melalui berlangganan di aplikasi Onlyfans.
“Ternyata benar pengakuan D sudah ada orang yang membeli video-video tersebut, sudah banyak yang membeli ini kami sedang analisa siapa saja yang membeli,” ujar Auliansyah.
Auliansyah juga mengatakan, komedian M langsung membeli konten syur tersebut kepada Dea.
Baca juga : Diduga Beli Video Syur Dea OnlyFans, Marshel Widianto Diperiksa Besok
“Komedian terkenal insial M itu membeli video tersebut, nanti kami akan lihat apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan nanti akan kami periksa, untuk jadi saksi terlebih dahulu, sementara dari keterangan M, ia beli langsung ke Dea,” ujarnya.
Sebelumnya Gusti Ayu Dewanti alias Dea ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi yang beredar melalui platform www.onlyfans.com.
Dari kegiatannya, Dea berhasil meraup keuntungan mencapai Rp20 juta dalam sebulan.
Baca juga : Polda Metro Jaya Copot Polantas yang Minta Sekarung Bawang
Polisi ungkap cara Dea OnlyFans distribusikan video porno di situs www.OnlyFans.com. Dea menggunakan twitter untuk mengunggah cuplikan video.
Auliansyah, mengatakan bahwa Dea membuat video porno terlebih dahulu. Video tersebut kemudian disimpan di laptopnya lalu didistribusikan ke OnlyFans.
Untuk menjaring peminat, pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti itu mempromosikan cuplikan video porno di twitter. (Far/OL-09)
"Biasanya korban TPPO yang ditangani oleh kami tipikal yang diajak pelaku berteman melalui media sosial,"
Ernest Prakasa menghapus media sosial X (dulu Twitter) pribadinya. Kabar itu disampaikan di Instagram Story pribadinya. Berikut manfaat jeda dari media sosial
Jadi Admin Medsos Brand Lokal? Panduan lengkap cara jadi admin media sosial handal untuk brand lokal! Raih sukses, tingkatkan engagement & penjualan. Klik!
Jadi admin media sosial andal? Pelajari tips profesional kelola akun, tingkatkan engagement, & kuasai strategi media sosial terkini. Klik sekarang!
Video rombongan remaja membawa senjata tajam di wilayah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, ini memang sempat viral.
Keduanya sebelumnya membentuk kemitraan yang tak lazim, menggabungkan kekuatan politik Trump dengan kekayaan dan pengaruh media sosial Musk.
KIT Global menunjukkan video marketing yang didukung AI dan kolaborasi dengan influencer mampu memberikan hasil kampanye yang luar biasa, terutama di momen-momen penting.
Para member tersebut diharuskan membayar Rp10 ribu-Rp15 ribu per tiga bulan. Kemudian, setelah membayar para member bisa mendapatkan konten unlimited.
Tersangka serangan yang terjadi di New Orleans pada pagi hari Rabu telah merekam serangkaian video sebelum peristiwa tersebut, yang sedang ditinjau oleh pihak berwenang.
Tasya Farasya ingin konten-konten video yang dibuatnya dapat memberikan perspektif baru dan ulasan jujur terhadap suatu produk kecantikan yang digunakannya kepada penonton.
Pengguna bisa menuliskan perintah pembuatan video di kolom pesan ChatGPT dan Sora bakal langsung bekerja untuk menghasilkan klip berdurasi antara 5 detik dan 20 detik
Sebuah video yang menampilkan sosok ulama ternama, Gus Miftah, tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved