Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI mengungkap fakta terbaru kasus pornografi Dea Onlyfans. Dari hasil penyidikan awal, seorang komedian terkenal Tanah Air membeli foto dan video syur milik Dea.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, komedian tersebut yakni berinisial M.
“Dari beberapa orang tersebut kami analisa ada satu orang seorang komedian terkenal dengan inisial M,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/4).
Baca juga : Membeli Konten Porno Milik Dea OnlyFans, Komedian Marshel Mengaku Salah
Selain itu, pihak polisi juga menyita Google Drive milik Dea. Dari identifikasinya, terdapat sebanyak 76 video syur dan beberapa foto tanpa busana. Dari keterangan Dea, video dan foto miliknya ada yang membeli secara langsung atau melalui berlangganan di aplikasi Onlyfans.
“Ternyata benar pengakuan D sudah ada orang yang membeli video-video tersebut, sudah banyak yang membeli ini kami sedang analisa siapa saja yang membeli,” ujar Auliansyah.
Auliansyah juga mengatakan, komedian M langsung membeli konten syur tersebut kepada Dea.
Baca juga : Diduga Beli Video Syur Dea OnlyFans, Marshel Widianto Diperiksa Besok
“Komedian terkenal insial M itu membeli video tersebut, nanti kami akan lihat apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan nanti akan kami periksa, untuk jadi saksi terlebih dahulu, sementara dari keterangan M, ia beli langsung ke Dea,” ujarnya.
Sebelumnya Gusti Ayu Dewanti alias Dea ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi yang beredar melalui platform www.onlyfans.com.
Dari kegiatannya, Dea berhasil meraup keuntungan mencapai Rp20 juta dalam sebulan.
Baca juga : Polda Metro Jaya Copot Polantas yang Minta Sekarung Bawang
Polisi ungkap cara Dea OnlyFans distribusikan video porno di situs www.OnlyFans.com. Dea menggunakan twitter untuk mengunggah cuplikan video.
Auliansyah, mengatakan bahwa Dea membuat video porno terlebih dahulu. Video tersebut kemudian disimpan di laptopnya lalu didistribusikan ke OnlyFans.
Untuk menjaring peminat, pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti itu mempromosikan cuplikan video porno di twitter. (Far/OL-09)
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya dukung SKB 7 Menteri & Permenkomdigi No 9 Tahun 2026 terkait pembatasan AI instan & medsos bagi anak.
Psikolog klinis ungkap alasan remaja dan Generasi Alpha sangat terikat dengan media sosial. Ternyata terkait pencarian identitas dan hormon dopamin.
MENGHADAPI dinamika era digital di tahun 2026, kecemasan orang tua terhadap dampak negatif internet sering kali berujung pada kebijakan larangan total media sosial bagi remaja.
Berdasarkan data dari situs pemantau gangguan Downdetector, laporan mulai meroket sejak pukul 07.40 WIB. Skala gangguan ini cukup luas, mencakup pengguna di Amerika Serikat, Eropa
KETUA DPR RI Puan Maharani mengaku mendukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) soal aturan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Berbagai elemen masyarakat sipil, praktisi pendidikan, dan perwakilan legislatif menyerukan peninjauan ulang yang mendalam terhadap rencana implementasi PP Tunas.
Video lama Timothée Chalamet dari 2019 kembali viral setelah komentarnya tentang opera dan balet memicu perdebatan di kalangan seniman dan publik.
Dengan bantuan platform online video, pengguna dapat mengedit klip, menambahkan teks, memasukkan musik, hingga membuat video profesional langsung dari browser.
Tontonan yang diakses secara terus-menerus memicu adiksi yang membuat anak enggan berhenti menatap layar.
Bermula dari medium ekspresi sederhana, SnackVideo kini berkembang menjadi kekuatan yang mendorong dampak sosial nyata bagi komunitas di berbagai daerah.
Inovasi ini dirancang khusus untuk membantu menurunkan stres psikologis pada penderita hipertensi, sebuah faktor yang sering terabaikan dalam penanganan tekanan darah tinggi.
Keindahan bunyi gamelan terjalin akibat kerja sama erat antarpemain, yang juga mencerminkan filosofi ‘menyama braya’ atau rasa persaudaraan masyarakat Bali.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved