Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya mencopot polisi lalu lintas Aiptu ADH dari Satuan Lalu Lintas Polres Bandara Soekarno-Hatta ke Bidang Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya. Ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan lantaran ADH meminta sekarung bawang kepada seorang pengemudi kendaraan.
"Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya langsung dicabut, ditarik, ditugaskan ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka diperiksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (2/11).
Yusri mengatakan polisi berinisial Aiptu ADH masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bidan Propam dan yang bersangkutan bisa ditahan jika memang terbukti bersalah. "Kami proses, sedang kami amankan. Kalau memang salah akan kami tahan," kata Yusri.
Rangkaian kasus ini berawal dari video viral melalui media sosial Instagram dan Twitter yang memperlihatkan seorang polantas yang sedang berdiri di samping sepeda motor yang di atasnya terlihat sekarung bawang. Perekam video tersebut kemudian mengatakan dirinya terkena tilang, tetapi polisi tersebut justru meminta sekarung bawang yang diangkutnya.
Baca juga: Propam Polri: Pelanggaran Anggota Polisi Cenderung Menurun
"Aku minta maaf bos, aku kena tilang tapi dimintai satu karung bawang. Nih bos polisi, tolong rekan-rekan bantu kondisi saya," kata perekam video itu. "Nih saya dimintai satu karung. Dikasih Rp100 ribu enggak mau, mintanya satu karung bawang," katanya. (Ant/OL-14)
Stres menjadi WNI adalah fenomena yang dapat dialami oleh seseorang karena berbagai faktor, tidak semua orang juga mengalaminya.
Tanpa kematangan psikologis yang cukup, anak-anak berisiko tinggi terpapar konten yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan usia mereka.
OJK denda influencer saham Rp5,35 miliar atas manipulasi harga lewat media sosial. Tiga pihak lain disanksi dalam kasus IMPC.
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
Meta menekankan bahwa perlindungan terhadap anak tidak harus dilakukan dengan cara yang mengekang atau memantau seluruh isi percakapan secara berlebihan.
DI tengah upaya pemerintah memperketat pengawasan digital bagi anak-anak, suara dari akar rumput mengingatkan bahwa regulasi teknis saja tidak cukup.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Setelah putusan etik ditetapkan, pelaku akan langsung dikembalikan ke wilayah hukum Polres Tual untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum pidana.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved