Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT Telkomsel, Bambang Riadhy Oemar pada Rabu (30/3). Ia mangkir saat penyidik butuh keterangannya terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara (PPU).
"Tim penyidik akan memastikan kembali apakah surat panggilan telah diterima sesuai dengan alamat yang kami miliki dan selanjutnya segera diagendakan pemanggilan berikutnya," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (31/3).
Sejumlah saksi yang dipanggil KPK dalam kasus ini juga tercatat mangkir. Mereka yang mangkir yakni Direktur Utama PT Protelindo, Tommy Hardiansyah; Direktur PT Garton Mandiri Indonesia, Muchlis Nawa; dan Plt Bupati PPU, Hamdan.
Saksi yang mangkir juga yakni istri Bupati nonaktif PPU, Risnah; ibu Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afidah Balqis, Mahdalia; dan Sekretaris Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Demokrat Balikpapan, Alam.
KPK bakal memanggil ulang mereka semua. Mereka semua diharap tidak mangkir lagi karena keterangannya dibutuhkan penyidik.
KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara. Mereka, yakni sebagai pemberi sekaligus pihak swasta Ahmad Zuhdi.
Sedangkan penerima, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur, Plt Sekda Penajam Paser Utara Mulyadi, dan Kepala Dinas PUTR Penajam Paser Utara Edi Hasmoro. Kemudian, Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman, dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afidah Balqis.
KPK menyiapkan dua dakwaan untuk Zuhdi. Pertama, dia disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (I) UU Tipikor Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Lalu, pada dakwaan kedua, dia disangkakan melanggar Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (OL-8)
Kedua lembaga bekerja sama dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan pengembangan sumber daya institusi.
Telkomsel juga menghadirkan posko telekomunikasi yang menyediakan layanan telepon dan wifi gratis pada dua titik di Kecamatan Kertasari
Undi-Undi Hepi merupakan wujud apresiasi dan terima kasih Telkomsel kepada para pelanggan setia
Telkomsel Regional Jawa Barat membawa kemeriahan momen Juara Piala by.U 2024 untuk seluruh siswa SMAN 18 Bandung, dengan memberikan 1.000 voucher by.U.
Di wilayah Regional Jabar, titik-titik yang menjadi fokus di sejumlah 27 titik keramaian atau point of interest (POI) yang meliputi, Kantor KPU, Bawaslu, kantor polisi dan militer.
Telkomsel juga menghadirkan posko telekomunikasi sementara di Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur .
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Dalam kasus ini mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu berinisial HC sudah ditetapkan sebagai tersangka
Modus yang digunakan ketiga pelaku yaitu melakukan transaksi pembelanjaan fiktif pada sektor agribisnis
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved