Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT Telkomsel, Bambang Riadhy Oemar pada Rabu (30/3). Ia mangkir saat penyidik butuh keterangannya terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara (PPU).
"Tim penyidik akan memastikan kembali apakah surat panggilan telah diterima sesuai dengan alamat yang kami miliki dan selanjutnya segera diagendakan pemanggilan berikutnya," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (31/3).
Sejumlah saksi yang dipanggil KPK dalam kasus ini juga tercatat mangkir. Mereka yang mangkir yakni Direktur Utama PT Protelindo, Tommy Hardiansyah; Direktur PT Garton Mandiri Indonesia, Muchlis Nawa; dan Plt Bupati PPU, Hamdan.
Saksi yang mangkir juga yakni istri Bupati nonaktif PPU, Risnah; ibu Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afidah Balqis, Mahdalia; dan Sekretaris Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Demokrat Balikpapan, Alam.
KPK bakal memanggil ulang mereka semua. Mereka semua diharap tidak mangkir lagi karena keterangannya dibutuhkan penyidik.
KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara. Mereka, yakni sebagai pemberi sekaligus pihak swasta Ahmad Zuhdi.
Sedangkan penerima, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur, Plt Sekda Penajam Paser Utara Mulyadi, dan Kepala Dinas PUTR Penajam Paser Utara Edi Hasmoro. Kemudian, Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman, dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afidah Balqis.
KPK menyiapkan dua dakwaan untuk Zuhdi. Pertama, dia disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (I) UU Tipikor Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Lalu, pada dakwaan kedua, dia disangkakan melanggar Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (OL-8)
Telkomsel memberikan dukungan kelancaran perayaan budaya dan tradisi Cap Go Meh tahun 2026 di Kota Singkawang dan Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Kolaborasi WeTV dengan Telkomsel memungkinkan perusahaan menghadirkan manfaat yang lebih nyata, tidak hanya berupa tontonan berkualitas tetapi juga peluang mendapatkan hadiah besar.
MOMEN Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026 diprediksi menjadi periode dengan lonjakan trafik data tertinggi di wilayah Indonesia timur.
Telkomsel terus memperkuat ekosistem digital di lingkungan pendidikan dan komunitas lokal di Kalsel, salah satunya melalui Program Telkomsel Digital Empowering for Community (TDEc).
Telkomsel melalui program TERRA bergerak memberikan bantuan telekomunikasi berupa kartu perdana seluler, voucher kuota data seluler bagi korban longsor di Cisarua.
Telkomsel resmi membuka Internet BAIK Festival (IBFEST) Series 10 yang bertema "Level Up The Future with AI” di SMK Negeri 1 Cimahi Jumat (23/1).
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved