Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
POLRI menegaskan seluruh penyidik agar bersikap profesional dalam menangani penyidikan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Jika ada penyidik yang ketahuan melanggar, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut pihaknya tak segan-segan beri sanksi tegas.
Menurutnya, tim penyidik Polda Sumut sudah melakukan tugasnya sesuai prosedur. Hal itu diungkapkam Dedi saat jadi pembicara dalam peluncuruan dan beda buku Jalan Presisi Kapolri: Aksi, Refleksi, Pandemi, Senin (28/3).
Dedi menerangkan, penanganan kasus kerangkeng manusia itu telah melalui tahapan yang sesuai. Dedi mengklaim penetapan delapan tersangka itu telah melalui proses penyelidikan hingga proses gelar perkara penetapan tersangka.
"Secara umum secara prosedur penyidikan mesti didalami penyidik dalam melakukan proses penyelidikan. Kemudian menaikan statusnya ke penyidikan semuanya melalui mekanisme gelar perkara," ujarnya.
"Dari gelar perkara itu untuk merumuskan tiap peristiwa pidana kemudian pasal-pasal yang diterapkan dan dikaitkan dengan alat bukti yang ditemukan penyidik," tambah Dedi.
Maka, Dedi menegaskan agar para penyidik tidak main-main dalam penanganan perkara.
"Kalau penyidik melakukan pelanggaran maka Polri akan menindak tegas. Kalau terbukti ditindak secara tegas baik dipidana maupun sidang kode etik. Ini konsekuensi bagi para penyidik. Makanya penyidik jangan coba main-main tentang penanganan perkara yang sedang ditangani," tutur Dedi.
Sebelumnya, Polisi Daerah Sumatra Utara menetapkan delapan orang tersangka terkait pengoperasian kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya telah menetapkan delapan tersangka terkait pengoperasian kerangkeng manusia di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
"Polda Sumut sudah menetapkan delapan tersangka terkait kerangkeng Bupati Langkat nonaktif TRP," kata Hadi, Selasa (22/3).
Menurut Hadi, penetapan status tersangka tersebut dikeluarkan setelah penyidik Ditreskrimum Polda Sumut melakukan gelar perkara pada Senin (21/3).
Berdasarkan keterangan Hadi, kedelapan orang tersebut dijerat dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (OL-7)
Komisi Yudisial meamstikan akan pelajari putusan Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Langkat, Sumatera Utara, terkait vonis bebas eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Komnas HAM mendukung Langkah kejaksaan yang melakukan banding atas putusan bebas Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin dalam kasus kerangkeng manusia.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis bebas kepada mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin atas perkara TPPO.
KPK kembangkan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Langkat
Kasus ini merupakan bagian dari temuan kerangkeng manusia di rumah Terbit. Penjara itu diklaim sebagai tempat binaan bagi warga bermasalah.
Rehabilitasi meliputi pemeriksaan kesehatan secara rutin, pemberian obat dan vitamin, melatih cari makan sendiri, pengayaan kandang seperti habitatnya, dan lain-lain.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Selama enam bulan ini Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara telah berkordinasi dengan berbagai kementerian
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan tindak pidana terkait aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Reformasi KUHAP harus lepas dari warisan kolonial dan menjadikan Pancasila sebagai asas utama hukum acara pidana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved