Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
ANGGOTA Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) lebih sigap dalam mengantisipasi
lonjakan permintaan komoditas perikanan terutama menjelang bulan puasa dan lebaran.
''Saya mengingatkan KKP agar bisa mengantisipasi berbagai kemungkinan dengan kebijakan yang tepat dan jangan terlena dengan perkiraan pasokan ikan yang cukup sebab banyak faktor yang di luar kendali sering menyebabkan pasokan ikan terganggu,'' kata Johan dalam keterangan tertulis, Kamis (24/3).
Menurut anggota DPR RI Dapil NTB 1 Pulau Sumbawa ini, kebutuhan konsumsi ikan pada momen tersebut pasti akan meningkat yang diperkirakan mencapai 2,64 juta ton atau meningkat sekitar 10%-20% dibanding bulan lain.
Baca Juga: Anggota DPR: Kepemilikan Konsesi Sawit Negara Atasi Soal Minyak Goreng
Untuk itu, ia mengingatkan KKP, walaupun estimasi produksi dan ketersediaan ikan diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan bulan puasa dan lebaran, namun ada beberapa hal yang mesti diwaspadai oleh KKP terkait ketersediaan stok ikan secara nasional.
''KKP mesti mewaspadai efek dari gejala elnino yang akan berpotensi terjadinya kebocoran stok ikan serta saat ini KKP mesti menyiapkan armada perikanan yang baik agar mampu menjangkau zona ekonomi eksklusif agar dapat mengoptimalkan stok ikan,'' ujarnya.
Selanjutnya Johan juga menekankan agar KKP mempercepat investasi perikanan nasional supaya berdampak signifikan dalam perekonomian. ''Dengan potensi bahari dan komoditas perikanan yang lengkap maka kita tidak boleh ketinggalan dalam hal investasi, untuk itu saya selalu mendorong KKP bisa mempercepat laju investasi perikanan dengan cara memperbaiki data statistik perikanan dan selalu mendorong usaha perikanan berbasis sumberdaya lokal,'' ucap Johan.
Oleh karena itu, legislator Senayan ini menekankan harus ada komitmen dari semua pihak untuk meningkatkan anggaran sektor kelautan perikanan demi mendongkrak potensi bahari agar lebih maju. ''KKP harus kerja keras untuk realisasi berbagai program prioritas seperti penataan kampung nelayan, revitalisasi usaha garam rakyat, meningkatkan bantuan kepada nelayan, meningkatkan infrastruktur perikanan tangkap dan budidaya ikan, serta peningkatan nilai tambah komoditas perikanan,'' ungkapnya.
Kendati demikian, ia mengapresiasi atas berbagai upaya yang dilakukan KKP, khususnya upaya penataan sistem perikanan, upaya peningkatan stok dan pasokan ikan serta peningkatan ekonomi daerah dengan mengoptimalkan keunggulan lokal di bidang kelautan perikanan.
''Kita berharap semua program prioritas akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan nelayan, petambak dan pembudidaya ikan serta masyarakat kelautan perikanan pada umumnya,'' kata Johan Rosihan. (Ant/OL-10)
KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebaiknya tetap dipisah.
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
Pemerintah melalui KKP memperkuat implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dengan menyasar wilayah pengelolaan perikanan (WPPNRI) strategis di Indonesia timur.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa menjalin kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Salah satu fokus utama pertemuan tahun ini adalah pembagian kuota sumber daya ikan, khususnya tuna.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan menerbitkan Permen KP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan.
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved