Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyebutkan peningkatan kepemilikan konsesi perkebunan kelapa sawit negara bisa menjadi solusi mengatasi permasalahan harga minyak goreng yang mahal saat ini.
''Lebih ideal lagi, negara melalui BUMN perkebunan (PTPN) dapat meningkatkan kepemilikan konsesi perkebunan kelapa sawit,'' kata Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis (24/3).
Minimal, kata dia, sekitar 30% dari total produksi CPO saat ini bisa dihasilkan dari kepemilikan konsesi perkebunan kelapa sawit PTPN, maka hal itu diyakini akan memberikan dampak baik terhadap harga jual minyak goreng ke masyarakat. ''Minimal 30% dari total produksi saat ini, agar bisa menjaga ketersediaan dalam negeri dengan harga terjangkau,'' ucap dia.
Baca Juga: RUU TPKS Diharapkan Disahkan Sebelum Penutupan Masa Persidangan
Kemudian, Herman Khaeron mengatakan saat ini juga perlu mendorong produsen CPO agar dapat menurunkan harga, sehingga produsen minyak goreng memiliki perhitungan harga keterjangkauan masyarakat, bukan harga keekonomian. Pemerintah merombak total kebijakan terkait minyak goreng sawit (MGS) curah, dari semula berbasis perdagangan menjadi kebijakan berbasis industri.
Dengan kebijakan berbasis industri, pemerintah bisa mengatur bahan baku, produksi dan distribusi MGS Curah dengan lebih baik, sehingga pasokannya selalu tersedia dengan harga yang sesuai harga eceran tertinggi (HET). ''Kebijakan pemerintah itu untuk membantu masyarakat mendapatkan minyak goreng. Pemerintah memberikan subsidi terhadap minyak goreng curah, sehingga masyarakat bisa membeli dengan harga lebih murah daripada harga keekonomian, yaitu Rp14.000 per liter,'' kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono.
Dia menyebutkan selisih antara harga keekonomian dengan HET (Rp14.000) itu ditutup oleh pemerintah dengan menggunakan dana yang ada di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). ''Jika diasumsikan bahwa konsumen minyak curah kebanyakan adalah masyarakat menengah ke bawah, maka kebijakan ini diharapkan dapat membantu mereka,'' ucapnya.
Dia mengatakan bahwa pengawasan akan dilakukan terutama oleh Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Satgas Pangan Polri, dan juga dengan dukungan pemerintah daerah. ''KSP dan Kemenko Perekonomian juga melakukan <em>monitoring</em> untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut terimplementasikan dengan baik,'' ujarnya. (Ant/OL-10)
KAPAL Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali memakan korban jiwa. DPR RI menyoroti kapal-kapal tua untuk masyarakat.
DPR RI menerima usulan 24 nama calon duta besar (dubes) RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional. Namun, nama-nama calon tidak disebutkan, termasuk negaranya.
ANGGOTA Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad meminta Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk menunda proyek penulisan ulang sejarah.
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera memberikan bantuan dan perlindungan kepada seorang selebgram asal Indonesia yang ditahan oleh otoritas Myanmar.
ANGGOTA Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja menyebut aksi pembubaran retret pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi, membahayakan kebhinekaan dan menodai Pancasila.
SEORANG mahasiswi berusia 19 tahun korban kekerasan seksual di Karawang, Jawa Barat, dipaksa menikah dengan pelaku yang juga adalah pamannya sendiri.
Cara menyalakan arang lebih mudah & cepat? Pakai minyak goreng! Tips ampuh bakar arang tanpa ribet, hemat, dan aman. Dijamin langsung nyala! lihat selengkapnya
SEJUMLAH orang kerap menggunakan air fryer untuk memasak makanan. Air fryer merupakan alat memasak yang bekerja dengan menggunakan sirkulasi udara panas
160 ton Minyak Goreng dan Gula kemasan telah ludes diserap masyarakat dalam program Gerakan Pangan Murah (GPM) PalmCo.
SINAR Mas Land kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menggelar Bazar Minyak Goreng di Rancamaya Golf Estate, Bogor, pada 19 Maret 2025.
Kemendag mengimbau para pelaku usaha pengemas (repacker) minyak goreng Minyakita untuk mematuhi ketentuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved