Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus menyita aset para tersangka kasus investasi bodong robot trading Viral Blast Global milik PT Trust Global Karya. Total nilai aset yang telah disita mencapai Rp51,5 miliar.
"Sebelumnya tim Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan penyitaan uang dollar pecahan SGD 1000, dikurs rupiah sekitar Rp20 miliar," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangan tertulis, hari ini.
Kemudian, dua unit mobil BMW, satu unit mobil VW Caravan, dan satu unit mobil Jaguar dengan total senilai Rp1,5 miliar. Kemudian penyitaan uang di beberapa rekening bank dan aset crypto senilai total sekitar Rp15 miliar.
Terbaru, menyita dua unit rumah milik tersangka Minggus Umboh di Graha Family, Surabaya, Jawa Timur dan satu unit rumah tersangka Zainal Hudha Purnama di Green Lake, Surabaya. Total nilai kedua rumah itu senilai Rp15 miliar.
Menurut Whisnu, pihaknya akan terus melacak aset-aset lainnya. Harta kekayaan hasil kejahatan penipuan robot trading Viral Blast dari para tersangka dipastikan disita.
Baca juga: Investasi Bodong, Kerugian Korban Viral Blast Capai Rp1,2 Triliun
"Karena dalam kejahatan robot trading Viral Blast ini, selain dijerat dengan kejahatan penipuan dan kejahatan perdagangan terhadap mereka, juga dikenakan dengan kejahatan pencucian uang," ungkap jenderal bintang satu itu.
Dirtipideksus Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Keempatnya yang merupakan direksi PT Trust Global Karya itu ialah RPW, Minggus Umboh, Zainal Hudha Purnama, dan Putra Wibowo. Sebanyak tiga tersangka telah ditahan, sedangkan Putra Wibowo masih diburu.
Modus operandi para tersangka melalui PT Trust Global Karya ialah memasarkan e-book dengan nama Viral Blast kepada para member untuk melakukan trading di bursa komoditi. Ketika diusut ternyata fiktif. Sekitar 12.000 member trading kena tipu dengan kerugian mencapai Rp 1,2 triliun. (OL-4)
Menurut Whisnu, kasus itu mulanya mencuat karena laporan sejumlah anggota robot trading Viral Blast merasa dirugikan.
Kuasa hukum korban Firman H Simanjuntak mengatakan total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp210 miliar
Indra mulai diperiksa sebagai saksi oleh penyidik sejak pukul 13.30 WIB. Menurut Ramadhan, pemeriksaan berakhir pada 20.10 WIB.
Ramadhan hanya menegaskan pihaknya akan menelusuri pihak lain yang terlibat dalam penipuan investasi melalui aplikasi Binomo.
Sampai sekarang katanya belum pernah terdengar penyidik memanggil prinsipal atau pemilik aplikasi.
"Intinya masyarakat harus mengecek legalitas perusahaannya sebelum berinvestasi. Harus cek betul apakah ada legalitasnya atau tidak,"
Pelatihan ini merupakan wadah bagi para anggota polri untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan dalam menjalankan tugas-tugas Humas Polri.
Apel Gelar Pasukan Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Pembukaan Seleksi Asesmen Calon Anggota Kompolnas
Apel Pengamanan Jeang Pilkada di Kabupaten Bogor
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Warga Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibuat terkejut dengan penemuan mayat termutilasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved