Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus menyita aset para tersangka kasus investasi bodong robot trading Viral Blast Global milik PT Trust Global Karya. Total nilai aset yang telah disita mencapai Rp51,5 miliar.
"Sebelumnya tim Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan penyitaan uang dollar pecahan SGD 1000, dikurs rupiah sekitar Rp20 miliar," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangan tertulis, hari ini.
Kemudian, dua unit mobil BMW, satu unit mobil VW Caravan, dan satu unit mobil Jaguar dengan total senilai Rp1,5 miliar. Kemudian penyitaan uang di beberapa rekening bank dan aset crypto senilai total sekitar Rp15 miliar.
Terbaru, menyita dua unit rumah milik tersangka Minggus Umboh di Graha Family, Surabaya, Jawa Timur dan satu unit rumah tersangka Zainal Hudha Purnama di Green Lake, Surabaya. Total nilai kedua rumah itu senilai Rp15 miliar.
Menurut Whisnu, pihaknya akan terus melacak aset-aset lainnya. Harta kekayaan hasil kejahatan penipuan robot trading Viral Blast dari para tersangka dipastikan disita.
Baca juga: Investasi Bodong, Kerugian Korban Viral Blast Capai Rp1,2 Triliun
"Karena dalam kejahatan robot trading Viral Blast ini, selain dijerat dengan kejahatan penipuan dan kejahatan perdagangan terhadap mereka, juga dikenakan dengan kejahatan pencucian uang," ungkap jenderal bintang satu itu.
Dirtipideksus Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Keempatnya yang merupakan direksi PT Trust Global Karya itu ialah RPW, Minggus Umboh, Zainal Hudha Purnama, dan Putra Wibowo. Sebanyak tiga tersangka telah ditahan, sedangkan Putra Wibowo masih diburu.
Modus operandi para tersangka melalui PT Trust Global Karya ialah memasarkan e-book dengan nama Viral Blast kepada para member untuk melakukan trading di bursa komoditi. Ketika diusut ternyata fiktif. Sekitar 12.000 member trading kena tipu dengan kerugian mencapai Rp 1,2 triliun. (OL-4)
Tanpa informasi yang tepat waktu, strategi yang paling matang sekalipun dapat gagal, membuat keputusan trading hanya bergantung pada keberuntungan.
Kepala Anggota Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia, Rudianto Setiawan, menyampaikan pandangannya terhadap prospek industri perdagangan berjangka.
Masih banyak trader masuk ke pasar saham tanpa pemahaman matang sehingga cenderung mengambil keputusan emosional.
Pelajari bagaimana likuiditas pasar forex berubah sepanjang hari, dipengaruhi oleh sesi pasar, tumpang tindih, dan pengumuman ekonomi yang berdampak pada harga.
Volatilitas pasar adalah ukuran statistik yang menilai seberapa banyak dan seberapa cepat harga sebuah aset, seperti forex atau kripto, berubah dalam periode waktu tertentu.
Agar rencana investasi Anda tidak sekadar menjadi wacana, diperlukan langkah-langkah strategis yang terukur untuk membangun portofolio yang bertumbuh sepanjang tahun.
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved