Polri Sita Aset Tersangka Viral Blast Senilai Rp51,5 Miliar

Siti Yona Hukmana
21/3/2022 15:21

PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus menyita aset para tersangka kasus investasi bodong robot trading Viral Blast Global milik PT Trust Global Karya. Total nilai aset yang telah disita mencapai Rp51,5 miliar.

"Sebelumnya tim Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan penyitaan uang dollar pecahan SGD 1000, dikurs rupiah sekitar Rp20 miliar," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangan tertulis, hari ini.

Kemudian, dua unit mobil BMW, satu unit mobil VW Caravan, dan satu unit mobil Jaguar dengan total senilai Rp1,5 miliar. Kemudian penyitaan uang di beberapa rekening bank dan aset crypto senilai total sekitar Rp15 miliar.

Terbaru, menyita dua unit rumah milik tersangka Minggus Umboh di Graha Family, Surabaya, Jawa Timur dan satu unit rumah tersangka Zainal Hudha Purnama di Green Lake, Surabaya. Total nilai kedua rumah itu senilai Rp15 miliar.

Menurut Whisnu, pihaknya akan terus melacak aset-aset lainnya. Harta kekayaan hasil kejahatan penipuan robot trading Viral Blast dari para tersangka dipastikan disita.

Baca juga: Investasi Bodong, Kerugian Korban Viral Blast Capai Rp1,2 Triliun

"Karena dalam kejahatan robot trading Viral Blast ini, selain dijerat dengan kejahatan penipuan dan kejahatan perdagangan terhadap mereka, juga dikenakan dengan kejahatan pencucian uang," ungkap jenderal bintang satu itu.

Dirtipideksus Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Keempatnya yang merupakan direksi PT Trust Global Karya itu ialah RPW, Minggus Umboh, Zainal Hudha Purnama, dan Putra Wibowo. Sebanyak tiga tersangka telah ditahan, sedangkan Putra Wibowo masih diburu.

Modus operandi para tersangka melalui PT Trust Global Karya ialah memasarkan e-book dengan nama Viral Blast kepada para member untuk melakukan trading di bursa komoditi. Ketika diusut ternyata fiktif. Sekitar 12.000 member trading kena tipu dengan kerugian mencapai Rp 1,2 triliun. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya