Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa enam mantan direktur PT Garuda Indonesia (persero) Tbk sebagai saksi. Mereka diperiksa terkait perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat udara di Garuda periode 2011-2021.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebut salah satu saksi yang diperiksa adalah mantan Direktur Strategis dan Pembangunan Manajemen Risiko Garuda berinisial A. Selain itu, saksi lainnya adalah IJ selaku Direktur Tenik dan Layanan Garuda Tahun 2019, NPL selaku mantan Direktur Service Garuda.
Berikutnya JR selaku Direktur Strategis Pengembangan Bisnis dan Manajemen Risiko Garuda Tahun 2012-2014, Direktur Pemasaran Garuda 2017-2018 berinisial NS, dan MFJ selaku Direktur Pemasaran dan Penjualan Garuda 2013-2014.
Menurut Ketut, para saksi diperiksa terkait pengadaan pesawat udara yang terjadi pada maskapai pelat merah tersebut. Diketahui, objek rasuah yang disidik oleh penyidik Gedung Bundar adalah pengadaan pesaawat CRJ1000 dan ATR 72-600.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut melalui keterangan tertulis, Rabu (16/3).
Sebelumnya pada Kamis (24/2), Kejagung telah menersangkakan Vice President Strategic Management Office Garuda periode 2011-2012 Setijo Awibowo dan Executive Project Manager Aircraft Delivery Garuda periode 2009-2014 Captain Agus Wahjudo sebagai tersangka.
Pada Kamis (10/3), giliran mantan Vice President Treasury Management Albert Burhan yang ditersangkakan. Ketiganya diyakini tidak melaksanakan perencanaan dengan baik dalam proses pengadaan pesawat di Garuda. Ini misalnya dengan tidak melakukan kajian dan menggunakan analisis kebutuhan pesawat. (OL-8)
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved