Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa Direktur PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2005-2007 berinisial SK sebagai saksi.
Adapun SK merujuk pada nama Sunarko Kuntjoro. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Sunarko diperiksa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat udara di Garuda pada 2011-2021.
Baca juga: Kasus Korupsi Garuda, Kejagung Segera Usut Pihak Asing
Selain Sunarko, penyidik juga memeriksa empat saksi lain. Empat saksi berinisial ARS selaku Direktur Layanan dan Niaga Garuda, M selaku Vice President Acusition and Aircraft Management di Direktorat Teknik Garuda, HH selaku Direktur Keuangan Garuda periode 2012-2014 dan HIS selaku Direktur Niaga Garuda periode 2016-2017.
Inisial ARS yang dimaksud Ketut adalah Ade R Susardi. Sementara M, HH dan HIS merujuk nama Muhtaris, Hadrito Hardjono dan Helmi Imam Satriyono. "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Ketut lewat keterangan tertulis, Selasa (15/3).
Baca juga: Kejagung Tersangkakan Satu Orang Lagi terkait Korupsi di Garuda
Pada 24 Februari lalu, Kejagung telah menersangkakan Vice President Strategic Management Office Garuda periode 2011-2012 Setijo Awibowo dan Executive Project Manager Aircraft Delivery Garuda periode 2009-2014 Captain Agus Wahjudo.
Berikutnya pada Kamis (10/3), giliran mantan Vice President Treasury Management Albert Burhan yang ditersangkakan. Ketiganya diyakini tidak melaksanakan perencanaan dengan baik dalam proses pengadaan pesawat Garuda. Misalnya, tidak melakukan kajian dan menggunakan analisis kebutuhan pesawat.
Adapun objek rasuah yang disidik oleh penyidik Gedung Bundar adalah pengadaan pesaawat CRJ1000 dan ATR 72-600.(OL-11)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut Mohammad Riza Chalid, masuk ke dalam daftar daftar pencegah atau penangkalan (cekal).
Penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini. Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut.
Kejaksaan Agung bekerja sama dengan otoritas Singapura untuk melacak keberadaan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid (MRC).
Kejaksaan Agung telah memanggil pengusaha M. Riza Chalid secara patut selama tiga kali berturut-turut, tetapi yang bersangkutan mangkir.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Kejagung kembali menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, sebagai tersangka. Kali ini, Zarof diduga terlibat dalam kasus suap di Pngadilan Tinggi dan MA periode 2023–2025.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Safaruddin mengusulkan pemanfaatan teknologi CCTV atau kamera pengawas untuk mencegah kekerasan dalam proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
DAPS berencana untuk penyediaan layanan estetika premium serta konsultasi bedah plastik pada klinik utama milik Diagnos.
Jika sudah ada kecurigaan Parkinson, akan dilakukan uji tantangan levodopa (Levodopa Challenge Test) yaitu tes untuk mengonfirmasi diagnosis penyakit Parkinson.
Wiwik juga menjelaskan detail cara-cara penanganan perkara yang tidak sesuai dengan prosedur kepada penyidik Divpropam Polri.
WAKIL Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan bahwa per 10 April 2025 sudah ada 1,8 juta orang yang mendaftar program Cek Kesehatan Gratis (CKG)
Pemeriksaan akan difokuskan pada beberapa aspek penting, termasuk kondisi teknis kendaraan, seperti sistem rem, lampu, klakson, dan ban.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved