Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pembahasan RUU TPKS bisa langsung berjalan setelah pembukaan masa sidang dan tinggal menunjuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan membahas di Badan Musyawarah (Bamus).
Menurutnya, pada rapat paripurna pembukaan masa sidang DPR selanjutnya hanya beragenda tunggal yakni hanya pidato pembukaan.
Baca juga: Jelang IPU ke-144, BURT Nilai Layanan RSUP Sanglah Denpasar tak Perlu Diragukan
“Saya pikir sudah selesai tinggal tunjuk AKD yang bahas di Bamus berikut nanti tinggal dilakukan pembahasan oleh AKD yang ditunjuk. Saya pikir tidak perlu menjadi polemik lagi dan akan segera kami dan diagendakan secepatnya setelah pembukaan, karena Bamus baru bisa diadakan setelah pembukaan masa sidang,” kata dia ketika dihubungi, Senin (14/3/2022).
Sementara itu Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya mengatakan pembahasan RUU TPKS sudah sangat siap dan sikap Ketua DPR Puan Maharani yang akan membacakan surat presiden sangat dinantikan agar dapat langsung tancap gas membahas RUU tersebut.
“Kita tunggu nanti saat rapat paripurna pimpinan akan bacakan dulu surat presidennya baru kita tancap gas,” ungkapnya.
Menurutnya, DPR dan pemerintah sudah sangat siap dalam menyelesaikan RUU TPKS yang sudah sangat mendesak dan dibutuhkan tersebut. Sehingga tidak ada lagi alasan untuk menunda pembahasan RUU tersebut.
Baca juga: Presiden: Terima Kasih Para Gubernur
“Bisa langsung dibahas tidak perlu lagi menunggu untuk diagendakan karena sudah sangat siap. Tinggal tunggu dari pimpinan,” tukasnya.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan masih menunggu undangan dari DPR untuk membahas RUU TPKS. Sebelum rapat paripurna memasuki masa reses, pemerintah telah menyelesaikan dan menyerahkan kembali daftar inventaris masalah (DIM) kepada DPR untuk pembahasan lebih lanjut. (Sru/A-3)
Puan belum melihat langsung surat usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
DPR RI berpeluang membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi penyelenggaraan Haji 2025
KETUA DPR RI Puan Maharani menyikapi serius lonjakan kasus covid-19 di beberapa negara di Asia Tenggara, termasuk Thailand, Malaysia, Singapura, dan Hong Kong.
KETUA DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR melalui Komisi VIII akan mengawal penyelesaian persoalan ribuan calon jemaah haji furoda yang gagal berangkat ke Tanah Suci
KETUA DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar mengambil langkah terukur dalam menyikapi tren peningkatan kasus Covid-19 di kawasan Asia, termasuk di Indonesia.
Cucu Proklamator sekaligus Presiden Pertama RI Soekarno itu menegaskan sebaiknya seluruh pihak menyerahkan proses penilaian kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
DPR juga mengundang pegiat Pemilu untuk menerima masukan terkait dampak dari putusan MK terhadap pelaksanaan Pemilu ke depan.
DPR masih melakukan penelaahan, sehingga belum bisa menyampaikan sikap resmi menyikapi putusan MK tersebut.
SEORANG mahasiswi berusia 19 tahun korban kekerasan seksual di Karawang, Jawa Barat, dipaksa menikah dengan pelaku yang juga adalah pamannya sendiri.
Amendemen UUD dinilai jalan untuk melakukan penataan sistem pemilu serat pemerintahan secara komprehensif dan konstitusional.
TIM Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mendukung proses hukum apabila ditemukan unsur pidana pada penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024M.
Angka kematian jemaah haji Indonesia disorot Saudi. Timwas DPR minta seleksi kesehatan diperketat demi keselamatan jemaah, khususnya lansia berpenyakit.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved