Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

RUU TPKS akan Segera Bergulir di Bamus DPR

Sri Utami
14/3/2022 12:21
RUU TPKS akan Segera Bergulir di Bamus DPR
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Achmad.(Antara)

WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pembahasan RUU TPKS bisa langsung berjalan setelah pembukaan masa sidang dan tinggal menunjuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan membahas di Badan Musyawarah (Bamus).

Menurutnya, pada rapat paripurna pembukaan masa sidang DPR selanjutnya hanya beragenda tunggal yakni hanya pidato pembukaan.

Baca juga: Jelang IPU ke-144, BURT Nilai Layanan RSUP Sanglah Denpasar tak Perlu Diragukan

“Saya pikir sudah selesai tinggal tunjuk AKD yang bahas di Bamus berikut nanti tinggal dilakukan pembahasan oleh AKD yang ditunjuk. Saya pikir tidak perlu menjadi polemik lagi dan akan segera kami dan diagendakan secepatnya setelah pembukaan, karena Bamus baru bisa diadakan setelah pembukaan masa sidang,” kata dia ketika dihubungi, Senin (14/3/2022).

Sementara itu Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya mengatakan pembahasan RUU TPKS sudah sangat siap dan sikap Ketua DPR Puan Maharani yang akan membacakan surat presiden sangat dinantikan agar dapat langsung tancap gas membahas RUU tersebut.

“Kita tunggu nanti saat rapat paripurna pimpinan akan bacakan dulu surat presidennya baru kita tancap gas,” ungkapnya.

Menurutnya, DPR dan pemerintah sudah sangat siap dalam menyelesaikan RUU TPKS yang sudah sangat mendesak dan dibutuhkan tersebut. Sehingga tidak ada lagi alasan untuk menunda pembahasan RUU tersebut.

Baca juga: Presiden: Terima Kasih Para Gubernur

“Bisa langsung dibahas tidak perlu lagi menunggu untuk diagendakan karena sudah sangat siap. Tinggal tunggu dari pimpinan,” tukasnya.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan masih menunggu undangan dari DPR untuk membahas RUU TPKS. Sebelum rapat paripurna memasuki masa reses, pemerintah telah menyelesaikan dan menyerahkan kembali daftar inventaris masalah (DIM) kepada DPR untuk pembahasan lebih lanjut. (Sru/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya