Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pembahasan RUU TPKS bisa langsung berjalan setelah pembukaan masa sidang dan tinggal menunjuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan membahas di Badan Musyawarah (Bamus).
Menurutnya, pada rapat paripurna pembukaan masa sidang DPR selanjutnya hanya beragenda tunggal yakni hanya pidato pembukaan.
Baca juga: Jelang IPU ke-144, BURT Nilai Layanan RSUP Sanglah Denpasar tak Perlu Diragukan
“Saya pikir sudah selesai tinggal tunjuk AKD yang bahas di Bamus berikut nanti tinggal dilakukan pembahasan oleh AKD yang ditunjuk. Saya pikir tidak perlu menjadi polemik lagi dan akan segera kami dan diagendakan secepatnya setelah pembukaan, karena Bamus baru bisa diadakan setelah pembukaan masa sidang,” kata dia ketika dihubungi, Senin (14/3/2022).
Sementara itu Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya mengatakan pembahasan RUU TPKS sudah sangat siap dan sikap Ketua DPR Puan Maharani yang akan membacakan surat presiden sangat dinantikan agar dapat langsung tancap gas membahas RUU tersebut.
“Kita tunggu nanti saat rapat paripurna pimpinan akan bacakan dulu surat presidennya baru kita tancap gas,” ungkapnya.
Menurutnya, DPR dan pemerintah sudah sangat siap dalam menyelesaikan RUU TPKS yang sudah sangat mendesak dan dibutuhkan tersebut. Sehingga tidak ada lagi alasan untuk menunda pembahasan RUU tersebut.
Baca juga: Presiden: Terima Kasih Para Gubernur
“Bisa langsung dibahas tidak perlu lagi menunggu untuk diagendakan karena sudah sangat siap. Tinggal tunggu dari pimpinan,” tukasnya.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan masih menunggu undangan dari DPR untuk membahas RUU TPKS. Sebelum rapat paripurna memasuki masa reses, pemerintah telah menyelesaikan dan menyerahkan kembali daftar inventaris masalah (DIM) kepada DPR untuk pembahasan lebih lanjut. (Sru/A-3)
Lebih dari Sejuta Sarjana Menganggur, Ketua DPR Puan Maharani Sistem Pendidikan dan Industri Belum Terkoneksi
Pernyataan Puan Maharani soal putusan MK terkait pemisahan pemilu sangat objektif.
KETUA DPR RI Puan Maharani menyebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dilakukan secara terbuka
KETUA DPR RI Puan Maharani meminta Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk menjelaskan penetapan Hari Kebudayaan pada 17 Oktober.
KETUA DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak pernah ditutupi.
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak aparat berwenang untuk menyelidiki tuntas kasus beras oplosan. Karena praktik culas itu merugikan rakyat.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto membuka kesempatan rumah sakit (RS) dan klinik asing untuk berinvestasi dan membuka cabang di dalam negeri. Anggota Komisi IX DPR RI agar tidak jadi bumerang
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan angkat suara terkait polemik pertunjukan sound horeg yang belakangan marak dipersoalkan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved