Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMUKULAN yang dilakukan salah seorang peserta unjuk rasa dari Front Mahasiswa Papua se-Jawa dan Bali terhadap Kepala Satuan (Kasat) Intel Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ferikson Tampubolon pada Jumat (11/3) merupakan tindakan anarki dan jelas-jelas menyalahi aturan.
Kabarnya, AKBP Ferikson dipukul benda tumpul saat melaksanakan pengamanan dan menghalau mahasiswa Papua untuk masuk wilayah Istana.
"Keberadaan aparat kepolisian di lokasi unjuk rasa jelas untuk menertibkan, agar penyampaian aspirasi itu tidak mengganggu masyarakat atau pengguna jalan," kata Ketua Seknas Jokowi Jabodetabek, Monisyah, dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu (13/3).
Menurut Monisyah, tindakan pemukulan yang dilakukan peserta unjuk rasa jelas menyalahi hukum.
Baca juga: Polisi: Demo Mahasiswa Papua Tak Berijin dan Langgar Aturan Objek Vital
"Harus diambil tindakan tegas terhadap pelaku pemukulan. Kita harus hargai aparat kepolisian yang bertugas, tidak bertindak seenaknya, apalagi bar-bar. Semua kan ada aturannya," tambah Monisyah yang juga Waki Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Seknas Jokowi ini.
Sementara itu, Ketua Seknas Dakwah Jabodetabek, KH. Rizal Maulana menyayangkan terjadinya aksi anarkhi seperti itu.
"Sangat disayangkan terjadinya pemukulan tersebut. Kabarnya, aksi demo tersebut tanpa pemberitahuan dan rekomendasi dari kepolisian," ungkapnya.
Rizal setuju bila pelaku pemukulan AKBP Ferikson dikenai hukuman. "Ini kan negara hukum, jadi segala sesuatu harus taat hukum. Pelanggar hukum ya harus dikenakan sanksi," tegasnya.
Agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali, lanjutnya, sebaiknya aparat kepolisian membuat aturan lebih jelas bahwa bila ada pihak yang unjuk rasa tanpa izin, maka harus langsung dibubarkan.
"Bukan berarti mau menghalangi penyampaian aspirasi. Namun, demonstrasi kan juga harus dilakukan dengan tertib dan tidak anarki," pungkasnya.
Pada bagian lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pelaku pemukulan AKBP Ferikson sudah resmi ditahan. "Benar, sudah ditahan dengan persangkaan Pasal 351 ayat 2 KUHP," terang Zulpan. (RO/OL-09)
Feby menyampaikan suka citanya karena telah berkesempatan mendapat wejangan langsung dari Menteri Brian. Ia pun menitipkan pesan untuk teman-teman seperjuangannya.
Pentingnya kolaborasi antara Baznas dan dunia akademik untuk memperluas pemahaman masyarakat terhadap zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya.
Dengan berdirinya Sentra HKI di kampus ini nantinya semua produk, inovasi paten, kekayaan intelektual dan sebagainya yang dihasilkan oleh sivitas akademika dapat didaftarkan dan diakui.
AI harus dilihat sebagai peluang besar untuk menciptakan solusi kreatif dalam berbagai bidang, terutama pendidikan.
Rudy Salim mengangkat tema “Driven by Design, Powered by Technology”, membahas perpaduan antara desain, inovasi, dan teknologi.
SEORANG mahasiswa asal Medan, Muhammad Iqbal, 19, ditemukan meninggal dunia setelah hilang terseret ombak saat berenang di Pantai Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar.
PASUKAN Komando Operasi (Koops) Habema berhasil melumpuhkan dua Anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Egianus Kogoya yang sebelumnya menyerang serta membunuh 2 pekerja.
Pendalaman keterangan saksi juga penting untuk memastikan posisi dan pembelian jet pribadi itu. Terbilang, kendaraan udara itu diyakini ada di luar negeri.
Papua tengah disorot akibat tambang nikel di Raja Ampat yang kaitannya dengan sumber daya alam dan masalah kesejahteraan. Perlu pendekatan bukan hanya keamanan menyelesaikan masalah Papua
KETUA Fraksi Golkar M. Sarmuji menyebut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia diserang oleh pengusaha 'hitam' yang merasa dirugikan oleh kebijakannya. Itu berkaitan dengan tambang nikel di Raja Ampat
Komnas HAM merespons serius situasi di Papua dalam kerangka dan tujuan tunggal, yaitu untuk mewujudkan Papua Tanah Damai melalui berbagai upaya rekonsiliasi dan perdamaian.
Dorong upaya-upaya rekonsiliasi untuk mewujudkan perdamaian di Bumi Cenderawasih.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved