Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri Kabupaten Cirebon resmi mengeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2) yang menetapkan penghentian penuntutan perkara pidana atas nama tersangka Nurhayati.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut surat tersebut resmi dikeluarkan Kepala Kejaksaan Negeri Cirebon dengan Nomor: PRINT-01/M.2.29/Ft.1/03/2022 tanggal 1 Maret 2022.
"SKP2 telah diserahkan Kasi Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Suwanto kepada N binti RS yang didampingi penasehat hukum, Wasmin Janata, pada pukul 22.00 WIB bertempat di kediaman N binti RS (Dusun II Gg Kongi RT002/002 Desa Citemu Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon)," kata Leonard, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (1/3) malam.
Baca juga: Kasus Nurhayati Dihentikan, Anggota DPR Eva Yuliana Apresiasi Polri
Penghentian kasus Nurhayati dilakukan setelah penyidik Polresta Cirebon dan Kejari Cirebon melakukan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti).
Tahap II tersebut dilakukan karena perkara Nurhayati telah dinyatakan P-21.
Terkait barang bukti yang ada dalam perkara Nurhayanti, Panggabean mengatakan akan dipergunakan untuk tersangka Supriyadi, Kepala Desa Citemu, dengan register bukti No.RB-02/2022 dalam perkara tindak pidana korupsi pada APBDes Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Tahun Anggaran 2018, 2019, dan 2020.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan Polri dan Kejaksaan sepakat menghentikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu Nurhayati, dengan menerbitkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2), Selasa (1/3) malam.
"Jadi, terkait kasus Nurhayanti, malam ini juga selesai," ujar dia, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/3) malam. (Ant/OL-1)
Tujuannya untuk mencegah kedekatan berlebihan antara pejabat dan wajib pajak yang berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) didorong untuk mengeluarkan fatwa terkait tata cara dan sumber dana ibadah haji. Wacana itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Dugaan penyelewengan dana APBD tersebut tersebar di 25 dinas, badan, dan lembaga di lingkup Pemerintah Kota Depok dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengeklaim memiliki petunjuk mengenai keterlibatan sebuah partai politik.
Menurutnya, untuk jabatan perangkat desa selain sekretaris, praktik suap juga marak dengan nilai ratusan juta rupiah.
Bupati Sleman akui tak sejalan dengan Mantan Bupati.
Kabupaten Cirebon merupakan daerah yang rentan diterjang bencana hidrometeorologi di musim penghujan ini. Baik itu bencana banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem dan lainnya.
BPBD sudah menyiapkan langkah kesiapsiagaan, termasuk menghadapi potensi pohon tumbang akibat cuaca ekstrem
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon belum akan memberlakukan WFH untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya.
Tim dinkes juga melakukan pengecekan kondisi dapur, kualitas air, IPAL, hingga kebersihan peralatan masak dan makan.
Kesamaan pandangan dalam menciptakan lingkungan tetap bersih melalui penanganan sampah berkesinambungan harus menjadi perhatian semua pihak
Dari total alokasi sebelumnya sebesar Rp121,6 miliar, Kabupaten Cirebon hanya akan menerima Rp72,2 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved