Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
KEJAKSAAN Negeri Kabupaten Cirebon resmi mengeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2) yang menetapkan penghentian penuntutan perkara pidana atas nama tersangka Nurhayati.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut surat tersebut resmi dikeluarkan Kepala Kejaksaan Negeri Cirebon dengan Nomor: PRINT-01/M.2.29/Ft.1/03/2022 tanggal 1 Maret 2022.
"SKP2 telah diserahkan Kasi Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Suwanto kepada N binti RS yang didampingi penasehat hukum, Wasmin Janata, pada pukul 22.00 WIB bertempat di kediaman N binti RS (Dusun II Gg Kongi RT002/002 Desa Citemu Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon)," kata Leonard, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (1/3) malam.
Baca juga: Kasus Nurhayati Dihentikan, Anggota DPR Eva Yuliana Apresiasi Polri
Penghentian kasus Nurhayati dilakukan setelah penyidik Polresta Cirebon dan Kejari Cirebon melakukan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti).
Tahap II tersebut dilakukan karena perkara Nurhayati telah dinyatakan P-21.
Terkait barang bukti yang ada dalam perkara Nurhayanti, Panggabean mengatakan akan dipergunakan untuk tersangka Supriyadi, Kepala Desa Citemu, dengan register bukti No.RB-02/2022 dalam perkara tindak pidana korupsi pada APBDes Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Tahun Anggaran 2018, 2019, dan 2020.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan Polri dan Kejaksaan sepakat menghentikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu Nurhayati, dengan menerbitkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2), Selasa (1/3) malam.
"Jadi, terkait kasus Nurhayanti, malam ini juga selesai," ujar dia, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/3) malam. (Ant/OL-1)
PEMBERIAN pembebasan bersyarat kepada terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto memberikan preseden buruk pada pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurut Sudirman Said, hukum yang berlumuran korupsi membuat rasa tak adil mendominasi suasana batin rakyat banyak.
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
Bapenda Kabupaten Cirebon tengah menyiapkan dokumen sebagai dasar teknis pembebasan tunggakan PBB
Pemkab Cirebon telah menetapkan bahwa luas lahan sawah padi yang harus dilindungi mencapai 44 ribu hektare.
Larangan study tour ini bukan sekedar mengikuti perintah atasan, dalam hal ini Gubernur Jabar, tapi sebagai bentuk kepekaan terhadap kondisi ekonomi warga
Untuk saat ini, lanjut Yeni, penyaluran bantuan dialihkan ke pemerintah desa dari sebelumnya disalurkan oleh kantor pos dan giro.
Saat SPMB tahap 2 ditutup, SMPN 1 Talun awalnya kurang 18 murid baru. Melalui optimalisasi, saat ini sudah masuk 11 siswa di SMPN 1 Talun.
Kerusakan jalan sudah lama. Lebih dari sepuluh tahun
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved