Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
KEJAKSAAN Negeri Kabupaten Cirebon resmi mengeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2) yang menetapkan penghentian penuntutan perkara pidana atas nama tersangka Nurhayati.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut surat tersebut resmi dikeluarkan Kepala Kejaksaan Negeri Cirebon dengan Nomor: PRINT-01/M.2.29/Ft.1/03/2022 tanggal 1 Maret 2022.
"SKP2 telah diserahkan Kasi Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Suwanto kepada N binti RS yang didampingi penasehat hukum, Wasmin Janata, pada pukul 22.00 WIB bertempat di kediaman N binti RS (Dusun II Gg Kongi RT002/002 Desa Citemu Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon)," kata Leonard, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (1/3) malam.
Baca juga: Kasus Nurhayati Dihentikan, Anggota DPR Eva Yuliana Apresiasi Polri
Penghentian kasus Nurhayati dilakukan setelah penyidik Polresta Cirebon dan Kejari Cirebon melakukan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti).
Tahap II tersebut dilakukan karena perkara Nurhayati telah dinyatakan P-21.
Terkait barang bukti yang ada dalam perkara Nurhayanti, Panggabean mengatakan akan dipergunakan untuk tersangka Supriyadi, Kepala Desa Citemu, dengan register bukti No.RB-02/2022 dalam perkara tindak pidana korupsi pada APBDes Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Tahun Anggaran 2018, 2019, dan 2020.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan Polri dan Kejaksaan sepakat menghentikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu Nurhayati, dengan menerbitkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2), Selasa (1/3) malam.
"Jadi, terkait kasus Nurhayanti, malam ini juga selesai," ujar dia, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/3) malam. (Ant/OL-1)
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Kerusakan jalan sudah lama. Lebih dari sepuluh tahun
Pemkab Cirebon melakukan sejumlah Langkah untuk meningkatkan investasi di wilayahnya, termasuk investasi dari luar negeri.
Sebanyak 35 titik jalan telah siap digarap seiring telah dilakukannya proses lelang
Harapannya, sekolah-sekolah di Cirebon juga bisa menjadi unggulan, bukan hanya sekolah-sekolah tertentu
Ada beberapa pekerjaan yang awalnya akan dianggarkan pada APBD perubahan 2025 nanti, namun diputuskan untuk diajukan perubahan pada APBD murni 2025
Dukungan yang diberikan diharapkan mampu mendorong transformasi energi di Kabupaten Cirebon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved