Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR RI Eva Yuliana mengapresiasi Kepolisian RI yang menghentikan kasus pelaporan dugaan korupsi di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Cirebon, Jawa Barat dengan tersangka Nurhayati.
Evaluasi kasus yang ditangani Polres Cirebon oleh Polri ini dinilai sebagai langkah tepat serta upaya peningkatan profesionalisme Korps Bhayangkara.
"Saya menyambut positif penghentian kasus Nurhayati. Dengan kejadian ini Korps Bhayangkara dapat semakin profesional dalam setiap penanganan perkara melalui proses evaluasi yang ketat," ujar Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI tersebut, dalam keterangannya, Selasa (1/3).
Menurut dia, Nurhayati merupakan sosok yang patut dicontoh masyarakat. Sebab keberaniannya membongkar kasus korupsi harus menjadi budaya.
Ia mengatakan kasus ini menjadi pembelajaran berharga bagi Polres Cirebon dalam mengambil keputusan perlu kehati-hatian. Itu supaya ada transparansi berkeadilan.
Pelajaran lain dari kasus ini, sambung dia, penetapan perkara harus mengacu pada alat bukti cukup.
"SOP penanganan perkara mesti benar-benar dijadikan landasan oleh penegak hukum. Keadilan harus ditegakan dan langkah yang dilakukan Mabes Polri lewat Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sudah sangat tepat," pungkasnya.
Sebelumnya Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan penetapan tersebut terhadap Nurhayati tidak cukup bukti. Hasil tersebut berasal dari gelar perkara yang dilakukan Mabes Polri dengan Polres Cirebon.
"Hasil gelarnya ya tidak cukup bukti, sehingga tahap duanya (pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan) tidak dilakukan," kata Agus.
Agus mengatakan Kapolres Cirebon AKBP M Fahri Siregar beserta Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) tengah berkoordinasi dengan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon. Hasil koordinasi diharap bisa mengembalikan berkas perkara. (Cah/OL-09)
Prabowo siapkan Bintang Mahaputera untuk Kapolri Listyo Sigit saat peresmian SPPG Polri dan apresiasi peran MBG.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku penembakan berasal dari dua kelompok yang berbasis di Yahukimo.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo takziah ke kediaman mendiang Meriyati Hoegeng atau Eyang Meri Hoegeng Imam Santoso, istri dari mantan Kapolri ke-5 Jenderal Polisi Hoegeng.
Substansi utama pernyataan Kapolri adalah menjaga desain ketatanegaraan yang telah diatur undang-undang.
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved