Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR RI Eva Yuliana mengapresiasi Kepolisian RI yang menghentikan kasus pelaporan dugaan korupsi di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Cirebon, Jawa Barat dengan tersangka Nurhayati.
Evaluasi kasus yang ditangani Polres Cirebon oleh Polri ini dinilai sebagai langkah tepat serta upaya peningkatan profesionalisme Korps Bhayangkara.
"Saya menyambut positif penghentian kasus Nurhayati. Dengan kejadian ini Korps Bhayangkara dapat semakin profesional dalam setiap penanganan perkara melalui proses evaluasi yang ketat," ujar Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI tersebut, dalam keterangannya, Selasa (1/3).
Menurut dia, Nurhayati merupakan sosok yang patut dicontoh masyarakat. Sebab keberaniannya membongkar kasus korupsi harus menjadi budaya.
Ia mengatakan kasus ini menjadi pembelajaran berharga bagi Polres Cirebon dalam mengambil keputusan perlu kehati-hatian. Itu supaya ada transparansi berkeadilan.
Pelajaran lain dari kasus ini, sambung dia, penetapan perkara harus mengacu pada alat bukti cukup.
"SOP penanganan perkara mesti benar-benar dijadikan landasan oleh penegak hukum. Keadilan harus ditegakan dan langkah yang dilakukan Mabes Polri lewat Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sudah sangat tepat," pungkasnya.
Sebelumnya Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan penetapan tersebut terhadap Nurhayati tidak cukup bukti. Hasil tersebut berasal dari gelar perkara yang dilakukan Mabes Polri dengan Polres Cirebon.
"Hasil gelarnya ya tidak cukup bukti, sehingga tahap duanya (pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan) tidak dilakukan," kata Agus.
Agus mengatakan Kapolres Cirebon AKBP M Fahri Siregar beserta Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) tengah berkoordinasi dengan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon. Hasil koordinasi diharap bisa mengembalikan berkas perkara. (Cah/OL-09)
Pengamat Sebut Polri Perlu Fokus pada Penguatan Reformasi Internal
Menurut Sigit, di Aceh Tamiang sendiri ada 38 sekolah yang dilakukan pembersihan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggota Polri tidak baper dan merespons cepat aduan masyarakat agar stigma no viral no justice tidak berulang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf karena kinerja Polri dinilai masih jauh dari kesempurnaan dalam Rilis Akhir Tahun 2025.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Markas Besar Polri tidak memberikan izin penyelenggaraan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
Menurutnya, pengabdian Banser tidak hanya berhenti pada aspek keamanan, tetapi juga kemanusiaan, solidaritas sosial, dan pelayanan publik.
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved