Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Eva Yuliana mengapresiasi Kepolisian RI yang menghentikan kasus pelaporan dugaan korupsi di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Cirebon, Jawa Barat dengan tersangka Nurhayati.
Evaluasi kasus yang ditangani Polres Cirebon oleh Polri ini dinilai sebagai langkah tepat serta upaya peningkatan profesionalisme Korps Bhayangkara.
"Saya menyambut positif penghentian kasus Nurhayati. Dengan kejadian ini Korps Bhayangkara dapat semakin profesional dalam setiap penanganan perkara melalui proses evaluasi yang ketat," ujar Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI tersebut, dalam keterangannya, Selasa (1/3).
Menurut dia, Nurhayati merupakan sosok yang patut dicontoh masyarakat. Sebab keberaniannya membongkar kasus korupsi harus menjadi budaya.
Ia mengatakan kasus ini menjadi pembelajaran berharga bagi Polres Cirebon dalam mengambil keputusan perlu kehati-hatian. Itu supaya ada transparansi berkeadilan.
Pelajaran lain dari kasus ini, sambung dia, penetapan perkara harus mengacu pada alat bukti cukup.
"SOP penanganan perkara mesti benar-benar dijadikan landasan oleh penegak hukum. Keadilan harus ditegakan dan langkah yang dilakukan Mabes Polri lewat Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sudah sangat tepat," pungkasnya.
Sebelumnya Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan penetapan tersebut terhadap Nurhayati tidak cukup bukti. Hasil tersebut berasal dari gelar perkara yang dilakukan Mabes Polri dengan Polres Cirebon.
"Hasil gelarnya ya tidak cukup bukti, sehingga tahap duanya (pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan) tidak dilakukan," kata Agus.
Agus mengatakan Kapolres Cirebon AKBP M Fahri Siregar beserta Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) tengah berkoordinasi dengan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon. Hasil koordinasi diharap bisa mengembalikan berkas perkara. (Cah/OL-09)
Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penindakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut telah memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki kasus dugaan oplosan beras
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara serta SMA Global Darussalam Academy di DI Yogyakarta.
Cecep gugur saat berupaya mengevakuasi warga yang terjebak dalam kericuhan di pesta rakyat acara pernikahan anak dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, 39, hingga saat ini masih diselidiki.
Masih ada sejumlah tantangan dalam menjalankan Koperasi Merah Putih.
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved