Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
ANGGOTA Komisi III DPR RI Eva Yuliana mengapresiasi Kepolisian RI yang menghentikan kasus pelaporan dugaan korupsi di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Cirebon, Jawa Barat dengan tersangka Nurhayati.
Evaluasi kasus yang ditangani Polres Cirebon oleh Polri ini dinilai sebagai langkah tepat serta upaya peningkatan profesionalisme Korps Bhayangkara.
"Saya menyambut positif penghentian kasus Nurhayati. Dengan kejadian ini Korps Bhayangkara dapat semakin profesional dalam setiap penanganan perkara melalui proses evaluasi yang ketat," ujar Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI tersebut, dalam keterangannya, Selasa (1/3).
Menurut dia, Nurhayati merupakan sosok yang patut dicontoh masyarakat. Sebab keberaniannya membongkar kasus korupsi harus menjadi budaya.
Ia mengatakan kasus ini menjadi pembelajaran berharga bagi Polres Cirebon dalam mengambil keputusan perlu kehati-hatian. Itu supaya ada transparansi berkeadilan.
Pelajaran lain dari kasus ini, sambung dia, penetapan perkara harus mengacu pada alat bukti cukup.
"SOP penanganan perkara mesti benar-benar dijadikan landasan oleh penegak hukum. Keadilan harus ditegakan dan langkah yang dilakukan Mabes Polri lewat Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sudah sangat tepat," pungkasnya.
Sebelumnya Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan penetapan tersebut terhadap Nurhayati tidak cukup bukti. Hasil tersebut berasal dari gelar perkara yang dilakukan Mabes Polri dengan Polres Cirebon.
"Hasil gelarnya ya tidak cukup bukti, sehingga tahap duanya (pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan) tidak dilakukan," kata Agus.
Agus mengatakan Kapolres Cirebon AKBP M Fahri Siregar beserta Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) tengah berkoordinasi dengan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon. Hasil koordinasi diharap bisa mengembalikan berkas perkara. (Cah/OL-09)
Jaga Kekondusifan di Bumi Melayu, Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaksanakan groundbreaking pembangunan 29 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatra Utara, Jumat (11/7).
Adapun kasus ini ditangani oleh oleh Polda Metro Jaya. Terdekat, polisi akan melakukan digital forensik terhadap ponsel korban.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima penghargaan dari organisasi buruh dunia, International Trade Union Confederation-Asia Pasific (ITUC-AP).
Kapolri merespons permintaan Komisi I DPR untuk menuntaskan kasus ini.
Kapolri memastikan akan memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri kepada empat orang tersebut.
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved