Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

DPR Dinilai Tak Miliki Komitmen Perjuangkan Keterwakilan Perempuan di KPU dan Bawaslu

Emir Chairullah
18/2/2022 19:44
DPR Dinilai Tak Miliki Komitmen Perjuangkan Keterwakilan Perempuan di KPU dan Bawaslu
Ilustrasi(MI/ Seno)

DPR RI dinilai tidak memiliki komitmen serius untuk memperjuangkan keterwakilan perempuan dalam komposisi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Padahal Pasal 10 ayat 7 dan Pasal 92 ayat 1 Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilihan Umum sudah mengamanatkan keterwakilan perempuan paling sedikit 30%.

“Kami sangat menyayangkan bahwa DPR tidak ada komitmen yang serius dalam keterwakilan perempuan,” kata Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Neni Nur Hayati dalam keterangan persnya, Jumat (18/2).


Menurutnya situasi ini memperlihatkan bahwa tradisi perempuan yang hanya ada satu di penyelenggara pemilu memperkuat bahwa aspek budaya politik patriarki yang masih kental dan ini menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai untuk terus menerus disuarakan.

“Padahal hal ini menjadi salah satu penentu dalam mewujud demokrasi yang inklusif, bebas, adil dan setara,” jelasnya.


Yang disesali, tambah Neni, pemilihan anggota KPU dan Bawaslu yang tidak transparan terhadap proses pemungutan suara karena tidak bisa diakses publik tentu sangatlah ironi.

Publik hanya disuguhkan hasil akhir yang nama- namanya sama persis dengan nama yang beredar sebelum fit and proper test dimulai, nyaris tidak ada satu pun yang meleset. “Hal ini justru menguatkan stigma publik bahwa pelaksanaan fit and proper test hanyalah formalitas belaka,” ujarnya.

Padahal, jelasnya, penyelenggara pemilu yang saat ini terpilih memiliki beban yang cukup berat apalagi menghadapi tantangan dan kompleksitas pemilu 2024. Harapannya, penyelenggara pemilu terpilih dapat merealisasikan seluruh visi misi yang disampaikan baik itu saat wawancara di tim seleksi ataupun di DPR sehingga dapat mewujudkan pemilu yang demokratis dan demokrasi yang semakin lebih baik lagi. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya