Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIKAN dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat Peristiwa Paniai yang dilakukan Kejaksaan Agung sudah berjalan lebih dari dua bulan. Penyidik Direktorat Pelanggaran HAM Berat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung telah memeriksa 37 saksi dari unsur sipil, Polri, dan TNI.
Untuk menuntaskan penyidikan secara komprehensif, pengajar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Herlambang P Wiratraman mengingatkan penyidik Kejagung mengenai pertanggungjawaban komando.
"Kita menaruh harapan agar dalam proses ini ada keinginan agar perosesnya itu lebih kuat menegaskan tentang konstruksi pertanggungjawaban the most responsible person," katanya saat dihubungi mediaindonesia.com dari Jakarta, Kamis (10/2).
Pertanggungjawaban komandan militer telah digariskan dalam Pasal 42 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Herlambang berharap agar penyidik tidak segera menyeret aktor di lapangan, namun juga, "Siapa sebenarnya yang bertanggung jawab secara komando."
Baca juga: Respon Tweet Konten Dewasa, Admin Twitter Kejagung Dicopot
Di sisi lain, ia turut mendorong Kejagung untuk berinovasi dalam pengembangan doktrin maupun hukum dengan standar pidana internasional dalam pengungkapan kasus pelanggaran HAM berat.
"Dalam rangka memastikan pelaku itu benar-benar bisa dibawa ke forum pertanggungjawaban yang lebih jelas, termasuk konstruksi kasusnya seperti apa," katanya.
"Jangan sampai antiklimaks," pungkas Herlambang.
UU Pengadilan HAM membatasi waktu penyidikan selama 90 hari. Jika dinilai belum cukup, penyidik Kejagung dapat memperpanjangnya paling lama 90 hari. Apabila belum selesai, proses penyidikan masih bisa diperpanjang paling lama 60 hari. (P-5)
Pasukan Israel serbu belasan desa di Ramallah, tahan satu pemuda, aniaya warga, hingga sita rumah dan uang tunai penduduk dalam operasi militer Kamis malam.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Komisi XIII DPR RI menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kasus dugaan pelanggaran pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa seorang warga lanjut usia, Nenek Saudah.
Video terverifikasi mengungkap skala mengerikan tindakan keras pemerintah Iran terhadap demonstran. Jenazah menumpuk di rumah sakit meski internet diputus total.
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta ApiĀ
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved