Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KEJAKSAAN Agung menanggapi cicitan akun Twitter resminya yang merespon konten bernuansa dewasa. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengaku, admin Twitter Kejagung @KejagungRI lalai.
"Adminnya lalai," ujar Leonard saat dikonfirmasi Rabu (9/2) malam.
Menurut Leonard, admin akun Twitter Kejagung sudah ditindak sejak Rabu siang pasca kejadian tersebut. Ia mengatakan, admin tersebut sudah tidak ditugaskan mengelola Twitter resmi Kejagung.
"Enggak jadi admin lagi," tandasnya.
Cicitan respon akun Twitter Kejagung sebelumnya viral setelah foto tangkapan layar diunggah oleh akun @ARSIPAJA pada Rabu (9/2). Dari tangkapan layar tersebut, terlihat akun @KejaksaanRI mencicit ulang (retweet) unggahan akun @tantintin89.
Konten akun @tantintin89 yang dimaksud betuliskan, "siapa yg mau jadi simpanan tante retwet like dong ,join ya kalau mau" dengan disertai foto perempuan yang menjulurkan lidahnya.
Unggahan itu dicicit ulang oleh akun resmi @KejaksaanRI dan dibalas dengan huruf K serta gambar bergerak (GIF) emoji tertawa. Saat ini, respon cicitan Kejagung itu telah dihapus. (OL-13)
Baca Juga: IPW: Ciderai Polri Presisi Kapolri harus Evaluasi Polda Jateng terkait Penanganan Desa Wadas
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menegaskan terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akan bebas dari tahanan Jumat (1/8/2025) malam ini.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) merespons langkah Presiden Prabowo Subianto serta DPR RI yang mengajukan dan menyetujui abolisi kepada Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim
KEJAKSAAN Agung merespons memori banding yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong pada kasus korupsi impor gula.
Keterangan DVD juga dipakai untuk kasus dugaan suap di Pengadilan Tinggi Jakarta dan MA yang menjerat Zarof. Dia berstatus sebagai saksi dalam dua perkara itu.
Yang terjadi sebenarnya adalah penggunaan logo atau merek PT Antam secara illegal oleh pihak tertentu guna mendapatkan keuntungan secara personal atau kelompoknya.
PENGAMAT media sosial Enda Nasution mengomentari terkait dengan fenomena pornografi dan penyimpangan yang dilakukan secara terang-terangan di media sosial.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap keberadaan sejumlah grup Facebook yang dijadikan wadah penyebaran konten pornografi
POLISI membeberkan motif pelaku kasus asusila dan pornografi anak dalam grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'. Para pelaku melakukan tindak pidana itu dengan tujuan ekonomi
Dugaan sementara, aktivitas ini telah berlangsung lebih dari sebulan dengan target pasar pengguna aplikasi daring secara nasional.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi berusia 13 tahun oleh empat siswa di Sumatra Selatan dipicu karena kecanduan video pornografi.
Kementerian PPPA akan perkuat struktur penanganan pornografi anak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved