Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
DEPUTI Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Nahar mengimbau para orang tua untuk jangan lengah mengawasi anak untuk mengakses di dunia maya. Konten Pornografi yang mudah diakses anak membuat anak kecanduan hingga melakukan pencabulan atau pemerkosaan.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi berusia 13 tahun oleh empat siswa di Sumatra Selatan dipicu karena kecanduan video pornografi di ponsel genggamnya. Konten tersebut sering menjadi pemicu pelaku anak atau dewasa melakukan pencabulan atau pemerkosaan.
Nahar mengimbau para orang tua untuk lebih memberikan perhatian pada anak-anak agar tidak terjerumus pada perilaku menyimpang seperti mengonsumsi video porno yang dapat menjadi pemicu kekerasan seksual.
Baca juga : Sindikat Kejahatan Pornografi Anak Menyasar Kerentanan Keluarga
"Dari hasil penyidikan polisi, motif tindakan kekerasan seksual yang dilakukan salah satu pelaku yaitu mengumpulkan video porno di telepon genggamnya," kata Nahar, Minggu (8/9).
Pelaku diduga sudah kecanduan video porno dan belum ada penanganan pengobatannya. Mereka yang sudah kecanduan akan memiliki kecenderungan untuk meniru dan memicu tindakan kekerasan seksual seperti pemerkosaan dan pencabulan.
"Tolong, orang tua awasi anak-anak kalian, dampingi mereka saat berselancar di internet dan di satu sisi orang tua juga harus belajar memahami penggunaan gadget dan internet. KemenPPPA memiliki 56 Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) terstandar di beberapa Kabupaten/Kota, manfaatkan untuk berkonsultasi," ujar Nahar.
KemenPPA berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Sumatera Selatan, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan Polda Sumatera Selatan terkait kasus kekerasan seksual terhadap pelajar SMP berusia 13 tahun (AA) di Palembang, Sumatera Selatan .
"Koordinasi akan terus dilakukan untuk memastikan proses hukum berlaku sesuai peraturan perundang-undangan dan keluarga korban mendapatkan keadilan," pungkasnya. (H-2)
KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital resmi membuka lelang seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pita lebar (broadband wireless access).
Indonesia mencatatkan diri sebagai negara dengan jumlah sumber serangan DDoS terbanyak di dunia, menempati posisi pertama dan mengungguli negara-negara seperti Singapura dan Hong Kong.
Nico menyarankan agar Pemerintah melakukan evaluasi terlebih dahulu terhadap layanan internet Starlink milik Elon Musk tersebut.
Peneliti Jepang mengklaim memecahkan rekor kecepatan internet tercepat, dengan transmisi 125.000 GB per detik, sejauh 1.800 km.
PERTUMBUHAN internet service provider (ISP) dan network access point (NAP) di Indonesia sangat signifikan.
Kehadiran paket layanan data dengan masa berlaku tertentu juga telah sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku dari pemerintah.
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
KORBAN kekerasan dan kekerasan seksual hingga saat ini masih belum memperoleh jaminan pasti dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan berusia 24 tahun yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual oleh Achraf Hakimi di kediaman pribadi sang pemain di Paris.
Pendanaan pemulihan melalui peraturan ini hanya dapat diberikan setelah mekanisme restitusi dijalani, tetapi tidak ada batasan waktu yang tegas.
Dengan PP 29/2025 maka pengobatan korban kekerasan dan kekerasan seksual yang tidak tercover oleh program jaminan kesehatan nasional (JKN), bisa mendapatkan dana bantuan.
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved