Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENGAMAT media sosial dan pendiri platform medsos Sebangsa, Enda Nasution mengomentari terkait dengan fenomena pornografi dan penyimpangan yang dilakukan secara terang-terangan di media sosial saat ini, salah satunya adalah grup Facebook Fantasi Sedarah. Menurutnya media sosial layaknya masyarakat di dalam bentuk digital yang tidak akan mungkin hanya berisikan hal positif.
“Medsos ini kan seperti masyarakat hanya dalam bentuk digital. Jadi apakah masyarakat baik-baik saja dan enggak ada hal negatif? Kan enggak mungkin. Sama dengan media sosial,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Jumat (23/5).
Lebih lanjut, Enda mengibaratkan pengawasan di media sosial layaknya seperti pengawasan di jalan raya. Adanya pengawasan tidak dapat menghindari dari tindak kejahatan. Justru laporan dari masyarakat yang membuat penindakan dari tindak kejahatan tersebut berjalan.
“Sama seperti jalan raya, ada pengawasan atau tidak, pasti ada, tapi kasus kejahatannya tetap ada. Sebenarnya penegakan hukum sudah ada dan tindakan juga bisa dari laporan masyarakat,” ujar Enda.
Menyoal kasus grup Facebook Fantasi Sedarah, menurutnya di dalam grup tersebut kemungkinan besar hanya berisikan fantasi seksual tanpa adanya unsur foto atau video pornografi sehingga tindakan dari penyedia platform tidak dilakukan sedari dulu.
“Saya dapat informasi ada foto anak kecil dan lainnya, kalau tanpa konteks kan upload foto seperti itu biasa saja, tapi kan kalau konteksnya berbeda itu bisa dilaporkan. Bahwa kemudian itu sudah lama ada, mungkin Facebook merasa itu tidak melanggar hukum atau bagaimana,” tuturnya.
Dia memberikan contoh platform X banyak berisikan konten pornografi yang disebabkan oleh pihak penyelenggara platform yang mengizinkannya. Hal ini yang membuat tidak dapat disamaratakannya penyelenggara platform media sosial. (H-3)
Erdi menjelaskan, pihaknya melakukan identifikasi tersangka dilakukan lewat data akun media sosial. Selanjutnya, pelaku akhirnya ditangkap di wilayah Bali.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap keberadaan sejumlah grup Facebook yang dijadikan wadah penyebaran konten pornografi
Polri mengungkap adanya empat korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh anggota grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'.
Polri menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus grup Facebook bertema pornografi dan eksploitasi seksual bertajuk ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka'.
Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq mengajak semua pihak untuk menguatkan pendidikan karakter mulia di tengah tantangan dan permasalahan anak dan kaum remaja dewasa ini.
Hubungan pelaku dengan korban dewasa adalah adik ipar, sedangkan korban anak-anak adalah merupakan keponakan.
POLISI mengungkap kasus distribusi konten pornografi dari grup Facebook Fantasi Sedarah yang memuat konten negatif terkait hubungan sedarah atau inses.
Adapun, modus operandi dari anak tersebut adalah dengan menawarkan tiga konten seharga Rp50 ribu.
Komdigi juga meminta Meta dan penyelenggara platform digital lain agar aktif bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap dalang di balik grup tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved