Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Korban KontenFantasi Sedarah dan Suka Duka di Kudus Segera Mendapat Pendamping

Akhmad Safuan
26/5/2025 14:39
Korban KontenFantasi Sedarah dan Suka Duka di Kudus Segera Mendapat Pendamping
Ilustrasi(freepik.com)

KASUS tindak asusila melalui grup media sosial Fantasi Sedarah dan Suka Duka gegerkan warga Kudus setelah satu tersangka MS,32, ditangkap di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Dinas Sosial P3AP2KB Kudus segera lakukan pendampingan terhadap korban berusia 8, 12 dan 21 tahun.

Pemantauan Media Indonesia Senin (26/5) terbongkarnya kasus  tindak asusila melalui konten grup media sosial Fantasi Sedarah dan Suka Duka dan ditangkapnya satu tersangka MS,32 merupakan warga Kabupaten Kudus menghebohkan warga, karena tidak menyangka kasus ditangani Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Mabes Polri tersebut melibatkan warga di daerah ini.

"Polres Kudus tidak ada laporan masuk, kasus Fantasi Sedarah dan Suka Duka tersebut seluruhnya ditangani oleh Bareskrim Polri," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kudus Ajun Komisaris Danail Arifin.

Diketahui satu tersangka berinisial MS,32, ditangkap di Kudus pada Senin (19/5) lalu bersama lima tersangka lain, bahkan menurut Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Polri Brigjen Nurul Azizah tersangka melakukan pelecehan kepada tiga korban di wilayah Kudus berusia 8, 12 dan 21 tahun yang merupakan masih keluarga.

Hubungan pelaku dengan korban dewasa adalah adik ipar, ungkap Nurul Azizah, sedangkan korban anak-anak adalah merupakan keponakan dengan modus yakni membuat foto dan video yang bermuatan melanggar kesusilaan kepada sejumlah korbannya yang kemudian berhasil dibongkar Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

Pendampingan Korban

Sementara itu Plt Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kudus Satri Agus Himawan mengatakan terkait kasus Fantasi Sedarah dan Suka Dukatersebut, saat ini sedang berupaya melakukan pendampingan untuk memulihkan kondisi korban 

"Kita sedang melakukan pendataan dan pendekatan untuk dapat mendampingi para korban terutama anak-anak," ujar Satri Agus Himawan Senin (26/5).

Selain Dinas Sosial P3AP2KB Kudus, ungkap Satri Agus Himawan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) juga telah berkoordinasi untuk pendampingan lebih lanjut, karena pendampingan ini sangat penting dilakukan guna  memastikan pemulihan fisik dan mental para korban. "Pendampingan juga bertujuan untuk memastikan keadilan dan pemenuhan hak korban," imbuhnya .

Dengan pendamping tersebut, menurut Satri Agus Himawan, diharapkan para korban bisa kembali menjalani kehidupannya dengan baik, tidak  bayangani kejadian masa lalu dan korban dapat menatap serta menjalani masa depan. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik