Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
KASUS tindak asusila melalui grup media sosial Fantasi Sedarah dan Suka Duka gegerkan warga Kudus setelah satu tersangka MS,32, ditangkap di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Dinas Sosial P3AP2KB Kudus segera lakukan pendampingan terhadap korban berusia 8, 12 dan 21 tahun.
Pemantauan Media Indonesia Senin (26/5) terbongkarnya kasus tindak asusila melalui konten grup media sosial Fantasi Sedarah dan Suka Duka dan ditangkapnya satu tersangka MS,32 merupakan warga Kabupaten Kudus menghebohkan warga, karena tidak menyangka kasus ditangani Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Mabes Polri tersebut melibatkan warga di daerah ini.
"Polres Kudus tidak ada laporan masuk, kasus Fantasi Sedarah dan Suka Duka tersebut seluruhnya ditangani oleh Bareskrim Polri," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kudus Ajun Komisaris Danail Arifin.
Diketahui satu tersangka berinisial MS,32, ditangkap di Kudus pada Senin (19/5) lalu bersama lima tersangka lain, bahkan menurut Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Polri Brigjen Nurul Azizah tersangka melakukan pelecehan kepada tiga korban di wilayah Kudus berusia 8, 12 dan 21 tahun yang merupakan masih keluarga.
Hubungan pelaku dengan korban dewasa adalah adik ipar, ungkap Nurul Azizah, sedangkan korban anak-anak adalah merupakan keponakan dengan modus yakni membuat foto dan video yang bermuatan melanggar kesusilaan kepada sejumlah korbannya yang kemudian berhasil dibongkar Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kudus Satri Agus Himawan mengatakan terkait kasus Fantasi Sedarah dan Suka Dukatersebut, saat ini sedang berupaya melakukan pendampingan untuk memulihkan kondisi korban
"Kita sedang melakukan pendataan dan pendekatan untuk dapat mendampingi para korban terutama anak-anak," ujar Satri Agus Himawan Senin (26/5).
Selain Dinas Sosial P3AP2KB Kudus, ungkap Satri Agus Himawan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) juga telah berkoordinasi untuk pendampingan lebih lanjut, karena pendampingan ini sangat penting dilakukan guna memastikan pemulihan fisik dan mental para korban. "Pendampingan juga bertujuan untuk memastikan keadilan dan pemenuhan hak korban," imbuhnya .
Dengan pendamping tersebut, menurut Satri Agus Himawan, diharapkan para korban bisa kembali menjalani kehidupannya dengan baik, tidak bayangani kejadian masa lalu dan korban dapat menatap serta menjalani masa depan. (H-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved