Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
INDONESIA Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi tindakan represif yang dilakukan Polda Jawa Tengah (Jateng) terhadap warga desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo yang menolak pengukuran tanah untuk penambangan batuan andesit material pembangunan proyek Bendungan Bener.
Pasalnya, penangkapan setidaknya terhadap 60-an warga termasuk anak-anak yang digelandang ke kantor polisi telah terjadi. Kendati akhirnya dilepaskan kepolisian karena desakan berbagai pihak, termasuk anggota DPR.
"Peristiwa itu sangat memprihatinkan, dimana mereka yang ditangkap karena menolak pengukuran tanah telah mendapat intimidasi serta ancaman fisik bahkan pemukulan. Disamping, adanya sweeping handphone kepada masyarakat dan jaringan internet terputus," ungkap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/2).
Menurut Teguh, kejadian ini, identik dengan tindakan- tindakan kekerasan yang dilakukan aparat pada masa Orde Baru. Yang mana, sejumlah personil dengan cukup banyak dikerahkan untuk menggusur rakyat yang tertindas.
"Padahal, Kalau tindakan kekerasan itu terus dilakukan oleh Polri setelah keluarnya UU Kepolisian, maka Polri akan bisa dijauhi masyarakat dan wajah Polri menjadi buram. Kepercayaan terhadap Polri menjadi merosot. Sebab, di tubuh Polri tidak mencerminkan adanya Reformasi Polri yang telah dicanangkan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang menjunjung hak asasi manusia (HAM)," papar Teguh.
Seharusnya, lanjut Teguh, konsistensi penghormatan terhadap HAM ini harus menjadi landasan pokok Polri dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Tugas dan fungsi Polri ini harus dijaga oleh pimpinan tertinggi Polri. Apalagi, Jenderal Listyo Sigit yang mengusung Polri Presisi.
Baca Juga: Ganjar Minta Maaf dan Siap Tanggung Jawab Kasus Wadas
"Aparat Polri dapat melakukan pengamanan terkait proses pengukuran tanah di Desa Wadas, bila status tanah telah clear and clean dari sengketa dengan penduduk. Kalau belum jelas penyelesaian status kepemilikan lahannya, maka pengerahan anggota Polri dalam melakukan pengukuran bisa berpotensi memunculkan represi fisik pada rakyat," jelas dia.
Yang menjadi fatal, ungkap Teguh, adalah prediksi akan terjadinya kericuhan sangat tidak diperhitungkan dengan matang melalui kebijakan preventif dan pre-emtif. Akibatnya, begitu terjadi kerusuhan, yang ada adalah tindakan represif. Sehingga, Polri yang seharusnya melindungi masyarakat, berbalik menjadi melawan warga yang menolak pengukuran tanah.
Menurut Ombudsman Jawa Tengah, lanjut Teguh, seperti dikutip Solopos.com, tindakan polisi yang melakukan pendampingan terhadap petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan pengukuran tanah penambangan batu andesit di Desa Wadas Purworejo sejak Selasa-Rabu (8-9/2/2022) itu berpotensi maladministrasi.
"Oleh karena itu, Ombudsman meminta Kepolisian untuk bertindak lebih humanis dalam melakukan pengamanan,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jateng, Siti Farida, Rabu (9/2/2022).
Indonesia Police Watch (IPW) sependapat dengan pernyataan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jateng tersebut, dan selalu berharap Polri sebagai Bhayangkara Negara dengan berpijak pada Tri Brata dan Catur Prasetya.
"Kami juga mendorong Komnas HAM melakukan penyelidikan atas tindakan penangkapan 60-an warga Desa Wadas tersebut, untuk mendalami adanya dugaan pelanggaran HAM berat oleh Polda Jateng," tegas Teguh. (OL-13)
Baca Juga: Kapolda Jateng Janji Bebaskan 64 Warga Wadas Purworejo Hari Ini
Kasus dugaan pelecehan seksual dan asusila dengan korban anak-anak kembali terjadi di sejumlah daerah di Jawa Tengah. Polisi masih melakukan pengusutan dan penyelidikan.
Cuaca ekstrem kembali berpotensi di 23 daerah di Jawa Tengah Senin (16/6). Selain itu air laut pasang (rob) juga masih berlangsung di perairan utara Jawa Tengah.
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi mengatakan, penandatanganan kerja sama yang dilakukan, meliputi berbagai bidang, sesuai dengan best practices dan tipologi masing-masing daerah.
PENDAFTARAN Seleksi Penerimaan Murid Baru Jawa Tengah (SPMB Jateng 2025) telah resmi dibuka pada Sabtu, (14/6) pada pukul 06.00 WIB. SPMB Jateng 2025 dibuka untuk SMA dan SMK.
PENDAFTARAN Sistem Penerimaan Murid Baru Jawa Tengah (SPMB Jateng) tahun 2025 resmi dibuka pada Sabtu, 14 Juni 2025 pukul 06.00 WIB. Ini syarat pendaftaran dan linknya.
PROSES pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru Jawa Tengah (SPMB Jateng) 2025 akhirnya resmi dibuka pada Sabtu, 14 Juni 2025. Para calon murid baru sudah mulai bisa melakukan pendaftaran.
Muhammadiyah tetap memiliki misi membela yang lemah yang sesuai dengan semboyan dari Muhammadiyah, yaitu Penolong Kesengsaraan Oemat (PKO)
KONFLIKÂ warga desa di Kawasan Pegunungan Kendeng dengan Ganjar Pranowo masih menyisakan luka, akibatnya mereka sepakat menyatakan Anti-Ganjar dan PDI Perjuangan
Direktur Bumdes Wadas, Fuad Rofik mengatakan, studi banding ini dimaksudkan untuk memelajari kunci keberhasilan BUMDes di wilayah lain.
SITUASI di Desa Wadas Kecamatan Bener, Purworejo semakin kondusif. Kini tinggal 8 bidang saja yang belum diserahkan dari 617 bidang yang direncanakan.
SEBANYAK 22 warga pemilik 34 bidang di Desa Wadas yang sempat menolak keras penambangan lahan kuwari, akhirnya secara suka rela menyerahkan berkas untuk dilakukan pengukuran.
Sikap Ganjar Pranowo yang langsung mendatangi warga Desa Wadas, baik yang pro maupun kontra merupakan sikap pemimpin yang peduli terhadap rakyatnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved