Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
TERSANGKA kasus dugaan korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan (TWP) AD periode 2019-2020, Brigadir Jenderal YAK, segera diadili di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. Hal itu seiring dilimpahkannya penyerahan tanggung jawab tersangka, berkas pekara, dan barang bukti dari penyidik koneksitas Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM-Pidmil) Kejaksaan Agung ke Kepala Oditur Militer Tinggi II.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan proses tersebut dilakukan Jumat (4/2) di Gedung JAM-Pidmil. Selain Brigjen YAK, penyidik koneksitas yang terdiri dari unsur Kejaksaan, Polisi Militer TNI AD, dan Oditurat Jenderal TNI juga meyerahkan tanggung jawab tersangka pihak sipil, yaitu Direktur Utama PT Griya Sari Harta berinisial NPP.
"Selanjutnya, kedua berkas perkara dan surat dakwaan para tersangka langsung dilimpahkan ke Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta," kata Leonard melalui keterangan tertulis, Sabtu (5/2).
Dengan demikian, Leonard menyebut status keduanya kini menjadi terdakwa. Ketua majelis hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta juga memerintahkan oditur militer tinggi pada Oditur Militer Tinggi II Jakarta menetapkan penahanan kedua terdakwa selama 30 hari, terhitung sejak Jumat kemarin sampai 5 Maret 2022.
"Terdakwa I, Brigadir Jenderal TNI YAK dilakukan penahanan di Instalasi Tahanan Militer Puspomad," jelas Leonard.
Di sisi lain, NPP ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejagung.
Baca juga : KPK Apresiasi Vonis 9 Tahun Penjara Terhadap Angin Prayitno Aji
Perkara itu disebabkan adanya penempatan dana TWP yang tidak sesuai dengan ketentuan investasi. Brigjen YAK disebut telah mengeluarkan uang dari rekening TWP-AD ke rekening pribadinya.
Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi dengan ditransfer ke rekening NPP dengan dalih pengadaan kavling perumahan prajurit TNI AD. Dana yang berasal dari potongan gaji pajurit itu digunakan untuk kerja sama bisnis yang melibatkan NPP, Direktur PT Indah Bumi Utama, Kolonel Czi (Purn) CW, serta KGSMS dari PT Artha Mulia Adi Niaga.
Penempatan dana TWP-AD menyalahi Surat Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Kep/181/III/2018 tertanggal 12 Maret 2018. Akibat dari perbuatan Brigjen YAK dan NPP, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp133,763 miliar.
Keduanya didakwa dengan Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 dan Pasal 8 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Kourpsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
"Tim penuntut koneksitas pada JAM-Pidmil selanjutnya akan menunggu penetapan jadwal sidang," tandas Leonard. (OL-7)
Hakim juga menegaskan pentingnya pemulihan hak-hak terdakwa, termasuk kedudukan, harkat, serta martabatnya di mata hukum.
Pertemuan itu diduga kuat menjadi pemicu lahirnya diskresi pembagian rata kuota tambahan.
Para tersangka diduga membagi kuota tersebut secara sepihak dengan komposisi 50:50.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sebanyak 393.922 laporan telah diterima dari total 431.785 pihak wajib lapor (WL).
Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negara Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (30/3/2026), dengan agenda pemeriksaan ahli dari jaksa penuntut umum (JPU).
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
SEORANG oknum anggota TNI AD diamankan setelah terlibat perselisihan dengan pengemudi ojol di Tangerang Selatan. Aksinya viral di media sosial karena terekam menodongkan pistol
Keluarga besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak merespons perihal rencana pengiriman pasukan perdamaian menyusul bergabungnya Indonesia dalam BoP.
Serah terima jabatan dilakukan dalam acara Korps Rapor yang dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0502 Jakarta Utara, Kolonel Inf Dony Gredinand, di Makodim Jakarta Utara.
Kapan pendaftaran TNI AD 2026 dibuka? Simak jadwal lengkap Tamtama, Bintara, dan Taruna Akmil, syarat terbaru (tinggi badan 158 cm), serta panduan lolos seleksi di sini.
Pendaftaran Tamtama PK TNI AD Gelombang I TA 2026 masih dibuka hingga 29 Januari. Validasi data dimulai hari ini, 6 Januari 2026. Simak syarat lengkapnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved