Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
TERSANGKA kasus dugaan korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan (TWP) AD periode 2019-2020, Brigadir Jenderal YAK, segera diadili di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. Hal itu seiring dilimpahkannya penyerahan tanggung jawab tersangka, berkas pekara, dan barang bukti dari penyidik koneksitas Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM-Pidmil) Kejaksaan Agung ke Kepala Oditur Militer Tinggi II.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan proses tersebut dilakukan Jumat (4/2) di Gedung JAM-Pidmil. Selain Brigjen YAK, penyidik koneksitas yang terdiri dari unsur Kejaksaan, Polisi Militer TNI AD, dan Oditurat Jenderal TNI juga meyerahkan tanggung jawab tersangka pihak sipil, yaitu Direktur Utama PT Griya Sari Harta berinisial NPP.
"Selanjutnya, kedua berkas perkara dan surat dakwaan para tersangka langsung dilimpahkan ke Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta," kata Leonard melalui keterangan tertulis, Sabtu (5/2).
Dengan demikian, Leonard menyebut status keduanya kini menjadi terdakwa. Ketua majelis hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta juga memerintahkan oditur militer tinggi pada Oditur Militer Tinggi II Jakarta menetapkan penahanan kedua terdakwa selama 30 hari, terhitung sejak Jumat kemarin sampai 5 Maret 2022.
"Terdakwa I, Brigadir Jenderal TNI YAK dilakukan penahanan di Instalasi Tahanan Militer Puspomad," jelas Leonard.
Di sisi lain, NPP ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejagung.
Baca juga : KPK Apresiasi Vonis 9 Tahun Penjara Terhadap Angin Prayitno Aji
Perkara itu disebabkan adanya penempatan dana TWP yang tidak sesuai dengan ketentuan investasi. Brigjen YAK disebut telah mengeluarkan uang dari rekening TWP-AD ke rekening pribadinya.
Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi dengan ditransfer ke rekening NPP dengan dalih pengadaan kavling perumahan prajurit TNI AD. Dana yang berasal dari potongan gaji pajurit itu digunakan untuk kerja sama bisnis yang melibatkan NPP, Direktur PT Indah Bumi Utama, Kolonel Czi (Purn) CW, serta KGSMS dari PT Artha Mulia Adi Niaga.
Penempatan dana TWP-AD menyalahi Surat Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Kep/181/III/2018 tertanggal 12 Maret 2018. Akibat dari perbuatan Brigjen YAK dan NPP, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp133,763 miliar.
Keduanya didakwa dengan Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 dan Pasal 8 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Kourpsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
"Tim penuntut koneksitas pada JAM-Pidmil selanjutnya akan menunggu penetapan jadwal sidang," tandas Leonard. (OL-7)
Johanis menuturkan KPK telah menjalin nota kesepahaman bersama Pemerintahan Provinsi, Aceh, Riau, Sumatra Barat, Sumatera Utara, Jambi.
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap berpendapat, proyek pembangunan jalan selama ini memang menjadi ladang untuk dikorupsi.
Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk memerangi korupsi, praktik manipulatif dalam penggunaan uang rakyat, serta pemborosan anggaran negara.
Abdul Mu’ti juga meminta masyarakat untuk tidak mengambil kesimpulan sebelum semua dugaan tersebut telah terbukti.
Mantan pejabat pengadaan barang atau jasa pengiriman dan penggandaan pada Setjen MPR Cucu Riwayati dan eks kelompok kerja unit kerja pengadaan barang dan jasa di Setjen MPR Fahmi Idris.
PERDANA Menteri Benjamin Netanyahu, yang menghadapi berbagai tuduhan korupsi di pengadilan Israel, menjadi saksi pada Selasa (10/12) untuk pertama kali dalam persidangannya.
Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak menyerahkan bantuan rumah nondinas dan santunan pendidikan kepada para warakawuri serta prajurit yang mengalami cacat akibat penugasan operasi.
Jajaran TNI AD menggunakan kendaraan listrik Maung MV3 EV yang diberi nama "Pandu". Kendaraan taktis ini baru saja diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam acara Indo Defence
KOMNAS HAM mengapresiasi pernyataan Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, yang akan menindak lanjuti temuan dan rekomendasi amunisi afkir.
Rekomendasi Komnas HAM kepada TNI untuk menutup permanen lokasi pemusnahan amunisi tidak layak pakai di Garut menjadi langkah penting untuk memastikan kondisi keamanan masyarakat
Komnas HAM mengeluarkan sejumlah rekomendasi penting menyusul peristiwa ledakan amunisi TNI di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat
Wahyu memastikan institusinya terbuka akan kritik dan saran dari segala pihak. Pihaknya juga menghargai segala temuan fakta di lokasi ledakan yang diungkap Komnas HAM.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved