Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PULUHAN mahasiswa Kota Bekasi yang tergabung dalam Forum Aspirasi Mahasiswa Bekasi untuk Indonesia berunjuk rasa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro terkait suap Rp200 juta.
"Penerimaan uang tersebut merupakan indikasi kuat sebagai suap. Artinya Ketua DPRD Kota Bekasi telah kongkalikong dengan Wali Kota nonaktif RE yang telah ditahan KPK," kata koordinator aksi mahasiswa Puji di depan Kantor DPRD Kota Bekasi, Jumat (28/1).
Menurut Puji, pengakuan Chairoman J Putro yang berdalih tidak mengetahui sama sekali terkait uang Rp200 juta yang diterima itu sangat menggelikan. Dalih itu sekaligus juga mengangkangi akal sehat.
Selain itu, lanjutnya, sesuai perundang-undangan yaitu pengembalian uang suap tidak otomatis menghapus kasus pidananya. Artinya si penerima suap harus juga dihukum agar ada efek jera.
"Jika pengembalian uang suap menjadikan seseorang itu bebas maka hal ini menjadi preseden buruk terhadap penegakan hukum di Indonesia. Karena semua pejabat negara di masa depan akan melakukan suap dan akan mengembalikan jika ketahuan," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bekasi yang akrab disapa Choi itu menegaskan dukungan penuh kepada KPK untuk menuntaskan kasus hukum Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE).
Baca juga : KPK Kantongi Dokumen Perkara yang Ditangani Hakim Itong
Choi menyebutkan sebagai wujud komitmen kooperatif, Ketua DPRD Kota Bekasi mendatangi KPK sebagai saksi atas permasalahan hukum yang tengah menimpa Wali Kota (nonaktif) RE, pada Selasa, 25 Januari 2022.
Menurutnya, kehadiran Ketua DPRD sekaligus menyampaikan keterangan dan klarifikasi atas informasi yang terus berkembang dan cenderung mengarah pada pembentukan opini tentang dugaan keterlibatan sejumlah anggota legislatif dalam perkara tersebut.
Ia juga menegaskan pimpinan DPRD Kota Bekasi menyampaikan kepada anggota DPRD dan aparat pemerintahan kota Bekasi apabila menerima pemberian dalam bentuk uang, barang, atau jasa layanan lainnya agar menyerahkan ke KPK paling lambat 30 hari setelah pemberian diterima.
Hal ini sesuai dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 12C yang menyebutkan (1) Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 B ayat (1) tidak berlaku, jika penerima melaporkan gratifikasi yang diterimanya kepada Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (2) Penyampaian laporan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) wajib dilakukan oleh penerima gratifikasi paling lambat 30 hari kerja terhitung sejak tanggal gratifikasi tersebut diterima.
"Maka berdasarkan pertimbangan beberapa poin di atas, pelaporan dan pengembalian uang gratifikasi dalam rentang 30 hari adalah sesuai dengan tata perundangan yang berlaku. Sehingga mengingatkan kembali pada komitmen antikorupsi, agar setiap upaya penerimaan gratifikasi yang diberikan kepada Anggota DPRD dan aparat pemerintahan kota Bekasi harus dilaporkan dan dikembalikan sesuai tata perundangan yang berlaku sebagai wujud integritas penyelenggara pemerintahan," pungkasnya. (OL-7)
MENYUSUL potensi cuaca ekstrem dan banjir Bekasi yang berisiko mengganggu keamanan dan keselamatan warga sekolah, siswa ditetapkan untuk lakukan pembelajaran daring.
BENCANA hidrometeorologi kembali melanda Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sebanyak 31 desa yang tersebar di 13 kecamatan dilaporkan terdampak banjir Bekasi dan tanah longsor.
Pihak kepolisian mengimbau generasi muda di wilayah Bekasi agar tidak mudah terprovokasi melalui media sosial yang sering kali menjadi pemicu bentrokan fisik.
Kondisi geografis yang berada dekat dengan kawasan pantai menyebabkan air laut pasang masuk ke wilayah pemukiman, termasuk lingkungan pesantren Fastabiqul Khoirots.
Hingga Jumat (23/1) dini hari pukul 02.00 WIB, kawasan Pengasinan, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, dilaporkan masih terendam banjir.
5 kecamatan yang terkena dampak ialah Rawalumbu, Pondok Gede, Mustikajaya, Jatiasih, dan Bekasi Utara.
Selain memberikan bantuan secara finansial, Daesang juga berkomitmen dalam peningkatan kapasitas mahasiswa agar siap menghadapi dunia professional.
Rektor UNJ, Prof. Komarudin menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pemkab Mappi kepada UNJ dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di wilayah Papua Selatan.
Mahasiswa tetap bisa memenuhi kebutuhan gizi meski dengan anggaran terbatas.
SEORANG mahasiswa berinisial A (19) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya yang berlokasi di Jalan Padat Karya I, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Jumat (16/1/2026).
KKN tematik ini tidak hanya menjadi sarana pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga wadah pembelajaran bagi mahasiswa agar lebih peka terhadap isu-isu sosial.
Ketidakjelasan ini disebut menyebabkan warga negara tidak dapat memprediksi secara rasional apakah kritik atau pendapatnya dapat dipidana.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved