Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjamin pemerintah melindungi para pembela hak asasi manusia (HAM). Mahfud menyatakan perlindungan kepada pembela HAM menjadi bagian pemajuan HAM.
"Tentu kita akan memberikan perlindungan dan mendorong para pembela HAM ini untuk berjuang menegakan HAM. Kalau perlu juga memberikan fasilitas-fasilitas. Saya Menko Polhukam bekerja sama dengan kelompok-kelompok masyarakat sipil mendorong pemajuan-pemajuan itu," kata Mahfud dalam webinar bertajuk Memperkuat Komitmen Negara Mewujudkan Perlindungan pada Pembela HAM yang digelar Kemitraan Indonesia, Kamis (27/1).
Meski begitu, Mahfud memberikan catatan kepada para pembela HAM harus profesional dan sesuai koridor hukum. Mahfud menyatakan kerja-kerja pembela HAM dilindungi sepenuhnya karena itu menjadi hak, kewajiban, dan tugas luhur.
Hanya saja, Mahfud meminta agar jangan ada asal tuduh terkait dugaan pelanggaran HAM. Mendorong suatu kasus agar dibawa ke pengadilan HAM, ujarnya, harus berdasarkan bukti.
"Kalau menyatakan orang melakukan sesuatu, apakah itu pejabat atau rakyat, berlakukan dalil. Jika Anda mendalilkan, Anda harus membuktikan. Jangan lempar batu sembunyi tangan," kata Mahfud.
Mahfud menyatakan tindakan asal tuduh tanpa didasarkan bukti yang kuat tidak sesuai prinsip proporsionalitas dan profesionalitas. Ia pun mengajak para pembela HAM bekerja sesuai hukum.
"Menuduh orang melakukan pelanggaran HAM atau menuduh orang korupsi tapi diminta membuktikan yang dituduh. Itu tidak sesuai dengan hukum. Itu bukan pembela HAM. Kalau pembela HAM, mari proporsional dan profesional," ujarnya. (Dhk/OL-09)
Saya ingin bertemu Presiden untuk menjelaskan langkah politik saya selama ini
Mahfud menyebut PSSI harus segera mengambil tindakan dalam kurun waktu sesingkat-singkatnya.
PSSI diminta melakukan percepatan KLB untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan.
Mahfud menegaskan bahwa penetapan tersangka tersebut harus sesuai dengan hukum acara pemeriksaan yang saat ini tengah dijalankan Polri.
Berikut delapan kesalahan yang dilakukan oleh PSSI menyusul tragedi Kanjuruhan.
Anggota TGIPF Akmal Marhali mengatakan harus ada penyelesaian secara internal dari PSSI dari poin-poin rekomendasi setebal 124 halaman itu.
KOORDINATOR Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) angkat bicara mengenai pemberitaan yang menyebutkan dirinya pernah membela Irjen Ferdy Sambo.
Bahgat, Direktur Inisiatif Mesir untuk Hak Pribadi (EIPR), sudah dilarang bepergian dan asetnya telah dibekukan karena kasus lain di mana dia tetap didakwa.
Pengadilan Hong Kong menyatakan 12 aktivis pro-demokrasi bersalah. Sorang aktivis pro-demokrasi Figo Chan mengatakan bahwa demokrasi akan menang dan kembali.
Sebagian besar dari mereka yang diwawancarai--21 pria dan 7 wanita--menggambarkan hidup dalam ketakutan terus-menerus dirongrong oleh badan itu.
Wilayah dengan jumlah pembunuhan tertinggi tahun lalu sama di mana pertempuran sengit memperebutkan ribuan hektare tanaman kokain atau tambang ilegal.
HUMAN Right Watch menilai pihak berwenang China selama setahun terakhir telah meningkatkan pelecehan dan penganiayaan terhadap aktivis untuk memperingati tragedi Tiananmen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved