Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta negara tidak mengulangi dan mempersembahkan kesempatan seluruh alatnya dari tindakan kekerasan kepada masyarakat. Rekomendasinya seperti dengan memperbaiki pengawasan supaya lebih ketat.
"Rekomendasi pertama, negara harus memastikan tidak ada lagi kekerasan dan mengambil langkah efektif untuk melakukan pencegahan," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam pada konferensi pers situasi kekerasan Tahun 2020-2021 di Jakarta, Senin (17/1).
Rekomendasi ini, kata dia, ditujukan khusus untuk alat negara yang rentan melakukan tindak kekerasan. Itu meliputi institusi kepolisian, TNI, petugas lembaga pemasyarakatan, anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan lainnya.
Kedua, Komnas HAM merekomendasikan kepada negara supaya melakukan pembenahan sistem pengawasan terutama di unit reserse, kriminal dan perawatan tahanan. Penggunaan kamera pengintai atau CCTV akan sangat membantu berikut memperbaiki fasilitas sel di rumah tahanan (rutan).
Baca juga: Wajah Buram Birokrasi Daerah
Selanjutnya, lanjut Anam, Komnas HAM merekomendasikan penegakan sanksi hukum hingga ancaman pidana terhadap abdi negara yang terbukti melakukan pelanggaran dalam bertugas.
"Kami berharap langkah-langkah tersebut makin membaik dan angka kekerasan juga semakin turun," ujar dia.
Anam juga menyambut baik komunikasi yang transparan oleh lembaga pemasyarakatan di Tanah Air ketika ada kasus kekerasan dan penyiksaan di lapas. Sebagai contoh kasus yang terjadi di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta.
Pada kesempatan sama Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Gatot Ristanto memaparkan pada 2020 Komnas HAM mencatat 72 kekerasan dilakukan anggota polisi dan 55 kekerasan terjadi pada 2021. Kemudian untuk unsur TNI terdapat 10 kekerasan pada 2020 dan 11 kekerasan pada 2021.
Selanjutnya, Komnas HAM mencatat kekerasan yang dilakukan petugas lembaga pemasyarakatan sebanyak dua kasus pada 2020 dan satu kasus kekerasan pada 2021.
Terakhir, kekerasan terhadap warga sipil juga dilakukan anggota Satpol PP, yakni dua kasus pada 2020 dan satu kasus pada periode 2021. (OL-4)
Insiden viral pengeroyokan guru oleh wali murid di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menjadi alarm keras darurat kekerasan di dunia pendidikan Indonesia.
UNISA Yogyakarta menyampaikan keprihatinan atas dugaan kasus kekerasan yang melibatkan dua mahasiswa UNISA Yogyakarta.
Dinas terus berkoordinasi dengan lintas instansi untuk memastikan ketersediaan layanan pengaduan yang mudah diakses oleh seluruh warga hingga tingkat kelurahan.
Tidak ada zona tertentu yang bisa dikategorikan rawan secara absolut karena potensi kekerasan dapat terjadi di mana saja.
Ia menjelaskan, koordinasi melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum.
Kemendikdasmen meluncurkan Gerakan Rukun dengan Teman yang merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto
KPF Masyarakat Sipil menyatakan kematian pengemudi ojol Affan Kurniawan pada 28 Agustus 2025 sebagai pembunuhan. Temuan ini memicu lonjakan aksi demonstrasi di 76 kota di Indonesia.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto mengingatkan agar jajaran lintas kementerian hingga aparat penegak hukum untuk menyiapkan dengan sebaik-baiknya perayaan natal dan tahun baru 2025
Presiden juga meminta TNI-Polri untuk mendukung penuh penyelenggaraan Pilkada, dan menjaga netralitas.
Pilkada serentak salah satu bentuk dari kemerdekaan rakyat dalam memilih wakil rakyat maupun kepala pemerintah sehingga perlu adanya jaminan keamanan
Keberhasilan Operasi Mantap Praja Lodaya 2024 dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Purwakarta bergantung pada kerja keras dan kewaspadaan aparat dan masyarakat.
Pemerintah perlu segera menguatkan mekanisme pengawasan dan akuntabilitas aparat demi mengakhiri praktik penyiksaan kepad warga sipil
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved