Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Imigrasi turun langsung menangani kasus dugaan penyerangan terhadap petugas pengamanan dan anggota TNI yang melibatkan warga negara (WN) Tiongkok di kawasan tambang emas PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM), Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengatakan tim dari pusat telah diterjunkan ke lokasi untuk berkoordinasi dengan aparat setempat. Penanganan dilakukan bersama Kantor Imigrasi Ketapang serta didukung unsur TNI dan Polri.
“Perkembangan penanganan yang ada di Ketapang, saat ini kami dari pusat sudah turun, tentunya dengan dibantu oleh imigrasi yang ada di Ketapang. Kami sudah langsung berkoordinasi dan mengamankan, dibantu juga oleh pihak Kodim, dan Pak Dandim juga sudah turun kemarin,” ujar Yuldi di Gedung Imigrasi pada Selasa (16/12).
Ia menjelaskan, koordinasi melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum.
“Pak Dandim, Pak Kapolres, Polsek setempat, kemudian ada juga dari Mabes TNI dan Kodam turut bergabung dalam penanganan ini,” katanya.
Yuldi menyebutkan, proses pendalaman atas dugaan tindak pidana yang terjadi akan dilakukan oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.
“Rencananya akan dilakukan proses pendalaman oleh pihak Polda. Kami mendapatkan laporan dari bidang pengawasan dan penindakan keimigrasian di wilayah Kalimantan Barat,” ujarnya.
Terkait status para warga negara asing (WNA), Yuldi memastikan seluruh WNA yang terlibat telah diamankan.
“Untuk WNA-nya saat ini sudah diamankan dan dititipkan di kantor Imigrasi Ketapang. Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dokumen keimigrasian mereka,” kata dia.
Sementara itu, dugaan tindakan perusakan dan penyerangan yang dilakukan para WNA akan ditangani aparat kepolisian.
“Kegiatan perusakan yang dilakukan oleh WNA tersebut akan dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian, dalam hal ini kemungkinan oleh Polres,” ujarnya.
Imigrasi mencatat, hingga saat ini terdapat 26 WNA yang telah diamankan di Kantor Imigrasi Ketapang. Namun, jumlah tersebut berpotensi bertambah.
“Sementara ini ada 26 WNA yang kami amankan. Jumlah itu bisa bertambah karena total yang berada di lokasi sebenarnya ada 34 orang,” tutur Yuldi.
Ia merinci, beberapa WNA tidak berada di lokasi saat pengamanan dilakukan.
“Ada dua orang yang sedang izin ke Pontianak untuk mengurus perpanjangan visa, satu orang sedang sakit dan menjalani pengobatan, serta tiga orang lainnya berada di penginapan di Tumbang Titik,” jelasnya.
Selain pemeriksaan terhadap WNA, Imigrasi juga akan menelusuri pihak yang bertanggung jawab mendatangkan para pekerja asing tersebut.
“Kami akan memverifikasi dan mengklarifikasi pihak sponsor yang mendatangkan WNA-WNA ini sebagai bagian dari proses pemeriksaan,” kata Yuldi.
Sebelumnya, insiden di kawasan tambang emas PT SRM diduga melibatkan 15 WN Tiongkok yang disebut menyerang petugas pengamanan dan anggota TNI dengan membawa senjata tajam, airsoft gun, serta alat setrum.
Kasus ini kini tengah ditangani aparat gabungan untuk memastikan aspek pidana maupun pelanggaran keimigrasian yang terjadi. (Dev/P-3)
Kuasa hukum PT SRM manajemen baru, Muchamad Fadzri, mengapresiasi langkah Imigrasi Entikong dalam menjaga kedaulatan hukum Indonesia.
Bandara Khusus PT IWIP telah beroperasi sejak tahun 2019 setelah memperoleh izin dari Kementerian Perhubungan.
KASUS penipuan dengan modus pengantin pesanan yang dilakukan oleh warga negara (WN) Tiongkok diungkap oleh pihak Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat (Jakbar).
SORANG warga Jodoh, Kota Batam, berinisial IRS dianiaya di kawasan Pollux Habibie, Batam Center, Batam pada akhir Februari lalu.
TERSEBARNYA pernyataan Kedubes Tiongkok beberapa waktu lalu yang menuduh maraknya pemerasan di bandara-bandara di Indonesia dapat berdampak negatif terhadap hubungan diplomatik kedua negara.
BRIN mengungkapkan bahwa penambangan emas skala kecil (PESK) dan tradisional menjadi sumber antropogenik terbesar emisi merkuri di Indonesia.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memastikan akan menindaklanjuti data Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Penutupan aktivitas tambang emas rakyat dilakukan dengan melibatkan banyak pihak.
Pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) PT Agincourt Resources menjadi perhatian publik karena dampaknya yang luas, terutama terhadap ribuan tenaga kerja
PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe, menyatakan masih menunggu surat resmi pemerintah terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan.
Kabar yang menyebutkan adanya ledakan maupun ratusan orang terjebak di dalam lubang tambang. Menurut dia, informasi yang menyebut angka 700 korban berasal dari kesalahpahaman
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved