Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan upaya paksa penggeledahan hari ini, Jumat (7/1). Kegiatan itu dilakukan satu hari setelah KPK menahan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkap bahwa penggeledahan dilakukan di beberapa titik di wilayah Kota Bekasi. Tindakan tersebut, lanjutnya, sebagai upaya untuk menemukan, mengumpulkan, dan mengamankan bukti-bukti yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara.
"Saat ini, tim masih bekerja dan perkembangan selanjutnya akan kami informasikan," tandas Ali melalui keterangan tertulis.
Salah satu lokasi yang digeledah oleh penyidik KPK adalah ruang pendopo Wali Kota di Jalan Ir H Juanda, Bekasi Selatan.
Selain Rahmat, KPK juga menersangkakan delapan orang lain dalam perkara tersebut. Mereka antara lain Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Jumhana Luthfi, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Buyamin, Mulyadi selaku Lurah Kati Sari, dan Camat Jatisampurna Wahyudin.
Berikutnya Direktur PT MAM Energindo Ali Amril, Lai Bui Min selaku swasta, Direktur PT Kota Bintang Rayatri Suryadi, dan Makhfud Saifudin selaku Camat Rawalumbu.
Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Rabu (5/1), KPK berhasil menyita uang senilai Rp5 miliar. Dari angka tersebut, Rp2 miliar di antaranya berada dalam rekening bank.
Terpisah, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hari ini mengukuhkan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjadi Plt Wali Kota Bekasi. Pengukuhan itu dilaksanakan di kediaman rumah dinas Ridwan di Bandung.
"Kami tadi menyerahkan surat pengangkatan beliau sebagai Plt Wali Kota Bekasi. Dengan surat itu, maka beliau bisa melakukan pelayanan publik, menandatangani dokumen, hal yang bersifat hukum, karena tidak boleh ada kekosongan hukum," tandas Ridwan. (OL-8)
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung memastikan proses penataan Teras Cihampelas berjalan aman secara hukum.
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
KPK periksa Kartika Sari sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek Bekasi, yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara dan pihak swasta.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
Penguatan pengawasan internal dan eksternal perlu dibarengi dengan kewenangan yang nyata, bukan sekadar formalitas administratif.
PENGUATAN sistem pengawasan hakim kembali dipertanyakan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
KETUA Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Kota Depok Bambang Setyawan yang terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK diberhentikan sementara.
KPK melakukan tiga OTT beruntun di awal 2026 menyasar pajak, bea cukai, dan peradilan.
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved