Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Wapres: Penambahan Wakil Menteri Didasari Besarnya Volume Pekerjaan 

Indriyani Astuti
07/1/2022 17:44
Wapres: Penambahan Wakil Menteri Didasari Besarnya Volume Pekerjaan 
Wakil Presiden Ma'ruf AMin(Dok. Sekretariat Wakil Presiden)

PRESIDEN Joko Widodo kembali membuka posisi Wakil Menteri (Wamen) yakni di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang aturannya dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 114 Tahun 2021. 

Saat dimintai pendapatnya oleh awak media mengenai hal tersebut, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menuturkan bahwa penambahan posisi wakil menteri didasari oleh besarnya volume pekerjaan yang ditangani suatu kementerian. 

"Saya kira perlu Wamen apa tidak itu disesuaikan dengan kebutuhan volume pekerjaan," ujar Wapres saat memberikan keterangan pers usai berolahraga pagi di Pantai Taipa, Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tengah, Jumat pagi (07/01/2022). 

Oleh karena itu, menurut Wapres, Presiden tentu telah mempertimbangkan untuk menambah posisi Wamen pada kementerian yang memiliki volume pekerjaan besar. 

"Saya kira Presiden sudah mempertimbangkan kementerian-kementerian mana yang volume pekerjaannya besar," ujarnya. 

Baca juga : Komnas HAM Desak Pemerintah Sahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Dengan demikian, sambungnya, penambahan posisi Wamen bukan semata-mata untuk mencerminkan representasi partai dalam pemerintahan. 

"Tetapi orientasi pertamanya pada kebutuhan volume pekerjaan yang tidak cukup ditangani oleh Menteri," tegas Wapres. 

Oleh sebab itu, kata Wapres, karena dirasa memiliki volume pekerjaan yang besar, seperti menangani masalah daerah di seluruh tanah air, Kemendagri perlu memiliki seorang Wamen. 

"Kemendagri mungkin dianggap volume (pekerjaannya) cukup besar karena menangani masalah provinsi, kabupaten, kota, sehingga perlu ada penambahan wakil menteri," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik