Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Letjen (Purn) TNI Agus Widjojo menyebutkan praktik korupsi merupakan salah satu faktor terbesar penghambat pembangunan nasional.
"Penghambat terbesar terhadap proses pembangunan di negara manapun diakui datang dari tindak pidana korupsi," kata Agus dalam pernyataan Akhir Tahun 2021 Lemhannas RI yang diselenggarakan secara hybrid, di Kantor Lemhannas, Jakarta Pusat, Jumat.
Oleh karena itu, kata Agus, untuk menjamin kelancaran program pembangunan adalah tetap menjaga momentum dan meningkatkan efektivitas program pemberantasan korupsi.
Menurut Agus, dua sisi pokok itulah yang dapat membangun Indonesia pada tahun 2022 semakin kuat dan sejahtera dengan memanfaatkan berbagai peluang dan kemajuan di semua bidang.
Baca juga: Lemhanas Usul Pembentukan Kementerian Kemanan Dalam Negeri
"Namun, tetap selaras dengan nilai-nilai Pancasila," kata purnawirawan Jenderal bintang tiga ini.
Pancasila dan implementasinya juga menjadi sorotan penting Lemhannas RI. Gubernur Lemhannas menyebutkan pentingnya menguatkan identitas dan karakter bangsa agar selaras dengan Pancasila.
Ciri-ciri manusia Indonesia yang memiliki identitas dan berkarakter kuat itu adalah punya rasa ingin tahu yang tinggi; berpikiran kritis dan kreatif; dan berani mempelajari hal-hal baru.
Dalam kesempatan itu, Agus menyebutkan pentingnya sinkronisasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembuatan dan implementasi keputusan serta kebijakan.
"Dari sisi perencanaan, keselarasan visi-misi pemerintah pusat dan daerah diperlukan untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional," ucapnya.
Pemerintah daerah akan berjalan lebih baik dan efektif apabila perencanaan pembangunan yang berdasarkan aspirasi masyarakat juga disandarkan kepada perencanaan pembangunan nasional.
Dalam acara itu, Agus Widjojo didampingi oleh Wagub Lemhannas RI Marsekal Madya TNI Wieko Syofyan, Sekretaris Utama Lemhannas Irjen Pol Purwadi Arianto, dan Kepala Biro Humas Settama Lemhannas RI Brigjen TNI Brigjen TNI A Yudi Hartono.(OL-4)
Dalam kesepakatan yang dibangun, KPK dan ICAC Hong Kong sepakat saling bertukar ilmu dan informasi terkait penanganan kasus korupsi.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pemberantasan judi online menjadi prioritas utama pemerintah
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto telah menyusun strateginya dalam menjalankan pemerintahan selama lima tahun mendatang termasuk upaya pemberantasan korupsi.
Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo menilai kondisi darurat korupsi di Indonesia merupakan hasil dari kebijakan pemimpinnya. Sebab pemberantasan korupsi langsung dipimpin presiden.
PEMERINTAH melalui Satgas Pemberantasan Judi Online tengah melakukan upaya pencegahan untuk melindungi masyarakat, salah satunya menyasar langsung para pemain bukan menargetkan bandar.
Menghentikan perjudian online harus dilakukan secara komprehensif melibatkan semua pihak. Pernyataan ini disampaikan anggota Komisi III DPR Johan Budi (JB), Kamis (27/6).
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved