Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Pidsus Kejagung Selamatkan Rp21 Triliun Kerugian Keuangan Negara

Tri Subarkah
29/12/2021 23:48
Pidsus Kejagung Selamatkan Rp21 Triliun Kerugian Keuangan Negara
Ali Mukartono(Antara)

JAKSA Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Ali Mukartono mengungkap jajarannya berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar lebih dari Rp21 triliun. Angka itu diperoleh sejak Januari sampai November 2021.

"Jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus berhasil melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara dengan jumlah yang cukup besar dalam bentuk uang tunai maupun aset berupa tanah, bangunan, dan lain-lain sejumlah Rp21.267.994.771.809,2," katanya dalam acara HUT Bidang Pidsus Ke-39 di Jakarta, Rabu (29/12).

Menurut Ali, capaian kinerja pihaknya secara nasional telah memenuhi target. Kendati demikian, jumlah penyelesaian dan penanganan perkara masih menjadi catatan.

Penanganan perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang, lanjutnya, didominasi oleh Direktorat JAM-Pidsus Kejagung. Setidaknya ada 18 perkara tindak pidana pencucian uang yang ditangani dan diselesaikan Direktorat JAM-Pidsus per November 2021.

Di sisi lain, Ali juga mengungkap penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari Bidang Pidsus, baik di tingkat Kejagung sampai Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri yang telah disetorkan mencapai Rp362,542 miliar. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya