Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Ali Mukartono mengungkap jajarannya berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar lebih dari Rp21 triliun. Angka itu diperoleh sejak Januari sampai November 2021.
"Jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus berhasil melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara dengan jumlah yang cukup besar dalam bentuk uang tunai maupun aset berupa tanah, bangunan, dan lain-lain sejumlah Rp21.267.994.771.809,2," katanya dalam acara HUT Bidang Pidsus Ke-39 di Jakarta, Rabu (29/12).
Menurut Ali, capaian kinerja pihaknya secara nasional telah memenuhi target. Kendati demikian, jumlah penyelesaian dan penanganan perkara masih menjadi catatan.
Penanganan perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang, lanjutnya, didominasi oleh Direktorat JAM-Pidsus Kejagung. Setidaknya ada 18 perkara tindak pidana pencucian uang yang ditangani dan diselesaikan Direktorat JAM-Pidsus per November 2021.
Di sisi lain, Ali juga mengungkap penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari Bidang Pidsus, baik di tingkat Kejagung sampai Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri yang telah disetorkan mencapai Rp362,542 miliar. (OL-8)
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
KPK periksa mantan MenBUMN Rini Soemarno terkait dugaan korupsi kerja sama jual beli gas PGN-IAE, kerugian negara capai 15 juta USD.
Amien megaskan pendekatan tersebut berisiko menimbulkan ketakutan dan kehati-hatian berlebihan di kalangan pengambil keputusan serta menciptakan iklim ketidakpastian hukum.
Perkara ini diketahui menjerat sembilan terdakwa. Salah satunya, beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza yang masih berusia sekitar 40 tahun.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
KPK akan menghadapi kesulitan pembuktian di persidangan jika tetap memaksakan biaya jemaah sebagai delik kerugian negara.
Para pelaku memindahkan isi gas dari tabung melon (3 kg) bersubsidi ke tabung nonsubsidi yang memiliki harga pasar jauh lebih tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved