Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis menyoroti terbitnya Peraturan Presiden RI Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kementerian Sosial.
Dalam, pada Pasal 2 Ayat 1, menyebutkan bahwa Presiden dapat menunjuk adanya wakil menteri untuk membantu kinerja Menteri Sosial.
Menurut Iskan, penambahan posisi tersebut dalam berakibat pada penambahan anggaran yang tidak diperlukan, karena Kementerian Sosial sudah memiliki struktur yang baku hingga di level daerah.
“Kemensos itu kan sifatnya pelayanan ya. Sudah terstruktur, di daerah ada dinas sosial baik di level provinsi hingga kabupaten/kota. Jadi, kalau ada posisi Wamensos, dikhawatirkan malah tidak fokus karena ada dua matahari,” jelas Iskan pada, Jumat (24/12).
Menurut Anggota Fraksi PKS ini, jika posisi Menteri Sosial berhalangan, secara politik, Presiden RI dapat menunjuk adanya Menteri Ad-interim atau bisa langsung diambil alih oleh Menteri Koordinator di atasnya.
“Jadi, menurut saya (posisi Wamensos) itu pemborosan anggaran, sehingga manajerial tidak efektif,” tambah Iskan.
Di sisi lain, Iskan menambahkan, dalam tiap kali rapat kerja di DPR, seringkali keputusan yang diambil oleh Wamen itu tidak dapat diterima oleh DPR, karena Wamen tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan kebijakan strategis, misalnya terkait dengan anggaran
“Bahkan, sudah ada para Dirjen Eselon I yang koordinasikan,” urainya.
Termasuk, di saat terjadi bencana seperti ini, kebijakan strategis tetap diambil alih oleh menteri, lalu dikoordinasikan penanganan bencananya di daerah melalui dinas sosial terkait. “Sederhana sekali. tetap saja menurut saya (wamensos) tidak efisien, karena yang tanggung jawab adalah menteri,” tutup Iskan.
Diketahui, Presiden Jokowi per 14 Desember 2021, telah resmi menetapkan Perpres Nomor 110 Tahun 2021 yang telah pula diundangkan oleh Menkumham Yasonna Laoly dalam Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 270.
Dalam perpres berjumlah 41 Pasal ini memuat aturan mengenai Wakil Menteri Sosial yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden, namun berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Sosial. (RO/OL-09)
Prasetyo menjelaskan pemerintah berkomitmen penuh untuk menyelesaikan proyek pembangunan IKN.
Erma menuturkan bahwa modus yang digunakan dalam kasus korupsi PBJ di antaranya proyek fiktif, penyalahgunaan anggaran, mark up, laporan fiktif, dan penggelapan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar berharap, perpres yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto itu menyudahi beda pandangan soal polemik yang terjadi belakangan ini.
pengamanan oleh personel TNI dimungkinkan karena dianggap sebagai objek vital nasional. Namun, Keppres No.63/2004 yang diteken Megawati Soekarnoputri menyebut pengamanan dilakukan Polri
Kemenko Pangan menggelar rapat koordinasi rancangan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis atau MBG
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menyampaikan progres sisa peraturan turunan UU TPKS.
Viktor meminta MK memuat larangan wamen rangkap jabatan secara eksplisit pada amar putusan, bukan hanya di dalam pertimbangan hukum.
BELAKANGAN ini, rakyat terus ditampar oleh berbagai pemandangan sosial, politik, dan ekonomi yang memilukan.
Apa yang terjadi di Indonesia saat ini telah melampaui frasa serakahnomics seperti diungkapkan Presiden Prabowo Subianto.
MK menyatakan tidak menerima permohonan pengujian materiil UU Kementerian Negara yang mempersoalkan rangkap jabatan wakil menteri
30 Wakil Menteri tercatat rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN. Simak daftar lengkapnya dan isu konflik kepentingan yang menuai sorotan publik.
Pasalnya dalam undang-undang tersebut mengatur larangan rangkap jabatan terhadap menteri, sementara untuk wakil menteri atau wamen tidak ada larangan serupa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved