Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung menegaskan, terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) Heru Hidayat tidak memiliki empati sedikit pun dengan beritikad baik mengembalkan hasil kejahatannya secara sukarela.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak juga menyebut bahwa Heru tidak pernah menunjukkan bahwa perbuatan yang dilakukannya adalah salah.
"Bahkan telah dilakukan berulang-ulang karena beranggapan bahwa transaksi di pasar modal yang dilakukannya adalah perbuatan perdata yang lazim dan lumrah," katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (21/12).
Baca juga : Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Korupsi di Kalimantan Barat
Padahal, lanjut Leonard, banyak pihak yang telah dirugikan atas rasuah yang dilakukan Heru. Sebelum kasus ASABRI, Heru juga melakukan kejahatan sejenis di megakorupsi PT Asuransi Jiwasraya. Dari dua kasus tersebut, total kerugian negara yang dinikmati Heru mencapai Rp23,372 triliun.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Heru dengan pidana mati. Dalam kasus Jiwasraya yang telah diputus sebelumnya, Heru divonis bersalah dan telah dijebloskan ke penjara untuk menjalani hukuman pidana penjara seumur hidup.
Heru didakwa dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait kasus ASABRI yang merugikan keuangan negara sebesar Rp22,788 triliun. Adapun atribusi yang dinikmati Heru lebih dari separuh total kerugian, yakni mencapai Rp12,643 triliun. (OL-7)
THR Pensiun 2026 diperkirakan cair mulai 6 Maret 2026. Cek jadwal resmi Taspen & Asabri, komponen gaji, serta syarat pencairan di sini.
Asabri berhasil mendapatkan Peringkat Ke-2 BUMN dengan Kategori Volume Belanja Terbesar ke Seller Rekomendasi pada ajang PaDi Business Forum & Showcase 2025.
PT Asabri (Persero) bergerak cepat dalam mendampingi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatra dengan mengirimkan bantuan untuk warga yang terdampak.
Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025, PT Asabri (Persero) menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan seluruh peserta secara berkelanjutan.
Partisipasi Asabri dalam program ini juga menjadi wujud nyata kontribusi perusahaan terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Empat novum yang diajukan itu di antaranya laporan keuangan, risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mutasi rekening bank, serta dokumen pembagian dividen.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Ekrem Imamoglu, rival utama Presiden Erdogan, hadir di pengadilan atas tuduhan korupsi. Oposisi dan aktivis HAM sebut persidangan ini bermotif politik.
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved