Headline
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR diketahui belum membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) ke dalam Rapat Paripurna ke-10 yang berlangsung pada Selasa (7/12) hari ini. Proses pengambilan keputusan atau pengesahan RUU TPKS dalam Rapat Paripurna belum bisa dilakukan karena belum ada keputusan tingkat 1 di tingkat Baleg.
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS Willy Aditya menargetkan RUU TPKS dapat segera di bawa ke dalam rapat paripurna untuk bisa segera disahkan pada 15 Desember mendatang. Oleh karena itu, Baleg dalam minggu ini akan segera kembali mengadakaran rapat pleno untuk bisa segera mengambil keputusan tingkat I antar fraksi.
"Pleno dalam minggu ini. Kita bersurat ke pimpinan dan kemudian di bahas melalui Bamus (Badan Musyawarah) untuk segera diparipurnakan paling terakhir sebelum penutupan masa sidang," ungkap Willy di Kompleks Parlemen, Selasa (7/12).
Willy menjelaskan bahwa setiap fraksi terus membangun komunikasi politik guna mencapai kesepakatan terkait RUU TPKS. Pada intinya, Willy menjelaskan bahwa Panja RUU TPKS menghormati semua sikap dan pandangan dari setiap fraksi tentang RUU TPKS.
Baca juga: Presiden: 2.000 Rumah Warga di Dekat Semeru akan Direlokasi
"Itu sebuah sikap politik mungkin, ya kita hormati. Kita hargai, tetapi ya ini pleno memang kita harus lakukan untuk mengambil suara terbanyak," terang dia.
Belajar dari kasus-kasus kekerasan seksual yang belakangan ini sering terjadi, Willy menekankan kehadiran RUU TPKS amat penting untuk melindungi korban kekerasan seksual. RUU TPKS akan mengatur rinci tentang pemaksaan aborsi, pemaksaan hubungan seksual yang diketahui belum diatur dalam KUHP.
"Yang kita atur itu kayak pemaksaan aborsi, pemaksaan hubungan, itu yang jadi catatan-catatan kita melindungi korban. Kalau pemerkosaan sih walaupun ada di KUHP, tetapi yang pada tindakan-tindakan lain itu belum melingkupi," jelas Willy.
Diketahui, RUU TPKS masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Panja bersama tenaga ahli mulai menyusun draf baru bakal beleid tersebut pada Juli 2021. RUU TPKS juga kembali ditetapkan sebagai salah satu RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022. (OL-4)
Ryan Reynolds bela Blake Lively dalam sengketa hukum It Ends With Us. Pesan singkat terungkap, sebut Justin Baldoni penipu predator.
Kasus pelecehan seksual Marilyn Manson kembali disidangkan setelah adanya undang-undang baru di Los Angeles.
Dokumen pengadilan mengungkap petinggi Sony Pictures sebut karier Blake Lively "berakhir" akibat kontroversi film It Ends With Us.
Selain proses hukum yang tegas, Dadang juga mendesak penanganan komprehensif terhadap para terduga korban, termasuk penyediaan layanan pendampingan psikolog dan psikiater bila diperlukan.
Dokumen hukum terbaru mengungkap kemarahan Jenny Slate terhadap Justin Baldoni saat syuting It Ends With Us. Slate menyebut suasana syuting "menjijikkan".
Wali kota memerintahkan adanya audit terhadap sistem pengawasan fisik maupun non-fisik guna memastikan tidak ada lagi celah bagi tindakan menyimpang di lingkungan sekolah.
PEMBENAHAN tata kelola royalti musik kembali menjadi perhatian utama dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada pekan lalu.
KOALISI Masyarakat Sipil Kawal RUU Masyarakat Adat menilai proses pengakuan masyarakat adat di Indonesia hingga kini masih dilakukan secara bersyarat, berlapis, dan sektoral.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2026 dengan 67 RUU.
ANGGOTA Baleg DPR RI Firman Soebagyo mengatakan belum dapat memastikan waktu selesainya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset oleh DPR RI.
Baleg DPR RI menyatakan DPR bisa mengambil alih pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang saat ini merupakan RUU inisiatif pemerintah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved