Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
DPR diketahui belum membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) ke dalam Rapat Paripurna ke-10 yang berlangsung pada Selasa (7/12) hari ini. Proses pengambilan keputusan atau pengesahan RUU TPKS dalam Rapat Paripurna belum bisa dilakukan karena belum ada keputusan tingkat 1 di tingkat Baleg.
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS Willy Aditya menargetkan RUU TPKS dapat segera di bawa ke dalam rapat paripurna untuk bisa segera disahkan pada 15 Desember mendatang. Oleh karena itu, Baleg dalam minggu ini akan segera kembali mengadakaran rapat pleno untuk bisa segera mengambil keputusan tingkat I antar fraksi.
"Pleno dalam minggu ini. Kita bersurat ke pimpinan dan kemudian di bahas melalui Bamus (Badan Musyawarah) untuk segera diparipurnakan paling terakhir sebelum penutupan masa sidang," ungkap Willy di Kompleks Parlemen, Selasa (7/12).
Willy menjelaskan bahwa setiap fraksi terus membangun komunikasi politik guna mencapai kesepakatan terkait RUU TPKS. Pada intinya, Willy menjelaskan bahwa Panja RUU TPKS menghormati semua sikap dan pandangan dari setiap fraksi tentang RUU TPKS.
Baca juga: Presiden: 2.000 Rumah Warga di Dekat Semeru akan Direlokasi
"Itu sebuah sikap politik mungkin, ya kita hormati. Kita hargai, tetapi ya ini pleno memang kita harus lakukan untuk mengambil suara terbanyak," terang dia.
Belajar dari kasus-kasus kekerasan seksual yang belakangan ini sering terjadi, Willy menekankan kehadiran RUU TPKS amat penting untuk melindungi korban kekerasan seksual. RUU TPKS akan mengatur rinci tentang pemaksaan aborsi, pemaksaan hubungan seksual yang diketahui belum diatur dalam KUHP.
"Yang kita atur itu kayak pemaksaan aborsi, pemaksaan hubungan, itu yang jadi catatan-catatan kita melindungi korban. Kalau pemerkosaan sih walaupun ada di KUHP, tetapi yang pada tindakan-tindakan lain itu belum melingkupi," jelas Willy.
Diketahui, RUU TPKS masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Panja bersama tenaga ahli mulai menyusun draf baru bakal beleid tersebut pada Juli 2021. RUU TPKS juga kembali ditetapkan sebagai salah satu RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022. (OL-4)
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Blake Lively mencabut dua gugatan terhadap Justin Baldoni terkait tekanan emosional dalam sengketa film It Ends With Us.
Pengacara Sean "Diddy" Combs menyoroti unggahan media sosial saksi untuk menggugat kredibilitasnya dalam sidang pelecehan seksual.
Mantan asisten Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian emosional di pengadilan New York, mengungkap pelecehan seksual dan kekerasan yang dialaminya selama delapan tahun bekerja.
Supratman menuturkan proses pembentukan undang-undang harus melalui mekanisme politik dengan persetujuan berbagai partai politik khususnya yang berada di legislatif.
INDONESIA merupakan negara dengan jumlah koperasi terbanyak di dunia. Perkembangan jumlah koperasi dan anggota koperasi dari 2013 hingga 2018 mengalami peningkatan signifikan.
PERGUARUAN tinggi dipastikan hanya menerima manfaat dari pengelolaan hasil tambang. Sementara, pengelolaannya bakal diserahkan kepada BUMN, BUMD dan swasta yang ditunjuk pemerintah
MESKI terus diganjal DPR selama 20 tahun, satu-satunya solusi pengesahan UU PPRT juga ada di tangan DPR.
KETUA Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa pihaknya berencana membentuk Undang-Undang (UU) Politik dengan menggunakan metode Omnibus Law.
Badan Legislasi (Baleg) DPR akan menyepakati perubahan beleid itu untuk diambil keputusan tingkat satu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved