Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR RI Johan Budi S. Pribowo menegaskan penegakan hukum di Indonesia tidak boleh tebang pilih. Persamaan dihadapan hukum atau equality before the law di Indonesia harus terus dijaga dan dilakukan oleh penegak hukum maupun pemerintah kepada siapa saja.
"Before the law itu harus dijaga, harus dilakukan oleh penegak hukum maupun pemerintah, kepada siapa? Kepada siapa saja pak, termasuk kepada Habib Rizieq. Jadi jangan hanya Habib Rizieq yang perlu dikuliti before the law itu, tetapi kepada semuanya," ujar Johan saat Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Ahli Sunnah Waljamaah dalam rangka menerima masukan tentang pelanggaran HAM, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (6/12/2021)
Johan menambahkan, Komisi III DPR RI, sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, legislasi dan anggaran. Kemudian, bersama pemerintah, dalam konteks penegakan hukum, memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap penegakan hukum dengan para mitra Komisi III diantaranya Kepolisian, Jaksa dan KPK.
"Jadi karena fungsi kami itu adalah pengawasan, maka fungsi itu yang nanti kita gunakan secara terus menerus untuk mempertanyakan atau meminta informasi terkait dengan penegakan hukum. Tentu DPR tidak punya kewenangan untuk mengintervensi itu, yang bisa dilakukan adalah mempertanyakan itu dalam fungsi pengawasan," ungkapnya.
Lebih lanjut, dalam pertemuan dengan para Ulama dan Habib itu, Johan mengingatkan peran ulama untuk ikut bersuara kepada siapapun itu yang tidak mencerminkan akhlak Rasulullah. Seperti memaki sesama, bersikap keras hingga menghina orang lain.
"Rasulullah SAW banyak akhlaknya pak, termasuk tidak memaki sesama muslim. Jadi nggak boleh juga para Ulama dan Habib ini bersikap keras pak kepada anggotanya kalau ada anggotanya sering memaki kemudian menghina pada sosok siapapun dia, itu kan tidak mencermintkan akhlak Rasulullah," imbuhnya.
Dalam pertemuan tersebut, poin-poin aspirasi yang disampaikan Ulama dan Habib Ahli Sunnah Waljamaah diantaranya adalah mengenai penegakan hukum yang diskriminatif, kasus Habib Rizieq, Habib Hanif Alatas, Andi Tata dalam kasus Rumah Sakit UMMI, pemberantasan terorisme, serta kasus penangkapan Munarman dengan tiga ustad lainnya. (RO/OL-09)
Komisi III DPR berencana memanggil Polri dan Kontras terkait kasu penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus
Komisi III DPR gelar rapat khusus terkait penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus. DPR desak Polri usut tuntas aktor intelektual serangan tersebut!
Habiburokhman ingatkan bahaya foto AI terduga pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus (KontraS). Polisi diminta segera klarifikasi agar tak salah sasaran
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya dukung SKB 7 Menteri & Permenkomdigi No 9 Tahun 2026 terkait pembatasan AI instan & medsos bagi anak.
Penetapan lima Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 harus menjadi momentum penguatan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan.
KETUA DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pihaknya saat ini memilih untuk fokus pada urusan kesejahteraan rakyat dan sinergi program pemerintah dibandingkan Pilpres 2029.
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mendorong integrasi antarmoda dan kesetaraan akses transportasi publik untuk menekan ketergantungan kendaraan pribadi.
Profil Megawati Soekarnoputri, Presiden RI ke-5 dan presiden perempuan pertama Indonesia, menelusuri perjalanan politik, kebijakan, dan warisan kepemimpinannya.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Wibowo Prasetyo, meminta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memperluas jangkauan distribusi bantuan bagi para korban
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan bahwa posisi partainya di luar pemerintahan justru menuntut tanggung jawab politik dan moral yang lebih besar dalam menjaga arah pembangunan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved