Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI kembali menyelenggarakan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara dengan Desain Surat Suara dan Formulir yang Disederhanakan untuk Pemilu 2024, Tahap II di Kota Denpasar, Bali, Kamis (2/12).
Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting mengatakan kegiatan itu sedikit berbeda dengan kegiatan Simulasi Tahap I yang telah berlangsung di Kota Manado, Sulawesi Utara, Sabtu 20 November 221, pada simulasi tahap II, KPU RI selain mengujicobakan desain surat suara 5 jenis pemilihan dalam 3 surat suara, juga mengujicoba desain surat suara 5 jenis pemilihan dalam 1 surat suara.
"Sama seperti simulasi sebelumnya, untuk desain 3 surat suara (TPS 1), pemilih nantinya akan mendapatkan surat suara Pemilihan Presiden-Wakil Presiden dan DPR RI, surat suara Pemilihan DPD RI dan surat suara pemilihan DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/ kota. Dengan metode pemberian suara melalui mencoblos," ujar Evi, melalui keterangan pers, Kamis (2/12).
Sementara untuk desain 1 surat suara (TPS 2), ujar dia, pemilih diminta untuk memastikan terlebih dahulu pilihannya dengan mencari informasi peserta pemilu pada lembar peserta pemilu yang berada didalam bilik suara. Mengingat satu surat suara yang diterima akan memuat keseluruhan jenis pemilihan, (Presiden-Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD provinsi serta DPRD kab/kota). Dengan metode pemberian suara juga melalui mencoblos.
Ia menyebut, pemilih pada simulasi tahap II berjumlah 100 orang terdiri dari unsur Bawaslu Provinsi Bali, KPU kab/kota di Provinsi Bali, partai politik, dosen/mahasiswa, media dan LSM di Provinsi Bali. KPU RI melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan untuk Pemilu 2024 tidak menyimulasikan prosedur pemungutan suara sepenuhnya di TPS, tetapi lebih mendekatkan pada pemberian dan penghitungan suara dengan menggunakan desain surat suara dan formulir yang telah disederhanakan.
Hadir, anggota KPU RI Arief Budiman dan anggota lainnya, anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, ketua dan anggota KPU Provinsi Bali, ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Bali, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali, serta Peneliti Senior Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay. (OL-13)
Baca Juga: DPR Papua Minta TNI Polri-TPNPB Jaga Situasi Kondusif Jelang Natal
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
Putusan MK menekankan ketidakmampuan Bawaslu Kalimantan Tengah untuk menggunakan kewenangannya secara optimal dan kontekstual.
Refleksi ini penting untuk menyusun regulasi yang adaptif, inklusif, dan sesuai dengan dinamika sosial-politik masyarakat.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved