Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus) menahan seorang advokat bernama Didit Wijayanto Wijaya terkait dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) periode 2013-2019. Penyidik menetapkannya sebagai tersangka karena dinilai memenuhi kualifikasi sebagai intellectual dader atau pelaku intelektual dalam memengaruhi tujuh orang saksi yang menolak memberikan keterangan.
"Tersangka DWW (Didit) selaku advokat atau penasihat hukum yang bertindak atas nama pemberi kuasa tujuh orang saksi telah memengaruhi dan mengajari mereka untuk menolak memberikan keterangan sebagai saksi dengan alasan yang tidak dipertanggungjawabkan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (1/12).
Diketahui, ketujuh saksi tersebut pada Selasa (2/11) lalu telah ditetapkan sebagai tersangka atas sangkaat menghalangi atau merintangi penyidikan tindak pidana korupsi. Adapun Leonard menjelaskan, penyidik JAM-Pidsus sebelumnya telah memanggil Didit sebanyak dua kali untuk diperiksa sebagai saksi, yakni pada Jumat (26/11) dan Selasa (30/11).
Namun, Didit tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan meminta pengunduran waktu dan mengatakan tidak dapat dituntut karena sedang menjalankan surat sebagai advokat. Atas surat perintah Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi, Didit langsung dijemput paksa sesuai ketentuan Pasal 112 Ayat (2) KUHAP.
"Tim penyidik menemukan saksi di salah satu mal yang berada di Jakarta Selatan pada pukul 20.00 WIB yang telah dipantau sejak siang hari," jelas Leonard.
Setelah membawa dan memeriksa Didit di Gedung Bundar sebagai saksi, penyidik langsung menetapkannya sebagai tersangka. Didit keluar Kantor Kejagung sekira pukul 00.05 dini hari tadi dengan mengenakan rompi merah jambu khas tahanan Kejaksaan. Ia dijerat dengan Pasal 21 atau Pasal 22 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KHUP.
Untuk kepentingan penyidikan, Didit ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari sampai Jumat (19/12) mendatang. (OL-13)
Baca Juga: Polisi Siapkan 300 Petugas Amankan Sidang Munarman
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Enita juga menyampaikan pesan penting kepada seluruh pengurus dan anggota HAPI agar menjadikan organisasi sebagai ruang pembelajaran bersama, bukan sekadar wadah administratif.
Anggota DPR Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa Indonesia kini resmi memasuki babak baru dalam sistem hukum pidana.Hal ini ditandai dengan mulai berlakunya KUHAP baru
Keterlibatan aktor kunci dalam sistem peradilan secara otomatis meruntuhkan kepercayaan publik.
Ia menambahkan bahwa rekomendasi tersebut akan dipublikasikan dan komisi wajib melaporkan hasil kerja kepada Presiden.
Peradi berkomitmen melahirkan advokat berkualitas yang mampu menjalankan fungsi penegakan hukum sekaligus menjaga keadilan.
Peradi mengutuk keras aksi sekelompok preman yang menganiaya atau mengeroyok advokat yang sedang menjalankan tugas profesinya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved