Selasa 30 November 2021, 09:41 WIB

BURT DPR Kritisi Aturan Wajib Rapid Test Antigen bagi Pendatang di Bandara Sam Ratulangi

mediaindonesia.com | Politik dan Hukum
BURT DPR Kritisi Aturan Wajib Rapid Test Antigen bagi Pendatang di Bandara Sam Ratulangi

Ist/DPR
Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Evita Nursanty.

 

BADAN Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI mengkritisi aturan Pemerintah Provinsi Sulut yang mewajibkan pelaku perjalanan wajib rapid test antigen di area kedatangan Bandara Sam Ramtulangi, Manado, Sulawesi Utara. 

Wakil Ketua BURT Evita Nursanty mengungkapkan kebijakan daerah tersebut menimbulkan pertanyaan dari sebagian besar masyarakat pelaku perjalanan moda transportasi udara yang datang ke Sulut.

"Kita ini punya (Aplikasi) PeduliLindungi di handphone masing-masing, ini suatu program yang validasinya diakui secara nasional dan apakah ini tidak berlaku," ungkap Evita dalam pertemuan Tim Kunjungan Kerja BURT DPR RI dengan jajaran Angkasa Pura, Joumpa VIP Airport Services, perwakilan Garuda Indonesia dan beberapa maskapai lainnya, di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulut, Senin (29/11/2021).

Evita menjelaskan setiap pelaku perjalanan moda transportasi udara sudah mengantongi Surat Keterangan Hasil Negatif Tes PCR maupun Rapid Test Antigen yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi milik pemerintah pusat. Integrasi data ini ditujukan untuk menghindari penggunaan hasil test palsu, maka bisa dipastikan hanya penumpang yang bebas Covid-19 yang bisa menumpang pesawat.

Namun, aturan dari Pemprov Sulut tersebut secara tidak langsung mengeleminir hasil PCR/Antigen yang telah dilakukan penumpang pesawat sebelumnya oleh laboratorium atau instansi yang sudah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan.

Mengingat, laboratorium atau rumah sakit yang sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi itu sudah terverifikasi dengan baik.

“Kemudian pertanyaan selanjutnya apakah hasil rapid test antigen dengan secarik kertas yang diselenggarakan di bandara ini lebih akurat dibanding hasil PCR/Antigen yang dilakukan oleh laboratorium yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi,” kata politikus PDI-Perjuangan ini seolah bertanya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota BURT DPR RI Abdul Hakim Bafagih, yang mempertanyakan aturan Pemprov Sulut yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Provinsi Sulawesi Utara No. 440/21.6278/Sekr-Dinkes.

Bahwa semua penumpang yang masuk ke Sulut melalui bandara wajib dilakukan pemeriksaan swab rapid antigen terlebih dahulu di bandara. Pelaksanaan sepenuhnya dilaksanakan dalam pengawasan Dinas Kesehatan Provinsi bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Manado.

"Kami memahami bahwa aturan antigen ulang yang sudah berjalan beberapa bulan ini atau sebelum ada aplikasi PeduliLindungi, bertujuan baik. Salah satunya untuk menghindari surat PCR/ Antigen bodong," jelasnya.

"Namun, saat ini pemerintah pusat sudah memiliki Peduli Lindungi, yang terintegrasi dengan laboratorium yang sudah terverifikasi dengan baik,dan validasinya pun tidak diragukan lagi,” ujar Hakim. 

Hal ini, lanjut politisi PAN ini, merupakan PR (pekerjaan rumah) untuk semua, guna mencari solusi terbaik. Pasalnya, rapid antigen ulang ini menimbulkan antrian yang cukup panjang. Sehingga cukup beresiko terjadi penularan virus.

Kondisi tersebut juga cukup mengganggu penumpang, yang bukan tidak mungkin di antara penumpang tersebut tengah memburu waktu untuk sebuah kepentingan yang mendesak atau urgent. (RO/OL-09)

Baca Juga

MI/Rommy Pujianto.

Sikap Pemerintah terhadap Putusan MK Dinilai Kontradiktif

👤Indriyani Astuti 🕔Sabtu 10 Juni 2023, 14:50 WIB
Sikap pemerintah dianggap kontradiktif karena putusan MK itu tidak dapat diterapkan secara berlaku surut sehingga seharusnya diberlakukan...
Antara

Bawaslu Siapkan Mitigasi Pengadaan Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024

👤Tri Subarkah 🕔Sabtu 10 Juni 2023, 13:15 WIB
Bawaslu menyiapkan mitigasi pengadaan logistik dan distribusi pemilu...
Dokumentasi pribadi.

Sandiaga Gabung PPP? Jubir Milenial: Nanti Diumumkan

👤Media Indonesia 🕔Sabtu 10 Juni 2023, 13:11 WIB
Berkaitan dengan partai politik, Sandiaga kerap diisukan akan segera bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) karena...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya