PERNYATAAN Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, yang meminta dibubarkannya organisasi masyarakat (Ormas) yang kerap berbuat onar, terus menuai polemik hingga ke daerah.
Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) MPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah Herfaruk menyesalkan sikap dan tindakan Junimart Girsang yang merupakan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Dia menuding pernyataan itu melukai dan mencederai demokrasi yang dibangun bangsa Indonesia.
Baca juga: Polisi Pastikan Satu Tersangka Pemukulan ialah Anggota Pemuda Pancasila
"Sangat disayangkan karena kapasitas Junimart Girsang yang wakil rakyat tapi melanggar norma-norma dan etika dengan memberikan statemen yang berpotensi membelah persatuan dan kesatuan bangsa," ujar Herfaruk dalam konferensi pers di salah satu rumah makan di Brebes, Jumat (26/11/), yang rilisnya diterima Sabtu (27/11)
Herfaruk menyebut yang perlu dipahami Junimart Girsang adalah jika ada anggota Ormas yang melakukan pelanggaran hukum, itu lebih bersifat individual.
"Jangan digebyah uyah (digeneralisir) sebagai mewakili organisasi sehingga sampai harus membubarkan wadahnya," jelas Herfaruk.
Menurut Herfaruk, yang juga pengacara itu, PP Brebes mengambil sikap tegas mendukung langkah yang telah dilakukan pengurus Pemuda Pancasila Nasional.
"Jika tidak ada pernyataan maaf dari Junimart Girsang, atas nama BPPH Pemuda Pancasila Brebes akan mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang diambil BPPH Nasional untuk menuntut secara hukum Junimart Girsang. Kami juga meminta Ketua DPR dan MPR untuk mendukung langkah hukum tersebut," tegasnya.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Brebes Wahyudin Nooeraly menyampaikan pernyataan sikap lembaga hukumnya itu untuk mencegah adanya desakan elemen-elemen PP di Kabupaten Brebes untuk melakukan aksi unjuk rasa.
"Pernyataan sikap BPPH MPC Pemuda Pancasila itu resmi atas nama MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Brebes. Kami ingin tetap menjaga kondusifitas di Kabupaten Brebes," ujar Wahyudin Nooraly.
Di sisi lain, Wahyudin Nooraly menyesalkan tindakan kekerasan terhadap seorang perwira polisi yang tengah mengamankan jalannya aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI oleh anggota PP pada Kamis (25/11).
"Kami jelas menyayangkan adanya oknum PP yang telah melakukan penganiayaan terhadap seorang perwira polisi Polda Metro Jaya, saat aksi unjuk rasa kemarin," tegas Goyud, sapaan Wahyudin Nooraly.
Sementara itu, dari pemberitaan media massa, Junimart Girsang telah menyatakan permintaan maaf atas pernyataannya yang menyinggung massa PP beberapa waktu lalu tersebut.
"Namun demikian apabila saya dipersalahkan karena tanggapan itu, sebagai manusia beriman saya minta maaf kepada keluarga PP," kata Junimart, Kamis (25/11).
Menurut Junimart Girsang, keluarga besar PP tidak membaca pernyataan dirinya secara utuh yang meminta ormas ditertibkan oleh Kemendagri.
"Karena tidak ada statment saya yang menyatakan agar Kemendagri membubarkan PP sebagai ormas berskala nasional," kata Jumirat Girsang. (OL-1)