Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pemerintah akan terus bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pemerintah tidak memandang penangkapan anggota Komisi Fatwa MUI oleh Densus 88 sebagai persoalan di MUI secara institusi.
"Penangkapan ketiga terduga teroris tersebut tidak dilakukan di kantor MUI. Sehingga jangan pikir bahwa itu penggerebekan di MUI dan tidak terkait dengan urusan MUI. Karena memang tidak ada hubungan antara teroris dengan MUI," kata Mahfud seusai menggelar pertemuan dengan pimpinan MUI di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (22/11).
Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap tiga terduga teroris yang salah satunya anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah. Mahfud mengatakan Densus tidak pernah mengumumkan identitasnya. Masyarakat dan pemberitaan media kemudian mengungkapnya. Setelah kasus itu terkuak, MUI menonaktifkan yang bersangkutan.
Mahfud menyampaikan pemerintah tidak bisa mengungkap terkait penyelidikan dan penyidikan yang tengah berjalan lantaran akan mengganggu proses hukum. Sesuai UU Nomor 5 Tahun 2018, kata Mahfud, juga diatur terkait lamanya pemeriksan dan waktu untuk pendampingan pengacara. Masyarakat pun diminta bersabar karena prosesnya berjalan.
Baca juga : Satgas BLBI Disarankan Lebih Progresif Tagih Obligor
"Tetapi meski pemerintah tidak bisa jawab sekarang, pemerintah akan pastikan proses hukum terhadap tiga terduga teroris tersebut akan berjalan secara terbuka dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujar Mahfud.
Menko Polhukam menambahkan pemerintah tidak melarang siapa pun untuk menilai, mengkritik, serta mengekspresikan pendapat terkait kasus itu baik yang pro maupun kontra. Ekspresi dan pendapat setiap orang dijamin sepanjang tidak melakukan kekerasan dan cara-cara melawan hukum.
"Boleh berpendapat pemerintah tidak fair, MUI kecolongan, tapi yang membantah juga harus diberi tempat. Asal jangan melanggar hukum. Yang melanggar hukum itu sudah ditangkap misalnya membuat instruksi duduki kantor polisi dan bakar," ujar Mahfud. (OL-7)
Wakil Ketua Umum MUI Banyuwangi, Sunandi Zubaidi, mengecam aksi biduan seksi yang berjoget erotis di panggung peringatan Isra Mikraj.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menyatakan bahwa kebijakan publik, termasuk sistem pemilihan, harus selalu dievaluasi secara objektif demi kepentingan masyarakat luas.
Kampung Haji Indonesia dapat dikategorikan sebagai inovasi pelayanan haji untuk lebih baik.
Ekosistem keuangan haji adalah sistem yang kompleks melibatkan berbagai pihak dan proses dalam pengelolaan dana haji serta meningkatkan kualitas pelayanan.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) bersama Forum Zakat (FOZ) dan sejumlah lembaga kemanusiaan, akan menggelar aksi solidaritas besar, bertajuk Indonesia Palestina #SatuKemanusiaan di Jakarta.
Sebelumnya, Ma'ruf Amin menjabat posisi Ketua Dewan Pertimbangan MUI pada periode 2020-2025 dan sebagai ketua umum pada periode 2015–2020.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Pakar hukum tata negara Mahfud MD menegaskan bahwa komika Pandji Pragiwaksono tidak dapat dipidana atas materi pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Mahfud menegaskan penerapan plea bargain tersebut harus dilakukan dengan kehati-hatian ekstra dan pengawasan yang ketat agar tidak disalahgunakan.
Jika benar-benar ingin mengatur polisi bisa menduduki jabatan sipil secara konstitusional yang tidak bertentangan dengan hukum dengan revisi UU Polri
Komisi Percepatan Reformasi Polri masih dalam tahap menghimpun aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga jurnalis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved