Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Satgas BLBI Disarankan Lebih Progresif Tagih Obligor 

Dhika Kusuma Winata
22/11/2021 18:27
Satgas BLBI Disarankan Lebih Progresif Tagih Obligor 
Menkopolhukam Mahfud MD Memberikan keterangan terkait perkembangan kinerja Satgas BLBI(Dok. Humas Kemenkopolhukam )

PENGAMAT hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad menilai kinerja Satgas BLBI menagih utang para obligor dan debitur belum cukup signifikan. Ke depan, Satgas disarankan untuk lebih progresif dan komprehensif. 

"Ke depan Satgas harus lebih progresif dan komprehensif," kata Suparji saat dihubungi, Senin (22/11). 

Menurutnya, kinerja Satgas BLBI yang bertahap menerima cicilan dari sejumlah obligor dan debitur patut diapresiasi. Meski begitu, ia menilai pembayaran utang yang sejauh ini diterima negara masih belum sepadan. 

"Telah ada kemajuan namun demikian kemajuan tersebut belum signifikan mengingat dana yang sangat besar dari BLBI dan belum terungkapnya secara keseluruhan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab," ucapnya. 

Suparji menilai teguran atau langkah somasi diperlukan jika para obligor memiliki gelagat tak kooperatif. Menurutnya, perlu juga dibuat kontrak penyelesaian kewajiban dengan jangka waktu yang jelas dan pasti. 

Baca juga : Aset BLBI Senilai Rp492 Miliar akan Diserahkan ke 7 Kementerian dan Pemkot Bogor

Sebelumnya, Ketua Pengarah Satgas BLBI yang juga Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan pemerintah menerima pembayaran dari beberapa obligor dan debitur. 

Obligor Sjamsul Nursalim mencicil sebagian utangnya senilai Rp150 miliar pada 11 November 2021, 17 November 2021, dan 18 November 2021. 

Selain dari Sjamsul, Satgas BLBI juga menerima penyerahan lagi tanah seluas 100 hektare di Mihanasa, Sulawesi Utara, dari debitur PT Lucky Star Navigation Corp. 

Satgas juga melayangkan somasi kepada dua obligor BLBI Kaharudin Ongko dan Agus Anwar. Keduanya dianggap belum kooperatif dalam memenuhi kewajibannya. Satgas menyatakan tak ragu mengambil langkah hukum jika ada pelanggaran oleh obligor. 

"Pemerintah melalui Satgas BLBI terus-menerus mengingatkan para obligor dan debitur baik melalui surat maupun melalui peringatan atau pernyataan terbuka ini untuk memenuhi kewajibannya dengan melunasi utang kepada negara," kata Mahfud. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya