Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SATUAN Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan menyerahkan aset eks BLBI senilai Rp492 miliar kepada tujuh kementerian/lembaga dan Pemkot Bogor. Aset-aset tersebut akan diserahkan melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP).
"Seluruh aset yang bernilai Rp492 miliar ini akan digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat," kata Menko Polhukam Mahfud MD yang juga Ketua Pengarah Satgas BLBI dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/11).
Menurut Mahfud, penyerahan aset tersebut akan dilakukan pada Kamis, 25 November 2021. Selain Pemkot Bogor, tujuh kementerian/lembaga yang mendapat aset eks BLBI itu Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, kementerian Agama, Polri, Badan Pusat Statistik, dan Badan Narkotika Nasional.
Baca juga: Sjamsul Nursalim Cicil Utang BLBI, Bayar Rp150 Miliar dari total Rp517,7 Miliar
Mahfud mengatakan salah satu aset seluas seluas 1.107 meter persegi di Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, yang akan diserahkan ke Kemenag bakal digunakan untuk program pendidikan kader ulama internasional Masjid Istiqlal. Program itu diselenggarakan Badan Pengelola Masjid Istiqlal.
"Dalam penggunaannya oleh Kementerian Agama aset ini bermanfaat untuk kemaslahatan umat dan dalam rangka meningkatkan sumber daya umat," imbuhnya.
Mahfud menambahkan pemerintah juga akan segera melelang aset properti seluas 37.779 meter persegi yang telah dikuasai secara fisik oleh Satgas. Aset tersebut berada di Blok B Taman Buah Perumahan Lippo Karawaci Tangerang.
"Satgas BLBI akan terus melakukan upaya untuk memastikan pengembalian hak tagih negara dan memastikan bahwa aset BLBI dikelola dengan sebaik-baiknya oleh pemerintah," ujarnya.(OL-4)
Masih ada 21 obligor pengemplang BLBI dengan nilai tagih Rp34 triliun dan 419 debitur yang menjadi prioritas dengan nilai tagih sebesar Rp38,9 triliun dan US$4,5 miliar.
Satgas BLBI diminta melakukan upaya paksa hak tagih negara terhadap obligor BLBI yang hingga saat ini belum juga melunasi kewajibannya.
Marimutu ditangkap karena masuk daftar pencegahan ke luar negeri. Hal itu diketahui setelah pengecekan paspor bos Texmaco itu.
Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset dengan nilai total Rp 38,2 triliun sejak pembentukannya pada 2021.
Satgas BLBI telah mengibahkan aset eks BLBI kepada sembilan kementerian dan lembaga.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved